Akhirnya Kades Tanjung Mulia Tarik Surat Yang Picu Polemik DPT di Lae Ikan
- account_circle Rahmad Ariadi
- calendar_month 1 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

SUBULUSSALAM, JARRAKPOS — Kepala Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, Pos Manik, menarik kembali surat yang sebelumnya menjadi dasar usulan pencoretan sejumlah warga dari daftar pemilih Pilkades Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.
Penarikan itu tertuang dalam surat bernomor 400.3.2.1/208/1215.01.2002/VIII/2026 tertanggal 23 Agustus 2026. Surat tersebut berperihal Pembatalan dan Penarikan Surat dan ditujukan kepada Tim Pemenangan Suryadi.
Pos Manik menyebut surat yang dibatalkan dan ditarik adalah surat bernomor 400.12.2.1/165/1215.01.2002/VI/2026 tertanggal 26 Juni 2026 serta surat revisi bernomor 400.12.2.1/207/1215.01.2002/VIII/2026 tertanggal 21 Agustus 2026.
“Dengan ini kami membatalkan dan menarik surat keterangan tersebut,” demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani Pos Manik.
Dalam surat terbaru itu tidak disebutkan alasan pembatalan dan penarikan kedua surat sebelumnya. Pos Manik hanya meminta surat tersebut dipenuhi sebagaimana maksudnya. Surat ditembuskan kepada Camat STU Jehe di Sibande dan untuk arsip.
Penarikan surat ini menjadi perkembangan baru dalam polemik daftar pemilih Pilkades Lae Ikan. Sebelumnya, surat dari Kepala Desa Tanjung Mulia digunakan untuk mengusulkan pencoretan sejumlah nama warga Lae Ikan dari daftar pemilih.
Salah seorang warga yang namanya tercantum dalam daftar tersebut, Nurdin Berutu, berharap penarikan surat itu diikuti dengan penghentian usulan pencoretan nama warga.
“Kalau suratnya sudah dibatalkan dan ditarik, tentu nama warga tidak mungkin lagi diusulkan untuk dicoret,” kata Nurdin.
Polemik sebelumnya juga mencuat setelah nama imam masjid Harapan Kabeakan, Kepala Dusun Sabarianto, serta Ketua P2K Kecamatan Penanggalan Nurhayati Berutu ikut tercantum dalam daftar usulan pencoretan.
Nurhayati bahkan mengaku bingung karena surat tersebut ditujukan kepadanya selaku Ketua P2K, sementara namanya sendiri tercantum sebagai warga yang diusulkan untuk dicoret.
- Penulis: Rahmad Ariadi




Saat ini belum ada komentar