Dinas Pertanian NTT Pastikan Data Kebutuhan Pupuk Disusun Sesuai Usulan Petani, Siap Koordinasi Jika Ada Kekeliruan
- account_circle Mario
- calendar_month 21 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Menyusul munculnya temuan adanya petani yang tercatat hanya memperoleh kuota pupuk bersubsidi sebanyak 43 kilogram per tahun dalam forum Sinergi Penyaluran Pupuk Bersubsidi yang difasilitasi Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan akan terus memperkuat koordinasi untuk menyempurnakan pendataan kebutuhan pupuk petani.
Kepala Bidang Prasarana, Sarana, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PSPPHP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Tommy M. Johannis, menjelaskan bahwa penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi berawal dari usulan kelompok tani yang kemudian direkap oleh penyuluh pertanian di lapangan.
Menurutnya, petugas penyuluh tidak memiliki kewenangan untuk mengurangi kebutuhan pupuk yang diusulkan petani.
“Data kebutuhan petani dilakukan oleh petugas kami di lapangan, yaitu para penyuluh. Penyuluh hanya merekap berdasarkan usulan dari kelompok tani. Jadi tidak boleh petugas mengurangi usulan kebutuhan pupuk dari petani,” jelas Tommy, (23/7/2026).
Ia mengatakan, selama ini pihaknya tidak menemukan adanya kesalahan yang dilakukan penyuluh dalam proses pendataan. Namun, kemungkinan perbedaan data dapat terjadi pada informasi luas lahan yang disampaikan petani.
“Yang mungkin terjadi adalah data kepemilikan atau luas lahan. Misalnya petani memiliki lahan 1,2 hektare, tetapi yang diusulkan hanya 1 hektare karena pengukurannya belum dilakukan secara presisi. Akibatnya, kebutuhan pupuk yang dihitung hanya untuk 1 hektare, sementara 0,2 hektare tidak terakomodasi. Kemungkinan seperti itu bisa saja terjadi,” ujarnya.
Tommy menegaskan, baik Dinas Pertanian kabupaten maupun provinsi selama ini tidak pernah dengan sengaja mengurangi kebutuhan pupuk yang diusulkan petani.
“Sampai saat ini kami belum pernah menemukan pengalaman di mana dinas mengurangi kebutuhan pupuk petani. Usulan berasal dari kelompok tani, kemudian direkap oleh penyuluh untuk diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Selain menjelaskan mekanisme pendataan, Tommy juga memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi di NTT dalam kondisi aman. Bahkan, penyerapan pupuk oleh petani terus mengalami peningkatan seiring meningkatnya aktivitas pertanian.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Joaz Billy Oemboe Wanda, menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap setiap masukan yang muncul di lapangan.
Menurutnya, apabila ditemukan kekeliruan dalam pendataan maupun penetapan kebutuhan pupuk, Dinas Pertanian siap berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, penyuluh, kelompok tani, hingga Kementerian Pertanian untuk melakukan perbaikan.
“Kalau memang ada kekeliruan, tentu ke depan kita akan terus melakukan koordinasi untuk memperbaikinya. Yang terpenting adalah data petani semakin akurat sehingga penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar sesuai kebutuhan dan tepat sasaran,” ujar Joaz.
Ia berharap komunikasi yang telah dibangun melalui forum bersama PT Pupuk Indonesia, distributor, pengecer, dan pemerintah dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pupuk bersubsidi di NTT.
Dengan sinergi seluruh pihak, pemerintah optimistis proses pendataan, penyaluran, hingga pemanfaatan pupuk bersubsidi akan semakin baik, sehingga kebutuhan petani dapat terpenuhi dan produktivitas sektor pertanian di Nusa Tenggara Timur terus meningkat.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar