Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Tujuh Pelaku Tawuran Antar Geng Bersajam di Magelang Berhasil Diamankan Polisi

Tujuh Pelaku Tawuran Antar Geng Bersajam di Magelang Berhasil Diamankan Polisi

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center 110 mengenai adanya seorang korban luka bacok yang dirawat di Rumah Sakit Merah Putih pada Minggu (28/6/2026) dini hari, Polresta Magelang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap kasus tawuran antargeng yang terjadi di wilayah Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Masuk Dusun Karanganyar, Desa Wonolelo, Kecamatan Tegalrejo. Korban berinisial L.N. (21), warga Kecamatan Tegalrejo, mengalami luka bacok akibat serangan senjata tajam.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kejadian bermula dari tantangan tawuran yang disampaikan melalui pesan langsung (direct message/DM) di media sosial Instagram. Genk Pethakilan dari Kota Magelang mengajak Genk Narror 18 dari wilayah Wonokerto untuk melakukan tawuran satu lawan satu. Kedua kelompok kemudian sepakat bertemu di wilayah Tegalrejo pada dini hari.

Saat bertemu, dua pelaku dari Genk Pethakilan turun dari sepeda motor sambil membawa senjata tajam dan langsung menyerang kelompok lawan. Empat orang dari Genk Narror 18 berusaha menyelamatkan diri, namun korban L.N. tertinggal dan menjadi sasaran pembacokan.

Mengetahui rekannya terluka, beberapa anggota Genk Narror 18 kembali ke lokasi dengan membawa senjata tajam. Namun para pelaku penyerangan telah meninggalkan lokasi. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Merah Putih untuk mendapatkan penanganan medis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polresta Magelang bersama Tim Resmob Jatanras Polda Jawa Tengah melakukan serangkaian penyelidikan. Pada 28 Juni 2026, empat pelaku dari Genk Narror 18 berhasil diamankan di wilayah Desa Wonokerto. Selanjutnya pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku D.M.P. di Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo. Dua pelaku lainnya, N.A.S. dan F.F.H., diamankan sekitar pukul 07.00 WIB di wilayah Banyumanik, Kota Semarang.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah corbek, tiga bilah celurit, dan satu bilah pedang yang diduga digunakan maupun dibawa saat kejadian.

Dok.jarrakpos/fri

Atas perbuatannya, tiga tersangka dari Genk Pethakilan dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang Penganiayaan serta Pasal 307 KUHP tentang membawa, menyimpan, atau memiliki senjata pemukul, penikam, atau penusuk, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan 7 tahun penjara. Sementara empat tersangka dari Genk Narror 18 dijerat Pasal 307 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara karena membawa senjata tajam.

Polresta Magelang mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, baik dalam pergaulan maupun penggunaan media sosial. Kepolisian juga mengingatkan bahwa membawa, menyimpan, maupun memiliki senjata tajam tanpa hak merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat diharapkan tidak membawa senjata tajam untuk kepentingan yang tidak sesuai peruntukannya serta segera melaporkan melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya potensi tawuran, kepemilikan senjata tajam secara ilegal, maupun gangguan keamanan lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Bengkulu Resmikan Bank Sampah SIKABEL, Dorong Sampah Jadi Sumber Ekonomi Warga

    Wali Kota Bengkulu Resmikan Bank Sampah SIKABEL, Dorong Sampah Jadi Sumber Ekonomi Warga

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 172
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Pemerintah Kota Bengkulu terus memperkuat komitmen dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan meresmikan Bank Sampah Simpanan Kebun Beler (SIKABEL) yang berada di Kelurahan Kebun Beler, Kamis (5/2/2026). Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi. Dalam sambutannya, Dedy menegaskan bahwa keberadaan bank sampah […]

  • Berdiri Tanpa Izin, Bangunan di Bunderan Cijoho Disegel Satpol PP

    Berdiri Tanpa Izin, Bangunan di Bunderan Cijoho Disegel Satpol PP

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 36
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Bangunan tempat usaha di kawasan Bundaran Cijoho, Kabupaten Kuningan, disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (21/7/2026). Penyegelan dilakukan karena bangunan belum memenuhi kelengkapan perizinan dan legalitas pembangunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan. Penyegelan dilakukan Satpol PP, hadir juga Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang […]

  • Melaju ke Tahap Selanjutnya, 4 Balon Rektor “UNIKU” siap Berkompetisi

    Melaju ke Tahap Selanjutnya, 4 Balon Rektor “UNIKU” siap Berkompetisi

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 239
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Proses seleksi Rektor Universitas Kuningan (Uniku) untuk periode 2026 – 2030 memasuki babak baru. Setelah pemaparan visi misi dan program kerja dihadapan Senat Universitas, Panitia Seleksi Rektor (PSR) menyerahkan berkas hasil penilaian dari jajaran Senat Universitas. “Alhamdulillah, kemarin kita (PSR) sudah menyerahkan berkas penilaian dari Senat Universitas ke Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan […]

  • Anggota TNI Kodim 0615/KNG, Turun Langsung ke Sungai Kawal Aksi Prokasih KORPRI

    Anggota TNI Kodim 0615/KNG, Turun Langsung ke Sungai Kawal Aksi Prokasih KORPRI

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 246
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Dalam rangka memperingati HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025, anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kuningan menggelar aksi bersih-bersih Sungai Surakatiga melalui Program Kali Bersih (PROKASIH). Kegiatan ini dipusatkan di bantaran Sungai Surakatiga, Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan, Sabtu (29/11/2025). Peltu Edi Rosadi, Babinsa Desa Ancaran dari Koramil 1501/Kuningan, turut memantau pelaksanaan kegiatan yang […]

  • Mentan Terus Dorong Kemandirian Pangan Daerah di KPPD Lemhannas

    Mentan Terus Dorong Kemandirian Pangan Daerah di KPPD Lemhannas

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menghadirkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam rangkaian Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia di Akademi Militer Magelang. Kamis,(16/4/2026). Kehadiran Menteri Pertanian menjadi bagian dari upaya Lemhannas RI dalam memperkuat pemahaman pimpinan DPRD terhadap isu strategis nasional, khususnya di sektor pangan sebagai salah […]

  • Sebuah Mobil Bus Jurusan Semarang Cirebon Berpenumpang 20 Orang Terbakar Hebat

    Sebuah Mobil Bus Jurusan Semarang Cirebon Berpenumpang 20 Orang Terbakar Hebat

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 125
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Telah terjadi kebakaran sebuah mobil Bus jurusan semarang Cirebon milik PT. Coyo. Kejadian saat kendaraan dari arah semarang menuju Cirebon pas sampai di Jln. Raya Pangenan sebelah Timur Pos Jaga Damkar, Kabupaten Cirebon Mobil tiba-tiba terbakar. Mobil dengan Nopol G 1216 OA dikemudikan oleh Driver yang bernama Wincensius Widhiwahyudi 49 Kelahiran Jakarta […]

expand_less