Sekda Subulussalam Hanya Sampaikan WTP, Data Utang Daerah dalam LHP BPK Belum Diungkap
- account_circle Rahmad Ariadi
- calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

SUBULUSSALAM, JARRAKPOS.COM – Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Subulussalam belum memberikan informasi mengenai posisi total utang daerah per 31 Desember 2025 yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025.
Jarrakpos telah meminta konfirmasi kepada sejumlah pihak, di antaranya Ketua TAPK Kota Subulussalam yang juga Sekretaris Daerah, Asrul Assani, SE., M.Si., Plt. BPKAD Alimsyah, Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang, serta ketua Komisi C DPRK Antoni Angkat yang membidangi keuangan daerah.
Dalam tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp, Asrul Assani hanya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Subulussalam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Namun, permintaan informasi lanjutan mengenai dokumen pemeriksaan, catatan auditor, serta temuan, dan rekomendasi BPK tidak mendapat jawaban.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Banggar DPRK Subulussalam juga belum memberikan keterangan terkait besaran utang daerah maupun tren kenaikan atau penurunannya dibanding tahun sebelumnya.
Padahal, informasi mengenai posisi utang daerah merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kondisi fiskal pemerintah daerah. Selain opini WTP, publik juga berkepentingan mengetahui perkembangan kewajiban keuangan daerah yang menjadi bagian dari laporan hasil pemeriksaan BPK.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari TAPK maupun Banggar DPRK Subulussalam mengenai posisi total utang daerah per akhir Tahun Anggaran 2025 sebagaimana biasanya tercantum dalam temuan pemeriksaan, serta rekomendasi LHP BPK RI.
- Penulis: Rahmad Ariadi




Saat ini belum ada komentar