Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Kasus Kekerasan Seksual Anak di Magelang Utara Terungkap

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Magelang Utara Terungkap

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satres PPA dan PPO Polres Magelang Kota mengungkap kasus tindak pidana perkosaan dan pelecehan seksual fisik terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial T (50), warga Magelang Utara. Korban NN (No Name) berusia 14 tahun, yang masih duduk di bangku sekolah, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Senin (11/05/2026).

Wakapolres Magelang Kota Kompol Eka Yuniastuti, S.H melalui Kasatres PPA dan PPO Polres Magelang Kota AKP Riana Adhyaksari, S.Si., M.Ling mengatakan perkara tersebut terjadi di sebuah rumah di wilayah Magelang Utara dan dilaporkan ke Polres Magelang Kota pada 20 April 2026. Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta mengamankan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut AKP Riana, tersangka diduga telah melakukan perbuatannya sejak korban masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak hingga korban berusia 14 tahun. Perbuatan tersebut dilakukan berulang kali di rumah korban maupun di rumah tersangka dengan memanfaatkan kedekatan hubungan keluarga.

“Modus yang dilakukan tersangka yaitu mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang sekitar Rp50 ribu agar korban menuruti keinginannya. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan perbuatannya terhadap korban,” ujar AKP Riana saat konferensi pers di Mapolres Magelang Kota.

Puncak kejadian terjadi pada Senin (20/04/2026) sekitar pukul 00.03 WIB saat korban sedang berdoa dan tertidur di rumah. Saat kejadian, korban sempat melakukan perlawanan dengan menggigit dan mencakar tersangka hingga akhirnya aksi tersebut diketahui oleh kakak korban sehingga pelaku menghentikan perbuatannya.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung menghubungi kakak ipar dan keluarganya untuk meminta pertolongan. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Magelang Kota untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dok.jarrakpos/fri

Petugas Satres PPA dan PPO Polres Magelang Kota selanjutnya mengamankan tersangka di rumahnya pada 20 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian berlangsung, sementara korban saat ini masih mendapatkan pendampingan psikologis.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 6 huruf C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 60 KK di Desa Sukabanjar Terima Bantuan Beras Bulog 30 Kg Per KK

    60 KK di Desa Sukabanjar Terima Bantuan Beras Bulog 30 Kg Per KK

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 85
    • 0Komentar

    KAUR, Jarrakpos.com – Pemerintah Desa Sukabanjar, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur menyalurkan bantuan beras dari Bulog kepada 60 Keluarga Penerima Manfaat [KPM]. Penyaluran dilaksanakan di Kantor Desa Sukabanjar, (30/8/2026). Bantuan yang disalurkan sebanyak 30 kg per KK. Program ini merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Bulog untuk membantu meringankan beban masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sukabanjar, […]

  • Apresiasi Pekerja Senyap, Bupati Kuningan puji Penerima Pangajen Rakyat Pinunjul 2026

    Apresiasi Pekerja Senyap, Bupati Kuningan puji Penerima Pangajen Rakyat Pinunjul 2026

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 57
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga masyarakat yang terus bekerja dan memberikan manfaat nyata tanpa mengejar perhatian publik. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri malam Puncak Pangajen Rakyat Pinunjul 2026 yang diinisiasi oleh Forum Diskusi Waroeng Rakyat di Erion Space, Jalan Baru Awirarangan Kuningan, Minggu (23/8/2026). […]

  • Dampak Kenaikan BBM

    Dampak Kenaikan BBM

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kenaikan harga BBM nonsubsidi di Jawa Tengah memicu potensi inflasi biaya distribusi di Kota Magelang Kebijakan ini berdampak langsung pada sektor pariwisata lokal yang mengalami penurunan minat wisata dan hunian hotel, serta memicu kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat. Jumat,(12/6/2026) Berikut adalah rincian situasi dan dampaknya di wilayah Magelang: Potensi Inflasi: Kepala Perwakilan […]

  • Polres Dumai Gelar Kuliah Umum di ITB Riau Pesisir, Tekankan Tiga Dosa Pendidikan dan Gerakan Anti Narkoba

    Polres Dumai Gelar Kuliah Umum di ITB Riau Pesisir, Tekankan Tiga Dosa Pendidikan dan Gerakan Anti Narkoba

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com DUMAI — Kepolisian Resor Dumai terus mengintensifkan peran edukatif di ruang-ruang akademik sebagai bagian dari strategi pencegahan dini terhadap berbagai bentuk penyimpangan perilaku generasi muda. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kuliah umum yang digelar di Kampus Institut Teknologi dan Bisnis Riau Pesisir, Jalan Utama Karya, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Kamis […]

  • Warga City Garden Residence Tuntut Developer Nakal: 10 Tahun Janji Fasum-Fasos Tak Kunjung Terpenuhi

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 723
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Puluhan warga Perumahan City Garden Residence (CGR), Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, kembali menuntut hak mereka atas pemenuhan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) yang hingga kini tak kunjung terealisasi dari pihak pengembang, PT Graha Anugerah Nusantara (GAN). Aksi ini kembali mengemuka setelah warga yang dipimpin oleh Mohamad Arfan dan […]

  • Bupati Bandung Barat Sidak MPP Usai Viral Dugaan Calo Adminduk Saat Warga Rongga Urus KIA

    Bupati Bandung Barat Sidak MPP Usai Viral Dugaan Calo Adminduk Saat Warga Rongga Urus KIA

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 142
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke layanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Rabu (29/4/2026). Sidak tersebut dilakukan menyusul viralnya keluhan warga terkait sulitnya pengurusan dokumen kependudukan serta dugaan praktik percaloan di lingkungan pelayanan publik. Dalam sidak itu, Jeje menghadirkan langsung seorang warga […]

expand_less