Balai P2SDM Wilayah VII Kupang Gelar Bimtek Penyelesaian Konflik Tenurial, Libatkan Kepala Desa hingga Tokoh Adat
- account_circle Mario
- calendar_month 6 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (P2SDM) Wilayah VII Kupang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Pengelola Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) dan stakeholder terkait dalam penyelesaian masalah tenurial. Kegiatan yang berlangsung pada 24–25 Juli 2026 itu dipusatkan di KHDTK Sisimeni Sanam, Kabupaten Kupang.
Melalui bimtek tersebut, Balai P2SDM Wilayah VII Kupang berupaya memperkuat kapasitas para pengelola kawasan hutan dan para pemangku kepentingan dalam menangani konflik tenurial secara kolaboratif.
Peserta dibekali pemahaman mengenai regulasi, identifikasi konflik, teknik mediasi, kerja sama dengan masyarakat, hingga penyusunan strategi penyelesaian konflik guna mendukung pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan.
Kepala Balai P2SDM Wilayah VII Kupang, Dr. Muh. Arif Muhammadiyah, S.Hut., M.Sc, mengatakan penyelesaian persoalan tenurial memerlukan keterlibatan berbagai pihak yang memiliki peran langsung di lapangan.
Menurutnya, peningkatan kapasitas pengelola KHDTK dan stakeholder menjadi langkah penting agar konflik yang muncul dapat diselesaikan melalui pendekatan dialog, kolaborasi, dan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.
“Balai P2SDM Wilayah VII Kupang memiliki beberapa KHDTK dan Kelompok Tani Hutan (KTH) yang membutuhkan penguatan kapasitas sumber daya manusia. Karena itu, melalui bimtek ini kami ingin meningkatkan kemampuan para peserta dalam memahami regulasi, mengidentifikasi konflik, melakukan mediasi, serta menyusun strategi penyelesaian konflik secara tepat dan berkelanjutan,” ujar Arif.
Ia berharap ilmu yang diperoleh peserta dapat diterapkan di wilayah masing-masing sehingga pengelolaan kawasan hutan berjalan lebih baik, sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat sekitar kawasan.
Sementara itu, Ketua Panitia, Juliani, S.Sos, yang juga Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama pada Balai P2SDM Wilayah VII Kupang, menjelaskan peserta kegiatan diprioritaskan berasal dari unsur yang berinteraksi langsung dengan kawasan hutan.
“Peserta terdiri dari kepala desa, ketua adat, serta tenaga pengaman hutan dari lima desa, yakni Desa Sillu, Ekateta, Camplong II, Benu, dan Oesusu. Kami sengaja melibatkan mereka karena menjadi pihak yang paling dekat dengan berbagai dinamika pengelolaan kawasan hutan,” jelasnya.
Selain peserta dari lima desa tersebut, kegiatan juga dihadiri unsur TNI dan Polri sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi lintas sektor dalam penyelesaian persoalan tenurial di kawasan hutan.
Juliani menambahkan, bimtek menghadirkan narasumber dari Makassar, Muh Ichwan Kadir, S.Hut., M.Hut., yang membawakan materi mengenai penyelesaian konflik tenurial serta penguatan pengelolaan kawasan hutan berbasis kolaborasi.
Melalui kegiatan ini, Balai P2SDM Wilayah VII Kupang berharap terbangun kesamaan persepsi di antara seluruh pemangku kepentingan sehingga penyelesaian konflik tenurial dapat dilakukan secara partisipatif, berkeadilan, dan mendukung kelestarian kawasan hutan di Nusa Tenggara Timur.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar