Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Puluhan Motor dengan Knalpot Brong Dirazia Polisi

Puluhan Motor dengan Knalpot Brong Dirazia Polisi

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan kembali menggelar penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Razia yang dipimpin jajaran Unit Turjawali Satlantas Polres Kuningan diawali dengan apel kesiapan serta arahan kepada personel mengenai pentingnya penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis demi menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menindak sebanyak 67 pelanggar dengan rincian 66 unit sepeda motor dan 1 lembar STNK yang dikenakan sanksi tilang. Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, mengatakan penindakan terhadap knalpot brong merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan.

“Kami terus melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain melanggar aturan, suara bising dari knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Kami mengimbau seluruh pengendara untuk menggunakan knalpot standar pabrikan serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar AKP Aktuin Moniharapon kepada awak media, Kamis (30/7/2026).

Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Kuningan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.

“Masyarakat kami harapkan ikut mendukung upaya ini dengan tidak lagi menggunakan knalpot brong. Keselamatan dan kenyamanan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Salah seorang warga, Suryana (40), mengaku mendukung langkah Satlantas Polres Kuningan yang rutin menggelar razia knalpot brong. Menurutnya, suara bising dari knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sangat mengganggu kenyamanan, terutama pada pagi dan malam hari.

“Saya sangat mendukung razia seperti ini. Knalpot brong suaranya berisik dan sering membuat kaget pengguna jalan lain maupun warga yang sedang beristirahat. Mudah-mudahan dengan adanya penindakan ini, masyarakat semakin sadar untuk menggunakan knalpot standar sehingga suasana di lingkungan menjadi lebih nyaman,” ujar Suryana. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 33 Alat Bukti Diajukan oleh Penggugat Ijazah Jokowi

    33 Alat Bukti Diajukan oleh Penggugat Ijazah Jokowi

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    SOLO,JARRAKPOS.COM – Penggugat ijazah Jokowi Top Taufan dan Bangun Sutoto melalui kuasa hukumnya mengajukan 33 alat bukti dalam sidang dengan agenda pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (30/12/2025). Sidang melalui mekanisme citizen lawsuit terhadap Jokowi, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Wening sebagai Tergugat […]

  • Akhirnya Cak Ta’in Laporkan Pemakaian Mobil Dinas Dobel Pimpinan DPRD Batam ke KPK

    Akhirnya Cak Ta’in Laporkan Pemakaian Mobil Dinas Dobel Pimpinan DPRD Batam ke KPK

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 927
    • 0Komentar

    Jakarta, jarrakpos.com | Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) membuktikan janjinya untuk melaporkan persoalan sikap dan perilaku Pimpinan DPRD Kota Batam yang menerima ‘dobel’ mobil dinas Toyota Fortuner dan Hyundai Palisade ke KPK. Laporan dimasukkan ke bagian pengaduan lembaga anti rasua tersebut Rabu, 3 September 2025. Penggunaan ‘dobel’ mobil dinas itu bukan saja soal etika […]

  • BP Batam Menerima Kunjungan Akademik Universitas Batam (UNIBA)

    BP Batam Menerima Kunjungan Akademik Universitas Batam (UNIBA)

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com |Anggota Deputi Pelayanan Umum BP Batam Astuty Sirait Menerima langsung kunjungan akademik Universitas Batam,Kamis (25/6/2026). Kunjungan ini merupakan kuliah lapangan yang dilakukan oleh Universitas Batam dan bagian dari upaya memperdalam ilmu pengetahuan tentang pertumbuhan pengembangan dan ekonomi khususnya Kota Batam. Kunjungan ini di pimpin oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Batam Prof […]

  • Terlibat Korupsi Bos PT Sritex Dipenjara 16 Tahun dan Denda 1 Miliar

    Terlibat Korupsi Bos PT Sritex Dipenjara 16 Tahun dan Denda 1 Miliar

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Dua bersaudara bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas kredit PT Sritex. Jaksa juga menuntut keduanya membayar denda Rp 1 miliar. Pembacaan tuntutan itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Fajar Santoso dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/4/2026). Dalam sidang […]

  • Lawan Swedia, Bento Optimis Belanda Bangkit dan Melaju

    Lawan Swedia, Bento Optimis Belanda Bangkit dan Melaju

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Medan –  Belanda akan menghadapi situasi penuh tekanan saat berjumpa Swedia pada matchday kedua Grup F Piala Dunia 2026. Laga ini dijadwalkan berlangsung di Houston Stadium, Minggu 21 Juni 2026 pukul 00.00 WIB. Pertandingan ini berubah drastis dari ekspektasi awal karena hasil matchday pertama. Swedia datang sebagai pemuncak klasemen usai menang telak 5-1 atas Tunisia, sementara […]

  • Tanpa Data dan Saksi Batas, Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Lakukan Konstatering “Abal-Abal Di Kediaman dr. Badjora ?

    Tanpa Data dan Saksi Batas, Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Lakukan Konstatering “Abal-Abal Di Kediaman dr. Badjora ?

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 503
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN, JARRAKPOS – Pengadilan Agama (PA) Kota Padangsidimpuan diduga melakukan Konstering Abal-abal di kediaman dokter Badjora M. Siregar Jl. Kenanga no.8 Kota Padangsidimpuan – Sumatera Utara, Kamis (22/01/2026). Konstering sebagaimana Relaas Panggilan nomor : 1/Pen.Pdt.Eks/Konstatering/2025/PA.Pspk dalam perkara Nomor 1/Pen.Pdt. Eks/Konstarering/2025/PA Pspk Jo. 1/Pdt. Eks/2023/ PA. Pspk Jo. 141/Pdt.G/2016/PA. Pspk Jo. Nomor: 102/Pdt.G/2017/PTA. Mdn Jo. Nomor: […]

expand_less