Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Forum Warga Kalimanggis Kulon Laporkan Kadesnya ke Polisi

Forum Warga Kalimanggis Kulon Laporkan Kadesnya ke Polisi

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Paska dilakukannya audiensi dengan hasil mengecewakan, sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kalimanggis Kulon mendatangi Polres Kuningan untuk melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran desa.

Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan hasil audiensi dengan Pemerintah Desa Kalimanggis Kulon yang dinilai tidak memberikan jawaban memadai terkait penggunaan Dana Desa.

Ketua forum Aris Priatna menyampaikan, laporan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang digelar pada 2 Desember 2025.

Dalam audiensi tersebut, warga mempertanyakan sejumlah program dan kegiatan desa yang diduga tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, jawaban yang disampaikan pihak pemerintah desa dinilai tidak jelas, tidak sistematis, dan cenderung menghindar dari substansi persoalan.

“Kami datang untuk melaporkan hasil audiensi. Banyak pertanyaan yang kami ajukan dijawab dengan ketidakpastian dan tidak masuk akal. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum melakukan audit dan pendalaman,” ujar Aris, saat ditemui di Mapolres, Kamis (18/12/2025).

Forum Masyarakat Kalimanggis Kulon mendasarkan laporannya pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, KUHAP, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Dalam laporannya, Aris memaparkan sedikitnya enam poin dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran desa. Pertama, dugaan ketidaksesuaian penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan dan pembayaran honorarium Satgas Covid-19 Tahun Anggaran 2023.

Kedua, dugaan ketidaksesuaian pengelolaan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025.

Ketiga, dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan dan pelaporan pembangunan kios desa Tahun Anggaran 2025. Keempat, dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan bantuan stimulan MCK bagi masyarakat miskin di Dusun Manis Tahun Anggaran 2023.

Kelima, dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis bidang pertanian dan peternakan Tahun Anggaran 2023. Keenam, dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan pelatihan kesiapsiagaan atau tanggap bencana skala lokal desa Tahun Anggaran 2023.

Forum menegaskan, enam poin tersebut baru sebagian kecil dari temuan warga. “Dengan keterbatasan waktu, kami sampaikan enam poin dulu. Sebenarnya masih ada banyak, bisa lebih dari 25 poin dugaan lainnya,” ujar Aris. Saat ditanya pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tersebut, forum menyebut bahwa kepala desa sebagai pemegang kendali utama pengelolaan anggaran.

“Ya tentunya yang bertanggung jawab secara struktural tentu pimpinan, yaitu Kepala Desa Kalimanggis Kulon,” kata Aris. Namun forum menegaskan tidak menyebut besaran kerugian negara karena hal tersebut menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui audit Tipikor.

Ditambahkan Sekretaris Forum, Supriyanto juga menjelaskan polemik yang sempat ramai terkait desakan agar kepala desa mundur dari jabatannya.

Menurut mereka, desakan itu muncul bukan semata-mata karena persoalan pribadi, melainkan karena pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa yang dinilai tidak transparan serta dugaan tidak dipenuhinya komitmen kepala desa sebagaimana tertuang dalam akta notaris sebelum menjabat.

“Dana desa adalah milik masyarakat, bukan milik kelompok tertentu. Ketika komitmen dan kredibilitas tidak terpenuhi, wajar jika masyarakat menagih pertanggungjawaban,”ujar Supriyanto. Meski ada pernyataan pengunduran diri, Supriyanto menegaskan proses hukum tetap harus berjalan. Mereka juga menyinggung adanya dugaan maladministrasi hingga indikasi gratifikasi dalam pengangkatan perangkat desa.

Forum Masyarakat Kalimanggis Kulon berharap laporan ini ditindaklanjuti secara profesional oleh kepolisian.

“Kami ingin ini menjadi edukasi bersama, agar pengelolaan dana desa ke depan lebih transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata mereka.

Masyarakat berharap kasus ini dapat memberikan kejelasan, sekaligus menjadi momentum peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa ke depan.

“Kami hanya ingin desa lebih baik, transparan, dan mengutamakan kepentingan publik,” tegas Aris. (Agh@N)

 

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Kuda Pacu Sumut Unjuk Kebolehan di Sumbar

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 828
    • 0Komentar

    Medan – Tiga kuda pacu Sumatera Utara menunjukkan kebolehannya pada kejuaraan pacuan kuda di Gelanggang Kubu Gadang Kota Payakumbuh, Sumbar, Minggu 23 Februari 2025. Kuda Boru Samudra dari SSC Parrona Stable Tapanuli Utara dengan owner nya Tahan Hutasoit menjuarai balapan kelas G. Kemudian kuda Melani Rengganis dengan owner Torik menjuarai kelas E terbuka dan kuda […]

  • Cak Ta’in Nilai Penertiban Reklame itu Alibi, ‘Diduga Ada Vendor Baru Mau Masuk Batam

    Cak Ta’in Nilai Penertiban Reklame itu Alibi, ‘Diduga Ada Vendor Baru Mau Masuk Batam

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) menilai penertiban reklame yang gencar dilakukan Amsakar-Claudia belakangan ini hanya alibi, ada dugaan bakal vendor pemain baru. Pembongkaran bangunan reklame bukan hanya menyasar mereka yang tanpa ijin, tapi semua reklame yang ada. “Penertiban reklame ini patut dipertanyakan, karena bukan hanya yang tanpa ijin tapi semua tersasar. […]

  • Bursa Ketua KONI Sumut: Asahan Dukung Hatunggal Siregar

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 610
    • 0Komentar

    Asahan – Bursa pencalonan Ketua Umum KONI Sumatera Utara periode 2025-2029 semakin ramai diperbincangkan. Ketua Umum KONI Kabupaten Asahan, Harris ST, menyatakan dukungannya kepada Kolonel (Purn) Hatunggal Siregar untuk memimpin organisasi induk olahraga di Sumut. “Saya yakin Abangda Hatunggal Siregar memiliki kapabilitas untuk membawa KONI Sumatera Utara ke arah yang lebih baik dengan pengalaman dan dedikasinya,” […]

  • Pengaruh Negatif Medsos Ancam Pemuda, Dispora Bengkulu Dorong Peran Keluarga

    Pengaruh Negatif Medsos Ancam Pemuda, Dispora Bengkulu Dorong Peran Keluarga

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.204
    • 0Komentar

    BENGKULU, newsikal.com  – Kemajuan teknologi dan maraknya penggunaan media sosial (medsos) di kalangan pemuda membawa dampak positif sekaligus ancaman. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu menyoroti bahaya pengaruh negatif medsos yang dapat merusak moral dan mental generasi muda jika tidak digunakan secara bijak. Kepala Dispora Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, S.E., M.M., menegaskan bahwa peran […]

  • Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Wujudkan Kesetaraan di Hari Tanpa Diskriminasi

    Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Wujudkan Kesetaraan di Hari Tanpa Diskriminasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 435
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE, MM, mengajak generasi muda untuk menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan menciptakan lingkungan yang inklusif dalam rangka memperingati Hari Tanpa Diskriminasi. “Tidak boleh ada ruang bagi diskriminasi dalam masyarakat kita, baik dalam aspek sosial, pendidikan, pekerjaan, maupun olahraga. Pemuda harus menjadi […]

  • Tak Harus Pernah Jadi Kepala Bappeda, Khemal Pandu Disebut Punya Kans Jadi Sekda Pacitan?

    Tak Harus Pernah Jadi Kepala Bappeda, Khemal Pandu Disebut Punya Kans Jadi Sekda Pacitan?

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Pacitan,JarrakPos.com-Anggapan bahwa calon Sekretaris Daerah (Sekda) harus memiliki rekam jejak sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) maupun Inspektur Inspektorat ternyata tidak sepenuhnya berlaku dalam dinamika birokrasi Pemerintahan. Sejarah pemerintahan daerah menunjukkan, posisi Sekda tidak selalu lahir dari satu jalur karier tertentu. Rekam jejak kepemimpinan, pengalaman mengelola perangkat daerah, kapasitas manajerial, serta kemampuan memahami tata […]

expand_less