Satlantas Polresta Kupang Kota Gelar Patroli Malam Natal, Amankan 13 Sepeda Motor Berknalpot Racing
- account_circle Mario
- calendar_month Jumat, 26 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota melaksanakan patroli malam Natal sekaligus penindakan terhadap penggunaan knalpot racing dan aktivitas balap liar di wilayah hukum Polresta Kupang Kota, Jumat malam (26/12/2025).
Kegiatan patroli dimulai pukul 23.00 WITA hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di seputaran Jalan El Tari, Kuanino, dan Airnona, Kota Kupang.
Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, S.Sos., bersama personel Satlantas Polresta Kupang Kota.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan patroli lampu biru, pengaturan arus lalu lintas, serta penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot racing.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan helm demi keselamatan berkendara.
Patroli malam Natal ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Kupang Kota, meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan terciptanya situasi lalu lintas yang lebih tertib dan kondusif.
Masyarakat dinilai semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya dalam penggunaan helm saat berkendara.
Dalam patroli tersebut, Satlantas Polresta Kupang Kota juga mengamankan sementara 13 unit sepeda motor yang diduga terlibat pelanggaran, baik karena menggunakan knalpot racing maupun tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Kendaraan yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya Yamaha RX King, Honda Astrea, Honda Beat, Honda Supra X, Yamaha Jupiter, Yamaha Mio Sporty, dan Honda CRF.
Seluruh kendaraan yang diamankan selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Satlantas Polresta Kupang Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan penegakan hukum guna menjaga ketertiban lalu lintas, khususnya pada momentum perayaan Natal dan Tahun Baru.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar