Kejati NTT Tunjukkan Tata Kelola Anggaran Transparan dan Berprestasi, Serapan Capai 97,79 Persen
- account_circle Mario
- calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur kembali menegaskan komitmennya dalam pengelolaan anggaran negara yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 6 Januari 2026, di Kupang.
Dalam keterangannya, Roch Adi Wibowo mengungkapkan bahwa, sejak Januari 2025 hingga 31 Desember 2025, tingkat penyerapan anggaran di wilayah Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mencapai hasil yang sangat baik.
Dari total alokasi anggaran sebesar Rp206.394.250.000, realisasi anggaran yang berhasil diserap mencapai Rp201.831.823.345 atau setara dengan 97,79 persen.
Capaian tersebut mencerminkan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program kerja Kejaksaan di seluruh wilayah NTT sepanjang tahun 2025.
Secara khusus, realisasi belanja pada satuan kerja Kejaksaan Tinggi NTT juga menunjukkan kinerja optimal. Dari pagu anggaran sebesar Rp40.201.819.000, realisasi belanja mencapai Rp39.834.143.968 atau sebesar 99,09 persen.
Angka ini menegaskan bahwa pelaksanaan anggaran tidak hanya terserap dengan baik, tetapi juga dijalankan secara tepat sasaran sesuai dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
Selain capaian penyerapan anggaran, Kajati NTT juga menyoroti prestasi membanggakan yang diraih institusinya di bidang pembinaan. Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Predikat tersebut menjadi bukti konkret atas konsistensi Kejati NTT dalam membangun sistem kerja yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Tidak hanya itu, Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi NTT juga meraih sejumlah penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Penghargaan tersebut antara lain predikat Terbaik I Laporan Keuangan Tingkat Wilayah selaku Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran (UAPPA-W) Tahun 2024 untuk kategori UAPPA-W Sedang, serta predikat Terbaik I Laporan Keuangan Tingkat Wilayah selaku UAPPA-W pada Semester I Tahun 2025 untuk kategori yang sama.
Pengakuan ini semakin mengukuhkan Kejati NTT sebagai institusi yang konsisten menjaga kualitas tata kelola keuangan negara.
Roch Adi Wibowo menegaskan bahwa capaian tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan dari kerja kolektif seluruh jajaran Kejaksaan di Nusa Tenggara Timur dalam menjalankan amanah negara.
Menurutnya, pengelolaan anggaran yang baik merupakan fondasi penting dalam mendukung tugas penegakan hukum, pelayanan publik, serta upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Asisten Pembinaan, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Pengawasan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Intelijen, Asisten Pidana Militer, dan Asisten Pemulihan Aset, sebagai wujud soliditas dan sinergi pimpinan dalam mendukung kinerja Kejati NTT yang profesional dan berintegritas.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar