Lima Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Cicilan Murah Manfaat Berlimpah
- account_circle Sepriyanita
- calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

BENGKULU, jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu terus memperkuat perlindungan bagi para pekerja melalui berbagai program jaminan sosial yang dirancang untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja maupun keluarganya. Kalimat itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Cabang Bengkulu, Ferama Putri, saat press gathering dengan media, Rabu (3/6/2024) di Resto Palm Ola.
Dipaparkan Ferama Putri, melalui Humas Kanwil Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan Jefri, saat ini terdapat lima program utama yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Program-program tersebut dapat diikuti oleh pekerja formal maupun sebagian pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), seperti petani, nelayan, pedagang, pengemudi ojek online, hingga pelaku usaha mandiri.
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan kepada peserta apabila mengalami kecelakaan saat bekerja maupun dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat kerja. Program ini mencakup biaya pengobatan, perawatan, rehabilitasi hingga santunan jika terjadi cacat atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, saat menerangkan program Jaminan Sosial.
Sementara itu, Jaminan Kematian (JKM) memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Program ini bertujuan membantu keluarga yang ditinggalkan agar tetap memiliki dukungan finansial.
“Untuk menjamin kesejahteraan di masa depan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan Jaminan Hari Tua (JHT). Program ini berupa tabungan yang berasal dari akumulasi iuran peserta dan hasil pengembangannya yang dapat dicairkan saat memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia, maupun dalam kondisi tertentu setelah berhenti bekerja,” terangnya.
Selain JHT, terdapat pula Jaminan Pensiun (JP) yang memberikan manfaat berupa penghasilan berkala bagi peserta ketika memasuki usia pensiun. Program ini bertujuan menjaga kelangsungan hidup yang layak bagi pekerja setelah tidak lagi aktif bekerja.
“Sedangkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hadir sebagai perlindungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Melalui program ini, peserta berhak memperoleh manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, serta pelatihan kerja untuk meningkatkan kompetensi dan membantu mendapatkan pekerjaan baru,” ungkap Jefri.
Disisi lain, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, mengatakan bahwa seluruh program tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja dari berbagai risiko kehidupan.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir bukan hanya ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja, tetapi juga memberikan perlindungan saat memasuki masa pensiun, ketika terjadi risiko kematian, hingga saat pekerja kehilangan pekerjaan. Karena itu kami mengajak seluruh pekerja, baik formal maupun informal, untuk menjadi peserta agar dapat bekerja dengan tenang dan produktif,” ujarnya.
Menurutnya, pekerja sektor informal di Bengkulu juga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan dengan iuran yang terjangkau.
“Kami terus mendorong para petani, nelayan, pedagang, pengemudi, dan pelaku usaha mandiri untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan perlindungan yang dimiliki, pekerja dan keluarganya akan lebih terlindungi dari risiko ekonomi yang tidak terduga,” tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja di Provinsi Bengkulu yang memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dan segera menjadi peserta, sehingga kesejahteraan pekerja dapat terus meningkat dan risiko sosial ekonomi dapat diminimalkan.
Selain Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri bersama jajaran, hadir juga Wakil Kepala Wilayah Digitalisasi, Human Capital dan Aset Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Darmawan Basuki.
- Penulis: Sepriyanita




Saat ini belum ada komentar