Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah Pejabat Kemenkeu
- account_circle Putu Sta
- calendar_month Senin, 26 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Milenial Indonesia mendatangi KPK untuk segera memeriksa pejabat Kemenkeu yang diduga menerima gratifikasi berupa mobil Alpard dari swasta (Dok. Ist)
Jakarta – Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan kedatangan puluhan aktivis pada Senin, 26 Januari 2026. Mereka membawa laporan soal dugaan penerimaan kendaraan mewah oleh pejabat Kementerian Keuangan.
Himpunan Aktivis Millenial Indonesia meminta lembaga antirasuah itu menyelidiki RLM, Staf Ahli Menteri Keuangan. Pejabat tersebut disebut menggunakan Toyota Alphard pemberian pihak swasta.
Faris, koordinator aksi, bilang pelaporan ini bukan tanpa alasan. Posisi RLM yang pernah memegang jabatan strategis di bidang kepabeanan dan investasi membuat independensinya perlu dijaga ketat.
“Kami memandang isu ini perlu diperjelas melalui mekanisme hukum yang transparan dan objektif,” katanya di depan Gedung KPK.
Menurut Faris, klarifikasi yang beredar selama ini belum mampu menjawab pertanyaan mendasar soal asal-usul fasilitas tersebut. Publik butuh penjelasan yang lebih kredibel dari lembaga yang berwenang.
“Klarifikasi sepihak dirasa belum cukup untuk menjawab pertanyaan publik mengenai asal-usul fasilitas tersebut,” ujarnya.
Massa yang hadir menegaskan tidak bermaksud menghakimi siapa pun. Mereka hanya mendesak KPK bertindak responsif dan terukur dalam memverifikasi dugaan tersebut.
Kelompok aktivis itu khawatir jika kasus ini dibiarkan mengambang, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah bisa merosot. Apalagi jabatan di lingkaran Kementerian Keuangan sangat rentan terhadap konflik kepentingan.
Himpunan Aktivis Millenial Indonesia meminta KPK melakukan penyelidikan awal untuk memastikan ada atau tidaknya unsur gratifikasi dalam penggunaan kendaraan tersebut. Pihak penyedia kendaraan juga perlu dimintai keterangan agar duduk perkara jelas.
Faris menegaskan, tujuan utama langkah ini adalah menjaga integritas penyelenggara negara. Jika memang tidak ada pelanggaran, nama baik pejabat yang bersangkutan harus dipulihkan secepat mungkin.
“Kami mendorong penegakan hukum yang profesional. Jika memang tidak ada pelanggaran, maka nama baik pejabat harus dipulihkan. Namun jika terbukti sebaliknya, hukum harus ditegakkan demi menjaga wibawa negara,” pungkas Faris.
Posisi strategis di sektor perpajakan dan kepabeanan memang kerap jadi incaran pelaku usaha yang ingin memuluskan kepentingan bisnisnya. Pemberian fasilitas atau kemudahan tertentu kepada pejabat di lingkaran ini bukan cerita baru.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan respons resmi terkait laporan yang masuk pada Senin sore itu.
- Penulis: Putu Sta




Saat ini belum ada komentar