Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Kunker ke Alor, David Boimau Apresiasi Pemda Serius Urus Pemekaran Desa

Kunker ke Alor, David Boimau Apresiasi Pemda Serius Urus Pemekaran Desa

  • account_circle Mario
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Upaya Pemerintah Kabupaten Alor mendorong pemekaran desa mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), David Boimau.

Hal itu disampaikan David saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Alor. Ia menilai pemerintah daerah menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan pemekaran desa sebagai upaya mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada warga.

David menyebut, saat ini terdapat 22 desa/kelurahan di Kabupaten Alor yang dipersiapkan untuk dimekarkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 desa telah memiliki dokumen lengkap dan siap disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memasuki tahapan verifikasi faktual.

Sementara itu, tujuh desa lainnya masih dalam proses, terutama karena terdapat rencana pemekaran desa yang berasal dari kelurahan.

Menurut David, keseriusan Pemkab Alor terlihat dari keberanian pemerintah daerah mendorong DPRD agar menyiapkan dukungan anggaran yang memadai melalui APBD Tahun Anggaran 2026.

“Saya melihat keseriusan ini ada di pemerintah karena meyakinkan DPRD untuk menyiapkan anggaran yang cukup melalui APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar David, (27/8/2026).

Ia menegaskan, setelah kembali dari Alor, dirinya akan mendorong Pemerintah Provinsi NTT agar segera berkoordinasi dengan Pemkab Alor untuk membawa dokumen pemekaran tersebut ke Jakarta.

David juga berharap pemerintah pusat melalui Kemendagri dapat segera menjadwalkan kunjungan tim ke Alor untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan.

“Setelah kembali dari Alor, saya akan mendesak pemerintah provinsi untuk segera bersama-sama Pemerintah Alor ke Jakarta untuk mengantar dokumen dan merencanakan kunjungan tim Kemendagri ke Alor supaya segera melakukan verifikasi faktualnya,” tegasnya.

Meski demikian, David mengingatkan bahwa keputusan akhir mengenai pemekaran desa merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Namun, menurutnya, langkah Pemkab Alor patut diapresiasi karena telah berupaya memproses aspirasi masyarakat yang menginginkan pelayanan pemerintahan lebih dekat dan mudah dijangkau.

“Apapun hasil akhir dari proses upaya pemekaran desa itu adalah kewenangan pemerintah pusat. Pada prinsipnya, Pemda Alor memproses aspirasi masyarakat untuk bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pemekaran desa,” katanya.

David juga mendorong pemerintah kabupaten lain di NTT untuk memberikan perhatian serupa. Ia secara khusus berharap Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dapat mengalokasikan dukungan anggaran melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Dengan demikian, proses pemekaran desa di sejumlah daerah di NTT dapat diperjuangkan secara bersama-sama dan kolektif ke Pemerintah Pusat.

“Kebutuhan masyarakat untuk proses pemekaran harus serius diurus dengan memberikan dukungan anggaran karena selama ini masyarakat telah berproses lama dan banyak uang yang sudah dihabiskan dalam proses ini,” pungkas David.

Sementara itu, Julit Selem Obisuru, Sekretaris Dinas sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Alor, mengatakan pemerintah daerah terus melakukan pembenahan dan melengkapi berbagai dokumen yang menjadi persyaratan dalam proses pemekaran.

Ia menegaskan, Pemkab Alor berkomitmen mengawal proses tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memastikan dokumen desa yang telah memenuhi persyaratan dapat segera diteruskan kepada pemerintah pusat.

Menurutnya, proses pemekaran bukan hanya berkaitan dengan pembentukan wilayah administrasi baru, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pemerintah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Julit berharap dukungan dari DPRD Kabupaten Alor, DPRD Provinsi NTT, Pemerintah Provinsi NTT hingga Pemerintah Pusat dapat terus diperkuat sehingga tahapan pemekaran desa di Alor dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

“Pemerintah daerah akan terus mengawal dan mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Kita berharap proses ini dapat berjalan baik dan aspirasi masyarakat terkait pemekaran bisa mendapat kepastian dari pemerintah pusat,” ujar Julit.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumat Berbagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Salurkan Sembako untuk Anak Panti Asuhan

    Jumat Berbagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Salurkan Sembako untuk Anak Panti Asuhan

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 164
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di Panti Asuhan Bakti Luhur, Jumat (15/5/2026), saat personel Satlantas Polresta Kupang Kota menggelar kegiatan “Jumat Berbagi” dengan menyalurkan bantuan sembako kepada anak-anak panti. Kegiatan sosial yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita itu dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Kupang Kota, R. Ade Triken Deayomi bersama jajaran personel […]

  • Liga 4 Sumut 2026 Gunakan Operator Swasta

    Liga 4 Sumut 2026 Gunakan Operator Swasta

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 209
    • 0Komentar

    MEDAN – Piala Gubernur Sumatera Utara (Sumut) 2025/2026 menjadi Liga 4 pertama di Indonesia yang menggunakan operator swasta. Skema ini dinilai mampu mendorong penyelenggaraan kompetisi menjadi lebih profesional, setara dengan liga di level yang lebih tinggi. Sebelumnya, penyelenggaraan Liga 4 di Sumut maupun daerah lain ditangani langsung oleh PSSI. Pola tersebut dinilai kurang mendorong kemandirian […]

  • Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin Diangkat Jadi Kabareskrim Polri, Irjen Suhendri Jadi Pengganti

    Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin Diangkat Jadi Kabareskrim Polri, Irjen Suhendri Jadi Pengganti

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan Perwira Tinggi Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier serta pemenuhan kebutuhan organisasi. ‎ ‎Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tanggal 2 Oktober 2026 tentang pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. ‎ ‎Berdasarkan Surat Telegram tersebut, Kapolda Kepri […]

  • Dengan Kecanggihan Teknologi, Kini Bikin SKCK Semakin Mudah

    Dengan Kecanggihan Teknologi, Kini Bikin SKCK Semakin Mudah

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 481
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Intelkam Polres Kuningan kini menghadirkan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) full online, yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen tersebut tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Super Apps Presisi milik Polri. Program ini mengacu pada sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang […]

  • Bawa Kabur HP: Polisi Gadungan di Kota Magelang Tipu Sejumlah Bocah, Dituduh Pelaku Tawuran Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Magelang kota

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 688
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Aparat Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang Kota menangkap seorang pria yang menipu belasan bocah. Modusnya, tersangka ini mengaku sebagai anggota Polri, menakut-nakuti para korban sebagai pelaku tawuran kemudian mengambil ponsel-ponsel mereka dan dibawa kabur. Tersangka itu seorang laki-laki, berinisial MJK (27) warga Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Insiden itu […]

  • Ratusan Botol Miras Beserta Penjualnya Berhasil Diamankan Polresta Magelang

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 568
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan) jajaran Polresta Magelang terus dilaksanakan guna memelihara Kamtibmas di wilayah hukumnya. Seperti dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Secang dan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk, Jumat (24/01/2025). Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. melalui Kapolsek Secang AKP Kamidi menuturkan KRYD […]

expand_less