David Boimau Dorong Transparansi Data Pelaksanaan Pergub Pajak Kendaraan di NTT
- account_circle Mario
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Daerah Pemilihan Timor Tengah Selatan (TTS), David Boimau, mendorong Pemerintah Provinsi NTT untuk menyampaikan secara terbuka perkembangan pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat.
Menurut David, Pergub yang diterbitkan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor tersebut telah diberlakukan selama beberapa pekan.
Karena itu, pemerintah dinilai sudah memiliki data awal yang dapat dijadikan dasar untuk melihat sejauh mana efektivitas kebijakan tersebut.
Pergub ini diterbitkan antara lain karena tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT masih berada di bawah 50 persen, serta banyaknya kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di wilayah NTT.
David mengatakan DPRD mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan PAD. Namun, menurutnya, setiap kebijakan yang telah berjalan perlu disertai dengan penyampaian data secara transparan agar manfaat dan dampaknya dapat diketahui bersama.
“Yang sudah berjalan beberapa pekan ini tentu pemerintah sudah memiliki data. Karena itu kita minta ada transparansi, sehingga dari data tersebut kita bisa melihat dampak dari pemberlakuan Pergub ini. Dengan begitu kita mengetahui sejauh mana optimalitas kebijakan yang sudah diterapkan,” kata David, (23/7/2026).
Ia menilai, keterbukaan data akan memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, peningkatan penerimaan pajak, maupun kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Menurutnya, data tersebut juga penting sebagai bahan evaluasi bersama antara pemerintah dan DPRD untuk melihat apakah tujuan penerapan Pergub telah berjalan sesuai harapan atau masih terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan.
“Kalau memang kebijakan ini sudah berjalan beberapa pekan, saya yakin tentu sudah ada data awal yang bisa disampaikan. Dari situ kita bisa melihat perkembangan dan mengukur efektivitasnya,” ujarnya.
David menambahkan, transparansi merupakan bagian dari akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan kebijakan publik.
Dengan keterbukaan informasi, masyarakat juga dapat mengetahui hasil dari kebijakan yang diterapkan sekaligus memahami tujuan pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Ia berharap pemerintah dapat menyampaikan perkembangan pelaksanaan Pergub secara berkala agar evaluasi terhadap kebijakan dilakukan berdasarkan data dan fakta di lapangan.
“Pada prinsipnya kita mendukung upaya pemerintah meningkatkan PAD. Hanya saja, pelaksanaan kebijakan tentu akan lebih baik jika didukung data yang terbuka, sehingga semua pihak dapat melihat bersama hasil yang telah dicapai,” pungkasnya.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar