Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Hanya Butuh Hitungan Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak Lari

Hanya Butuh Hitungan Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak Lari

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan melalui Unit Gakkum berhasil mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Desa Sindangagung, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Rabu (1/4/2026).

Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan Mitsubishi Colt Diesel Canter warna hijau toska dengan sepeda motor Yamaha Xeon tanpa nomor polisi. Akibat kejadian tersebut, penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Usai kejadian, pengemudi kendaraan Colt Diesel diketahui melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban maupun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penelusuran melalui sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku dengan nomor registrasi Z-8130-VC. Kendaraan tersebut terpantau melintas dan sempat mengarah ke wilayah Cikaso.

Penelusuran terus dilakukan hingga akhirnya mengarah ke sebuah lokasi distribusi barang di wilayah Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya. Dari keterangan saksi, kendaraan tersebut diketahui sempat mengirim muatan pakan ayam sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menemukan keberadaan kendaraan tersebut di wilayah Oleced, Kecamatan Lebakwangi. Saat dilakukan pengejaran, kendaraan tersebut berhasil dihentikan saat melaju ke arah Luragung.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan adanya bekas noda darah dan potongan jaringan tubuh korban pada kendaraan tersebut.

Pengemudi kendaraan berinisial YT (48) warga Kecamatan Cibingbinkemudian langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, IPTU Sri Martini, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku tabrak lari sesuai hukum yang berlaku.

“Kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan, mulai dari olah TKP hingga penelusuran CCTV. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari tiga jam terduga pelaku beserta kendaraan berhasil kami amankan,” ujar IPTU Sri Martini dalam keterangan persnya. Ia juga menambahkan bahwa tindakan melarikan diri setelah kecelakaan merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, apabila terlibat kecelakaan lalu lintas, untuk berhenti, memberikan pertolongan kepada korban, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Tindakan melarikan diri justru akan memperberat konsekuensi hukum,” tegasnya.

Saat ini, pengemudi masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan guna proses hukum lebih lanjut. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembukaan Bk Porprov Jawa Barat tahun 2026 keXV Cabor Pencak Silat.

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 1.071
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPost.Com- Dalam rangka Porprov Jawa Barat 2026 ke XV khusus Cabor Pencak silat mengadakan BK Porprov yang bertempat di GOR Tri Lomba Juang/ GOR Padjadjaran Bandung 18-25 Oktober 2025. Dalam laporannya ketua Penyelenggara” Rangkaian BK Porprov sudah mulai dilaksanakan 19 Agustus ini sudah di buat masing masing terdiri dari 3(tiga) grup dengan total 582 […]

  • Mutasi Personil Polda Kepri 2025 : Komitmen Pelayanan Prima Polri Wujudkan Harapan Masyarakat

    Mutasi Personil Polda Kepri 2025 : Komitmen Pelayanan Prima Polri Wujudkan Harapan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 759
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Mengawali tahun 2025, Polda Kepri lakukan alih tugas jabatan dan mutasi kepada 198 Personel Polda Kepri dan Jajaran berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/5/I/KEP./2025, STR/6/I/KEP./2025, STR/7/I/KEP./2025, dan STR/8/I/KEP./2025 Tanggal 6 Januari 2025. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., di Ruang Kerja Kabidhumas […]

  • TRAGIS! Motor Tabrak Truk, Balita Tewas di Lokasi

    TRAGIS! Motor Tabrak Truk, Balita Tewas di Lokasi

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 179
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kuningan. Sebuah sepeda motor Honda Scoopy hilang kendali dan menabrak truk yang sedang parkir di Jalan Raya Desa Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 14.50 WIB. Akibat peristiwa tragis ini, seorang balita dilaporkan meninggal dunia […]

  • Perebutan Kursi Ketua Umum IGNITY 2026–2028 Berlangsung Hingga Akhir, Semangat Persaudaraan Tetap Dijaga

    Perebutan Kursi Ketua Umum IGNITY 2026–2028 Berlangsung Hingga Akhir, Semangat Persaudaraan Tetap Dijaga

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dinamika demokrasi internal mewarnai proses Pemilihan Ketua Umum Indonesia Ignis Community (IGNITY) periode 2026–2028 yang berlangsung pada Sabtu (13/6/2026). Kontestasi yang mempertemukan tiga kandidat tersebut tidak hanya menghadirkan persaingan ketat hingga detik-detik terakhir, tetapi juga memunculkan berbagai evaluasi mengenai tata kelola organisasi yang dinilai penting untuk masa depan komunitas. Tiga kandidat yang bertarung […]

  • Proses Pelunasan Lahan Pabrik Sepatu di SindangBarang Kuningan Mulai Berjalan, Disiapkan Serap 12 Ribu Tenaga Kerja

    Proses Pelunasan Lahan Pabrik Sepatu di SindangBarang Kuningan Mulai Berjalan, Disiapkan Serap 12 Ribu Tenaga Kerja

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 13
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Proses pelunasan lahan untuk rencana pembangunan pabrik sepatu di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Desa Sindangbarang, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, resmi dimulai secara bertahap sejak September 2026. ​Kepala Desa Sindangbarang, D. Dahlan, S.Pd.I, menyampaikan bahwa pihak perusahaan rata-rata melakukan pembayaran untuk tiga hingga empat bidang tanah per hari kerja. Saat ini, pembebasan lahan […]

  • Penuhi Hajat Undang-Undang Sekolah Rakyat Geratis Siap Dibangun,

    Penuhi Hajat Undang-Undang Sekolah Rakyat Geratis Siap Dibangun,

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 354
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan berdasarkan Pasal 31 ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD45). Ketentuan ini kemudian di jabarkan lebih lanjut ke dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu. Untuk memenuhi hajat […]

expand_less