Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Pernah Pidanakan Aktivis dan Pendemo Kini Bupati Sadewo Terjaring OTT KPK

Pernah Pidanakan Aktivis dan Pendemo Kini Bupati Sadewo Terjaring OTT KPK

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

PATI,JARRAKPOS.COM – Roda nasib berputar cepat bagi Bupati Sudewo. Sosok kepala daerah yang sempat memicu kontroversi nasional karena memidanakan aktivis dan pendemo yang mengkritik kebijakannya, kini harus merasakan sendiri dinginnya lantai pemeriksaan.

Pada Senin malam (19/01), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sudewo di rumah dinasnya. Penangkapan ini menjadi puncak ironi bagi pejabat yang selama ini dikenal “keras” terhadap suara sumbang warganya.

Detik-Detik Penangkapan
Tim penindakan KPK terlihat keluar dari pendopo kabupaten sekitar pukul 23.00 WIB dengan membawa tiga koper besar yang diduga berisi barang bukti uang tunai. Juru Bicara KPK mengonfirmasi bahwa operasi senyap tersebut terkait dugaan suap perizinan proyek infrastruktur strategis di wilayah tersebut.

“Benar, ada giat (kegiatan) tim di daerah tersebut. Penyelenggara negara, termasuk kepala daerah, diamankan bersama pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK dalam keterangan singkatnya.

Sudewo, yang mengenakan kemeja batik dan topi, tampak menunduk saat digiring masuk ke mobil penyidik. Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya, kontras dengan retorika tegasnya beberapa bulan lalu saat menghadapi para demonstran.

Jejak Kontroversi: “Hukum Harus Ditegakkan”
Publik tentu belum lupa dengan peristiwa enam bulan lalu. Saat itu, ratusan warga dan mahasiswa menggelar aksi damai menolak alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri. Aksi tersebut direspons reaktif oleh Sudewo.

Alih-alih berdialog, Sudewo justru melaporkan para koordinator aksi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan provokasi. Akibatnya, tiga orang pendemo dijebloskan ke penjara. Kala itu, Sudewo dengan lantang menyatakan di hadapan media:

“Negara ini negara hukum. Siapapun yang melanggar ketertiban dan menghina pemerintah, harus siap menghadapi konsekuensinya. Hukum tidak pandang bulu.”

Dok.jarrakpos/fri

Kini, pernyataan tersebut seolah berbalik menyerang dirinya sendiri.

Kabar penangkapan Sudewo disambut riuh rendah oleh masyarakat, terutama para pegiat demokrasi yang rekannya masih menjalani proses hukum akibat laporan sang bupati.

Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil setempat, Budi Santoso, menyebut peristiwa ini sebagai pengingat keras bagi para pejabat publik.

“Ini adalah karma politik dan bukti bekerjanya keadilan, meski jalannya berliku. Dulu beliau menggunakan ‘hukum’ untuk membungkam kritik rakyat kecil demi meluluskan proyek. Sekarang terbukti, proyek-proyek itulah yang justru menjeratnya dalam pusaran korupsi,” ujar Budi.

Bupati Sudewo kini telah diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif 1×24 jam sebelum status hukumnya ditentukan.

Masyarakat kini menanti, apakah hukum benar-benar “tidak pandang bulu” seperti yang pernah didengungkan Sudewo, ataukah drama ini akan berlanjut dengan episode baru di pengadilan tindak pidana korupsi.

 

 

Editor: Feri

 

 

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Sorotan, Pengadaan Baju Olahraga Tahunan DPRD Mukomuko Diduga Langgar Aturan dan Akal Sehat

    Jadi Sorotan, Pengadaan Baju Olahraga Tahunan DPRD Mukomuko Diduga Langgar Aturan dan Akal Sehat

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 813
    • 0Komentar

    MUKOMUKO, jarrakpos.com – Anggaran pengadaan pakaian olahraga yang diadakan setiap tahunnya untuk 25 anggota dewan di Kabupaten Mukomuko periode 2019-2024 kini berada dalam sorotan. Pasalnya, pengadaan yang dilakukan rutin setiap tahun ini diduga kuat melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dalam aturan tersebut, tepatnya […]

  • Kapolres Kuningan Kunjungi SDN 3 Sukadana, Puluhan Murid Sumringah

    Kapolres Kuningan Kunjungi SDN 3 Sukadana, Puluhan Murid Sumringah

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 213
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Di tengah kesibukannya menjaga kondusivitas wilayah, Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar didampingi PJU Polres Kuningan melakukan kunjungan yang menyentuh sisi kemanusiaan ke SDN 3 Sukadana, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Selasa (24/2/2026). Kunjungan ini menjadi momen penuh haru saat Kapolres Kuningan melihat langsung kondisi fasilitas pendidikan yang masih jauh dari kata memadai. Dalam […]

  • HIPMALIM Raya NTT Nilai Kepemimpinan Christian Widodo–Serena Francis Hadirkan Transformasi Sosial di Kota Kupang

    HIPMALIM Raya NTT Nilai Kepemimpinan Christian Widodo–Serena Francis Hadirkan Transformasi Sosial di Kota Kupang

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 436
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Muslim Manggarai Raya (HIPMALIM Raya) NTT menilai kepemimpinan Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena Francis membawa perubahan besar dalam arah pembangunan Kota Kupang yang lebih inklusif, partisipatif, dan berpihak kepada masyarakat kecil. Penilaian tersebut disampaikan Ketua HIPMALIM Raya NTT, Muhammad Saleh, yang melihat kepemimpinan […]

  • Wakil Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan Pemuda PAC PDI Perjuangan Kesambi Kota Cirebon Tegaskan Peran NU dalam Menjaga Bangsa

    Wakil Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan Pemuda PAC PDI Perjuangan Kesambi Kota Cirebon Tegaskan Peran NU dalam Menjaga Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 316
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Wakil Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan Pemuda PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Handika, menyampaikan pernyataan resmi dalam momentum satu abad khidmah Nahdlatul Ulama (NU).   Ia menegaskan bahwa perjalanan panjang NU merupakan tonggak sejarah penting bagi umat Islam sekaligus bangsa Indonesia.   Menurut Handika, selama satu abad NU telah istiqamah […]

  • BPBD Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Desa Slangit Kabupaten Cirebon

    BPBD Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Desa Slangit Kabupaten Cirebon

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 345
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Bencana Angin Kencang seringkali datang tanpa dapat diprediksi, sebagaimana yang saat ini telah menimpa Desa Slangit. Untuk menanggulangi dampak tersebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon menyalurkan bantuan logistik kepada warga yang terdampak bencana hidrometeorologi berupa hujan disertai angin kencang di Desa Slangit, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Peristiwa tersebut terjadi pada […]

  • Wali Kota Kupang: Pengentasan Kemiskinan Dimulai dari Pemberdayaan, Program Garuda Jadi Langkah Nyata

    Wali Kota Kupang: Pengentasan Kemiskinan Dimulai dari Pemberdayaan, Program Garuda Jadi Langkah Nyata

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 98
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa upaya mengentaskan kemiskinan tidak cukup hanya mengandalkan bantuan sosial, tetapi harus dibangun melalui pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. Menurutnya, masyarakat perlu didorong agar mampu menciptakan nilai ekonomi secara mandiri sehingga kesejahteraan dapat meningkat secara berkesinambungan. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengentasan […]

expand_less