Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Imigrasi Batam Tindak Tegas Dugaan Pungli di Pelabuhan Batam Center Usai Viral di Media Singapura

Imigrasi Batam Tindak Tegas Dugaan Pungli di Pelabuhan Batam Center Usai Viral di Media Singapura

  • account_circle Habil
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, Jarrakpos.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan praktik penerimaan uang di luar ketentuan (pungutan liar) yang melibatkan oknum petugas di Pelabuhan Internasional Batam Center. Kasus ini mencuat setelah akun Instagram media Singapura, @mothershipsg, mengunggah dugaan permintaan uang kepada warga negara asing (WNA) pada 25 Maret 2026 lalu.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan pendalaman internal, terdapat dua warga negara asing yang disebut menjadi korban dalam unggahan tersebut:

  • WN Myanmar (NAY): Masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Batam Center pada 14 Maret 2026. Saat pemeriksaan, NAY diarahkan ke ruang pemeriksaan lanjutan karena tidak memiliki tiket kembali ke negara asal.
  • WN Singapura (AC): Disebut mengalami kejadian pada 13 Maret 2026, namun hingga kini identitasnya belum ditemukan dalam sistem perlintasan keimigrasian.

Keterlibatan Oknum dan Agen Perjalanan

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap adanya peran agen perjalanan berinisial AS. AS diduga meminta uang sebesar 250 SGD kepada WN Myanmar (NAY) tanpa sepengetahuan asisten supervisor. Dari jumlah tersebut, uang sebesar 150 SGD kemudian diserahkan kepada asisten supervisor yang bertugas.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menegaskan bahwa proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung secara intensif di bawah pimpinan Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sanksi Berat Menanti

Pihak Imigrasi berkomitmen untuk memberikan sanksi keras jika oknum petugas terbukti melakukan pelanggaran.

“Apabila terbukti terdapat pelanggaran, maka terhadap oknum tersebut akan dikenakan tindakan tegas… termasuk kemungkinan penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” tegas pernyataan resmi Imigrasi Batam.

Layanan Pengaduan Masyarakat

Imigrasi Batam mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran melalui kanal resmi agar integritas pelayanan tetap terjaga:

WhatsApp: 08117002019

Email: pengaduankanimbatam@gmail.com

Instagram: @imigrasibatam

Langkah ini diambil sebagai bagian dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 untuk memberantas segala bentuk pungutan liar di pintu masuk wilayah Indonesia.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Payabakung United Siapkan 23 Pemain Andal untuk Liga 4 Sumut

    Payabakung United Siapkan 23 Pemain Andal untuk Liga 4 Sumut

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Medan ,- Payabakung United resmi merampungkan proses seleksi untuk kompetisi Liga 4 Sumatera Utara 2025 – 2026. Setelah melalui serangkaian pengujian ketat, tim pelatih telah menetapkan 23 pemain yang akan membela warna tim pada musim kompetisi tahun ini Skuad yang dibentuk merupakan perpaduan sempurna antara pemain berpengalaman dan bibit muda berbakat. Beberapa nama yang telah […]

  • KUHAP Hasil Revisi Komisi III Akhirnya Disahkan Dalam Paripurna DPR-RI

    KUHAP Hasil Revisi Komisi III Akhirnya Disahkan Dalam Paripurna DPR-RI

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 302
    • 0Komentar

    JAKARTA, JARRAKPOS.COM I Setelah melalui perjuangan panjang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) akhirnya di sahkan menjadi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Hal ini di ungkapkan oleh Ketua Komisi III DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman dalam rapat paripurna pengesahan di Kompleks Parlemen pada Selasa 18/11/2025. Ia membeberkan perbedaan KUHAP lama […]

  • Petani Banten Ucapkan Syukur dan Terimakasih Presiden Prabowo

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 1.084
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Petani dari Lebak dan Pandeglang, Banten bersyukur pemerintah melalui Perusahaan Umum (Perum) BULOG membeli gabah mereka dengan harga Rp6.500 per kilogram. Kegembiraan itu, telihat ketika Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita ke lokasi menemui petani dikutif http://Terasmedia.co, Kamis (27/2/2025) Hal tersebut diceritakan oleh salah seorang petani asal Cikeusik, Pandeglang, Agus (45) tahun. Menurut […]

  • Pelaku Tabrak Lari di Jalan Baru Ditangkap Polisi

    Pelaku Tabrak Lari di Jalan Baru Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 307
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Penyelidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pengendara sepeda motor di Jalan Baru Lingkar Timur tepatnya Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan kini menunjukkan perkembangan signifikan. Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan resmi menetapkan satu orang sebagai tersangka setelah melakukan rangkaian pemeriksaan mendalam. Kejadian tersebut bermula pada saat petugas Unit Gakkum menerima laporan masyarakat […]

  • Warga Kubangkarang, dan APH Gerebek Rumah yang Diduga Tempat Praktik Prostitusi

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 715
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Warga Desa Kubangkarang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, bersama Pemerintah Desa (Pemdes) dan aparat penegak hukum, dari Polsek dan Koramil Karangsembung, menggerebek rumah yang diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi. Penggerebekan ini dilakukan karena warga merasa jengkel, sebab rumah tersebut sudah lama menjadi lokasi aktivitas yang tidak terpuji. Kejadian penggerebekan ini berlangsung pada […]

  • Pemkab Cirebon Salurkan Bantuan Logistik Untuk Warga Terdampak Banjir Di Panguragan

    Pemkab Cirebon Salurkan Bantuan Logistik Untuk Warga Terdampak Banjir Di Panguragan

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 263
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Pemerintah Kabupaten Cirebon menyalurkan bantuan logistik kepada masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Panguragan, Senin (15/12/2025). Bantuan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam membantu warga yang terdampak bencana banjir akibat curah hujan tinggi. Penyaluran bantuan dilakukan di tiga desa terdampak, yakni Desa Kalianyar, Desa Panguragan Kulon, dan Desa Panguragan Wetan. Logistik […]

expand_less