Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: “Ini Investasi Keselamatan Rakyat”

Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: “Ini Investasi Keselamatan Rakyat”

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

​Jarrakpos.com JAKARTA – Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati Anton, ST, MM, Negeri Seribu Suluk ini resmi menyabet penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dengan predikat Kategori Madya.

​Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dr. (H.C.) Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si, didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, dalam acara yang berlangsung khidmat di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

​Kehadiran Bupati Anton di Jakarta didampingi oleh Kepala BPJS Rohul, Ivo Sartika, serta jajaran pejabat Pemkab Rohul, termasuk Plt Kadinsos P3A April Liyadi, SE, M.Si, Plt Kadiskes drg. Septien Asmarwiati, Kabid IKP Diskominfo Dr. Rudy Fadrial, S.Sos, M.Si, C.Med, dan Kabag Dokpim Rio Pratama.

​Penghargaan kategori Madya ini diraih setelah Rokan Hulu memenuhi kriteria ketat, di antaranya:
​Cakupan Kepesertaan: Mencapai 98% dari total penduduk.
​Tingkat Keaktifan: Berada di angka 85%.
​Kontribusi Pemda: Pendaftaran penduduk pada segmen PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) Pemda yang signifikan dan pelunasan iuran tepat waktu hingga September 2025.

​Menko PM, A. Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin dalam arahannya menegaskan bahwa kesehatan adalah hal yang tidak bisa dikompromi. Ia menyebut Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai instrumen vital untuk mencegah masyarakat jatuh miskin.

​”Masyarakat tanpa jaminan kesehatan rentan kehilangan aset saat sakit. JKN adalah mandat konstitusi dan bukti negara hadir. UHC harus dilihat oleh setiap Pemerintah Daerah sebagai investasi strategis sekaligus bantalan ekonomi bagi rakyat,” ujar Cak Imin.

​Usai menerima penghargaan, Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, mulai dari tenaga medis hingga jajaran OPD terkait.

​”Penghargaan Madya ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam menjamin hak dasar warga, yaitu kesehatan. Kami tidak ingin ada lagi masyarakat Rohul yang takut ke rumah sakit karena kendala biaya. Dengan cakupan 98%, hampir seluruh warga kita sudah terlindungi,” ujar Bupati Anton.

​Ia menambahkan bahwa prestasi ini menjadi motivasi bagi Pemkab Rohul untuk terus meningkatkan kualitas layanan fasilitas kesehatan dan mengejar target kriteria Utama di masa mendatang.

​Tahun ini, pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada 31 Provinsi dan ratusan Kabupaten/Kota dengan rincian:
​Kriteria Utama: 75 Kabupaten/Kota.
​Kriteria Madya: 192 Kabupaten/Kota (Termasuk Rokan Hulu).
​Kriteria Pratama: 130 Kabupaten/Kota.

​Prestasi ini mengukuhkan posisi Rokan Hulu sebagai salah satu daerah yang paling progresif dalam mengimplementasikan program jaminan kesehatan nasional di Provinsi Riau.

Penulis: armen
Editor: Diana
(Kominfo/JK).

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerak Cepat, Tim SAR Brimob Polda Kepri Padamkan Kebakaran Hutan di Bukit Daeng Tembesi

    Gerak Cepat, Tim SAR Brimob Polda Kepri Padamkan Kebakaran Hutan di Bukit Daeng Tembesi

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 218
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Satuan Brimob Polda Kepulauan Riau melalui Tim Siaga SAR Satbrimob Polda Kepri bergerak cepat merespons informasi kebakaran hutan di kawasan Bukit Daeng Tembesi, Kota Batam, Rabu (4/2/2026). Informasi awal kebakaran tersebut diketahui dari unggahan media sosial salah seorang warga Kota Batam. Menindaklanjuti hal tersebut, Komandan Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kepri, Kompol Maslan […]

  • FKUB Bengkulu: Aspirasi Pelajar Adalah Hak, Jaga Persatuan dan Hindari Provokasi

    FKUB Bengkulu: Aspirasi Pelajar Adalah Hak, Jaga Persatuan dan Hindari Provokasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 761
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com– Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bengkulu menanggapi dinamika penyampaian aspirasi yang belakangan ini dilakukan oleh kelompok pelajar. Wakil Sekretaris FKUB Provinsi Bengkulu, Dr. H. Khairuman, menegaskan bahwa aksi penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin negara. “Penyampaian aspirasi itu baik, karena menjadi ruang bagi keinginan-keinginan yang belum tersampaikan agar bisa didengar dengan […]

  • Prokopim Subulussalam: Pembayaran Papan Bunga Sudah Tuntas, Klaim Utang Perlu Klarifikasi Ke Pejabat Lama

    Prokopim Subulussalam: Pembayaran Papan Bunga Sudah Tuntas, Klaim Utang Perlu Klarifikasi Ke Pejabat Lama

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 193
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, JARRAKPOS.COM – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Subulussalam, Abdul Rahman, S.PdI., menyatakan pembayaran jasa papan bunga yang kini dipersoalkan pengusaha SS Flower telah dinyatakan selesai secara administrasi berdasarkan hasil audit Inspektorat. Pernyataan itu disampaikan Abdul Rahman menanggapi keluhan pengusaha papan bunga Ahmad Yani alias Jarod yang sebelumnya mengaku belum […]

  • Penuhi Hajat Undang-Undang Sekolah Rakyat Geratis Siap Dibangun,

    Penuhi Hajat Undang-Undang Sekolah Rakyat Geratis Siap Dibangun,

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 338
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan berdasarkan Pasal 31 ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD45). Ketentuan ini kemudian di jabarkan lebih lanjut ke dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu. Untuk memenuhi hajat […]

  • Polresta Magelang Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026 Selama 14 Hari

    Polresta Magelang Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026 Selama 14 Hari

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM –  Polresta Magelang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi Tahun 2026 di Halaman Mako Polresta Magelang, Senin pagi (2/2/2026). Apel ini menandai dimulainya operasi kepolisian terpusat yang bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.. Apel dipimpin oleh Plt Wakapolresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto, serta diikuti […]

  • Perdana Gelar Turnamen Tenis Meja Se-Kabupaten Kuningan, PTM Jembar Sedot 174 Peserta

    Perdana Gelar Turnamen Tenis Meja Se-Kabupaten Kuningan, PTM Jembar Sedot 174 Peserta

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 70
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Persatuan Tenis Meja (PTM) Jembar yang berlokasi di Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, sukses menggelar Turnamen Tenis Meja tingkat Kabupaten Kuningan untuk pertama kalinya. ​Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn., dengan didampingi oleh Plt Kepala Dinas Pemuda Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) serta Kepala Bidang Olahraga Kabupaten Kuningan. ​Ketua […]

expand_less