Gugat ke PTUN Pihak Pakubuwono(PB) XIV jika Surat Keberatan tidak Ditanggapi Kemenbud
- account_circle Feri Taufiandi
- calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

SOLO,JARRAKPOS.COM – Pihak Pakubuwono (PB) XIV Purboyo menyatakan keberatan terkait SK Menteri Kebudayaan tentang penunjukan Panembahan Agung Tedjowulan sebagai pelaksana pengembangan Keraton Surakarta.
Kuasa hukum PB XIV Purboyo, Sionit Tolhas Martin, mengatakan, sebagai jawaban atas SK Menteri Kebudayaan tersebut, pihaknya sudah melayangkan surat keberatan ke Kementerian Kebudayaan.
“Kita sudah melayangkan keberatan dan ini merupakan bentuk jawaban kita terhadap SK itu,” kata Sionit dalam konferensi pers di Keraton Surakarta, Minggu (18/1/2026).
“Apabila dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum,” sambung dia.
Pihaknya akan mengajukan gugat ke PTUN apabila surat keberatannya tidak ditanggapi Kementerian Kebudayaan.
Editor: Feri
- Penulis: Feri Taufiandi




Saat ini belum ada komentar