Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Lahan BP Batam Diduga di Kuasai Mafia Proyek

Lahan BP Batam Diduga di Kuasai Mafia Proyek

  • account_circle Habil
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, jarrakpos.com | Negara benar-benar tampak tak berdaya di Kampung Pete, Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Di atas lahan bertuliskan “Milik Negara”, aktivitas cut and fill ilegal berlangsung brutal, masif, dan terang-terangan. Truk-truk tanah keluar-masuk tanpa henti, seolah hukum telah mati dan negara telah angkat tangan.

Plang kepemilikan lahan BP Batam berdiri jelas di lokasi. Namun ironisnya, plang itu kini lebih mirip simbol kekalahan negara. Pertanyaan publik tak lagi rumit:

Apakah BP Batam tidak tahu, atau tahu namun sengaja diam karena tunduk pada mafia proyek?

Negara Ditantang Terbuka

Awak media turun langsung ke lokasi pada Senin (30/12/2025) dan menyaksikan fakta telanjang: puluhan dump truck beroperasi sejak pagi hingga sore. Tidak ada papan proyek. Tidak ada izin. Tidak ada pengawasan.

Ini bukan kesalahan administratif. Ini perampokan tanah negara secara sistematis.

Seorang pekerja lapangan menyebut PT Sri Indah sebagai pelaksana. Saat diminta izin, jawaban berbelit. Hanya satu nama yang disebut: inisial “R”, disebut sebagai pengurus lapangan. Sosok misterius ini bekerja nyata di lapangan, namun identitasnya seolah dilindungi. Pola klasik proyek ilegal yang merasa kebal hukum.

Pembiaran Terstruktur: Negara Diduga Terlibat

Yang lebih berbahaya dari kejahatan ini adalah diamnya institusi negara:

BP Batam — pemilik lahan — bungkam total.

DLH Kota Batam dan DLH Provinsi Kepri tidak terlihat melakukan inspeksi, padahal kegiatan cut and fill WAJIB mengantongi AMDAL atau UKL-UPL.

Aparat penegak hukum — polisi dan jaksa — menghilang dari pandangan, seolah kehilangan mata dan telinga.

Ini bukan lagi kelalaian.

Ini adalah pembiaran yang patut diduga disengaja.

Diamnya aparat membuka dugaan kuat adanya perlindungan oknum terhadap mafia proyek.

Lingkungan Dihancurkan, Masa Depan Dijual

Kerusakan ekologis di Teluk Mata Ikan sudah nyata:

Vegetasi pesisir dilenyapkan.

Struktur tanah diubah paksa.

Risiko abrasi dan bencana lingkungan meningkat drastis.

Ini bukan pembangunan.

Ini adalah kejahatan lingkungan yang merampas masa depan masyarakat Batam.

Jeratan Hukum Jelas, Tinggal Kemauan

Jika kegiatan ini benar tanpa izin, maka pelaku dapat dijerat:

Pasal 109 UU No. 32 Tahun 2009 — pidana 1–3 tahun dan denda hingga Rp3 miliar.

Pasal 385 KUHP — penyerobotan tanah negara.

Pasal 55 dan 56 KUHP — bagi pihak yang turut membantu, melindungi, atau membiarkan.

Hukum sudah sangat jelas.

Yang tidak jelas hanyalah keberanian negara menegakkannya.

Desakan Keras Publik

BP Batam wajib membuka status legal lahan dan mengungkap siapa dalang proyek.

DLH Kota Batam dan Provinsi Kepri harus membuka seluruh dokumen perizinan secara transparan.

Aparat penegak hukum harus bertindak sekarang, bukan bersembunyi.

Jika indikasi korupsi menguat, Komisi Pemberantasan Korupsi WAJIB turun tangan menelusuri aliran dana, gratifikasi, dan perlindungan sistemik mafia proyek.

Negara Tidak Boleh Kalah

Hingga berita ini diterbitkan, PT Sri Indah belum memberikan klarifikasi, dan sosok “R” masih menjadi misteri. Namun satu fakta tak terbantahkan:

Diamnya negara adalah pupuk paling subur bagi mafia.

Kami tegaskan:

Ini bukan sekadar satu proyek ilegal.

Ini tentang hukum yang dilucuti.

Negara yang dilecehkan.

Lingkungan yang dikorbankan.

Awak media tidak akan berhenti.

Karena publik berhak tahu:

siapa perusak, siapa pelindung, dan siapa yang bermain di balik nama negara.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Si Jago Merah Lalap beberapa Rumah Warga

    Si Jago Merah Lalap beberapa Rumah Warga

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 1.324
    • 0Komentar

    TEMANGGUNG,JARRAKPOS.COM – Telah terjadi kebakaran di Dusun Buntu RT 01 RW 01, Desa Tempelsari, Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung,Rabu,(14/1/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan keterangan sementara, kebakaran diduga disebabkan oleh konsleting listrik. Api pertama kali muncul dari rumah milik Bp. Utomo, kemudian dengan cepat menjalar ke bangunan di sampingnya. Akibat peristiwa tersebut, empat rumah warga […]

  • Prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bantu Warga Panen dan Menggiling Padi

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 484
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Tanjung Aru. Kali ini, prajurit membantu pelaksanaan panen padi serta proses penggilingan hasil panen milik Bapak Johan (51) di areal persawahan Dusun Sungai Bajau, Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur. Kamis(30/1/2025) Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi […]

  • Ketum IPSI Indramayu H.Fajar Ismadi Resmi membentuk 23 Atlit Pencak Silat Ikut dalam Seleksi BK Porda 2025 .

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 833
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Pengkab IPSI Indramayu dibawah ketua Umum H.Fajar Ismadi beserta jajarannya sangat serius baik itu dalam pembinaan atlit usia dini, PraRemaja, Remaja dan dewasa untuk terus meraih prestasi baik di tingkat wilayah III, Provinsi maupun Nasional. Hal ini bertujuan agar regenasi atlit terus tumbuh dan pada akhir dapat membawa nama baik daerah Indramayu, Jawa Barat […]

  • Mencuri Dikedai Sembako, Dua Remaja Diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur

    Mencuri Dikedai Sembako, Dua Remaja Diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com DUMAI- Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah kedai/toko sembako di Jalan Tuanku Tambusai RT. 018 Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Dua orang tersangka telah ditangkap dan berbagai barang bukti berhasil diamankan. Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., […]

  • Peresmian KUPS Wanariddhi, Balai Perhutanan Sosial Kupang Serahkan Bantuan Alat Pengolahan Kopi

    Peresmian KUPS Wanariddhi, Balai Perhutanan Sosial Kupang Serahkan Bantuan Alat Pengolahan Kopi

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 255
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Upaya mendorong hilirisasi hasil hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat kembali ditegaskan melalui peresmian Rumah Produksi Kopi milik Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Wanariddhi di KPHKm Kebar Merak, Desa Watumerak, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka. Peresmian tersebut dilakukan oleh Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), Julmansyah, S.Hut., M.A.R., sebagai bagian dari komitmen penguatan […]

  • Debby Arsyad Berharap Garuda Tampil Berani di Arab Saudi

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 845
    • 0Komentar

    Medan – Timnas Indonesia bakal menghadapi tantangan berat saat bertemu Arab Saudi dalam laga putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026. Pertandingan ini dijadwalkan berlangsung di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Kamis (9 Oktober 2025) dini hari pukul 00.15 WIB. Meski berstatus sebagai tim tamu dan di atas kertas bukan unggulan, skuad Garuda datang […]

expand_less