Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Sopir Travel Bawa Narkoba di Magelang Akhirnya Ditangkap Satnarkoba Polres Magelang Kota

Sopir Travel Bawa Narkoba di Magelang Akhirnya Ditangkap Satnarkoba Polres Magelang Kota

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satresnarkoba Polres Magelang Kota menangkap seorang pria yang bekerja sebagai sopir travel berinisial AP (26) terkait kasus peredaran narkotika di Kota Magelang dan sekitarnya. Polisi menyita 458,5 Gram narkotika jenis sabu dan inex / ekstasi sebanyak 9,85 gram.

Awal mula, polisi mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika dari masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Magelang Kota mengamankan AP di sebuah rumah kontrakan.

“Penangkapan dilakukan di kontrakannya, yaitu di Dusun Jetak, Desa Gandusari, Kecamatan Bandongan pada Kamis 30 Oktober 2025 sekitar pukul 15.45 WIB dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan inex atau ekstasi,” ujar Kasat Narkoba Polres Magelang Kota, Iptu Narto, S.H., M.H. saat konferensi pers dengan awak media, Rabu (10/12/2025) di Mapolres Magelang Kota.

Diketahui, pelaku sendiri merupakan warga Kecamatan Windusari yang berprofesi sebagai sopir travel.

“Dari keterangan pelaku, bahwa dirinya baru melakukan satu kali. Dan pelaku katanya juga kaget, karena barang yang diterima bisa sebanyak ini,” terang Kasat.

Kasat menjelaskan bahwa pelaku hanya sebagai pengedar. Dan ia mendapatkan barang narkotika itu dari seseorang berinisial W melalui online. Dan ketika diterima pelaku, barang haram tersebut sudah di kemas secara modern.

 

Dok.jarrakpos/fri

“Dari keterangan pelaku, ia belum dikasih tau upahnya. Dan dari keterangan pelaku juga, barang haram tersebut kalau di nominalkan kurang lebihnya Rp 450 juta,” jelasnya.

Kasat Narkoba Polres Magelang Kota, Iptu Narto, S.H., M.H. akan terus memburu DPO yang tidak lain adalah W. Dan juga, pihaknya akan terus mengembangkan jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Pelaku diancam hukuman penjara 20 tahun,” imbuhnya.

Satresnarkoba Polres Magelang Kota berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispora Bengkulu Daftarkan Atlet dan Pelatih ke BPJS Ketenagakerjaan

    Dispora Bengkulu Daftarkan Atlet dan Pelatih ke BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 424
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu mengambil langkah proaktif dalam melindungi pahlawan olahraga daerah. Para atlet dan pelatih, yang telah mengukir prestasi gemilang, kini mendapatkan jaminan perlindungan sosial melalui pendaftaran ke BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap para pelaku olahraga yang telah berjuang mengharumkan […]

  • Tunggakan PBB-P2 Pacitan Tembus Rp 4,5 Miliar, 128 Ribu SPPT Belum Tertagih

    Tunggakan PBB-P2 Pacitan Tembus Rp 4,5 Miliar, 128 Ribu SPPT Belum Tertagih

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Pacitan,JarrakPos.com-Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Pacitan hingga 19 Oktober 2026 belum sepenuhnya mencapai target. Meski telah menembus Rp 21,6 miliar, pemerintah daerah masih harus mengejar sisa penerimaan sekitar Rp 4,5 miliar dari ketetapan pajak tahun ini. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Deni Cahyantoro, mengatakan realisasi penerimaan PBB-P2 hingga […]

  • Hasil RUPS LB Bank NTT: Pengurus Diperpanjang Hingga Februari 2026

    Hasil RUPS LB Bank NTT: Pengurus Diperpanjang Hingga Februari 2026

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 626
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) atau Bank NTT menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB). Rapat berlangsung di Aula Utama Kantor Gubernur NTT, pada Kamis, 4 September 2025 pagi. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting. Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena saat konferensi pers mengatakan bahwa […]

  • Momen Idul Adha, SPPG Gandusari Bandongan Bagikan Daging Korban

    Momen Idul Adha, SPPG Gandusari Bandongan Bagikan Daging Korban

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 187
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Magelang Bandongan Gandusari yang beralamat di Dusun Campursari B, Desa Gandusari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, membagikan satu (1) hewan qurban kambing ke Dusun Campursari B, Desa Gandusari, Rabu (27/5/2026) kemarin. Hal ini diungkapkan Kepala Dapur SPPG Gandusari, Agam, kepada awak media, Kamis (28/5/2026) siang. Disinggung Agam, selaku Kepala […]

  • Jadi Ketua Pordasi Sumut, Yuriandi Siap Majukan Berkuda

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 977
    • 0Komentar

    Medan – HR Yuriandi Siregar terpilih dengan suara bulat sebagai Ketua Umum Pengprov Pordasi Sumut periode 2025-2029. Yuri sapaan karibnya, terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Provinsi IX Pordasi Sumatera Utara, di Ballroom Hotel Grandhika, Kota Medan, Minggu (9/2/2025).  Yuri menegaskan tekadnya untuk semakin memperkenalkan dan memajukan olahraga berkuda di Sumatera Utara.  “Terima kasih kepada kawan-kawan […]

  • Bea Cukai Pekanbaru Terima Kunjungan Rombongan Guru Dan Pelajar SMK Negeri 7 Pekan Baru Di Aula Lancang Kuning

    Bea Cukai Pekanbaru Terima Kunjungan Rombongan Guru Dan Pelajar SMK Negeri 7 Pekan Baru Di Aula Lancang Kuning

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 310
    • 0Komentar

      Jarrakpos. Com Pekanbaru – Bea Cukai Pekanbaru menerima kunjungan dari rombongan siswa-siswi dan guru SMK Negeri 7 Pekanbaru pada Kamis (13/11/2025) di Aula Lancang Kuning. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi mengenai tugas dan fungsi Bea Cukai kepada para pelajar. Kunjungan disambut langsung oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Agus Marjuki, yang […]

expand_less