Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Eks Asn Puskesmas di Magelang

Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Eks Asn Puskesmas di Magelang

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRSKPOS.COM – Pemerintah Kota Magelang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Maria Frice Saunoah (MF), mantan ASN yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat pengelola keuangan di Puskesmas Magelang Utara.

Keputusan tersebut diambil setelah MF dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan tahun anggaran 2022–2023 dan putusan pengadilannya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Terbukti Bersalah

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Magelang, Anita Diah Lestari mengatakan, proses pemberhentian dilakukan segera setelah vonis dijatuhkan oleh pengadilan pada Agustus 2025.

“Kasusnya yang Magelang Utara itu sudah inkrah, dia ditetapkan dan terbukti bersalah. Sehingga kami proses untuk pemberhentian tidak dengan hormat. SK sudah kami berikan. Begitu vonis, langsung kami proses pemberhentiannya ke BKN,” ujar Anita, Jumat (28/11/2025).

Dalam putusan tersebut, MF dijatuhi pidana satu tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp50 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

Anita menjelaskan, status PTDH membuat MF kehilangan seluruh hak kepegawaiannya.

“Jadi juga tidak mendapat dana pensiun,” ungkapnya.

Awal Mula Kasus

Kasus korupsi tersebut mencuat pada awal Februari 2025 ketika Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang menetapkan empat tersangka dalam kasus penyelewengan dana kapitasi di Puskesmas Magelang Utara untuk tahun anggaran 2022–2023.

Penyidikan dilakukan terkait pengelolaan dana kapitasi dan pendapatan lainnya di puskesmas tersebut.

Dana kapitasi merupakan iuran masyarakat yang dikumpulkan BPJS Kesehatan dan kemudian disalurkan kepada fasilitas pelayanan kesehatan.

Hasil penyidikan menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum dengan total kerugian negara mencapai Rp129.191.711 berdasarkan perhitungan auditor Kejati Jawa Tengah dan ahli dari Dinas PUPR.

 

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jimmy/Pei Jing Berusaha Rebut Gelar Pertama

    Jimmy/Pei Jing Berusaha Rebut Gelar Pertama

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Medan – Pasangan ganda campuran anyar Malaysia, Jimmy Wong/Lai Pei Jing rupanya sangat cocok. Lai Pei Jing diketahui telah memulai karier dengan pasangan barunya. Lai yang sebelumnya berpasangan dengan Tan Kian Meng itu kini bertandem dengan juniornya, Jimmy Wong. Berpasangan dengan Wong, Lai tampaknya langsung cocok. Terbukti, mereka berhasil meraih tiket final dalam Indonesia Master II 2025 […]

  • Ketua Forum Guru NTT Dukung Layanan Gratis SMKN 5 Kupang: SMK Harus Jadi Laboratorium Pembangunan NTT

    Ketua Forum Guru NTT Dukung Layanan Gratis SMKN 5 Kupang: SMK Harus Jadi Laboratorium Pembangunan NTT

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 48
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Rumah warga, bengkel, hingga lokasi pemasangan instalasi listrik dan panel surya kini menjadi ruang kelas baru bagi siswa SMK Negeri 5 Kupang. Melalui program “Belajar Sambil Mengabdi”, siswa tidak lagi hanya belajar memperbaiki peralatan di laboratorium sekolah, tetapi turun langsung ke tengah masyarakat untuk menghadapi persoalan nyata sekaligus memberikan layanan tanpa biaya jasa. […]

  • Respons Cepat Polda Kepri Tangani Kebakaran di Asrama Polresta Barelang

    Respons Cepat Polda Kepri Tangani Kebakaran di Asrama Polresta Barelang

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 690
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Kebakaran melanda Asrama Polisi (Aspol) Polresta Barelang, Blok C, Kota Batam, Rabu (22/1/2025). Empat unit rumah, yaitu nomor 13, 14, 15, dan 16, dilaporkan hangus terbakar dalam insiden tersebut. Menurut laporan awal, api pertama kali terlihat dari rumah nomor 15 milik Aiptu Edo Sitorus, yang dihuni oleh anggota Ditresnarkoba Polda Kepri. Bripka […]

  • Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar sabu,ini pengedarnya.

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 573
    • 0Komentar

    LABUHANBATU – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial AD (29), warga Lingkungan Paindoan, Kelurahan Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (10/2/2025) Penangkapan tersangka dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba […]

  • Dispora Bengkulu: Olahraga dan Kegiatan Positif Efektif Jauhkan Anak Muda dari Narkoba

    Dispora Bengkulu: Olahraga dan Kegiatan Positif Efektif Jauhkan Anak Muda dari Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 431
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com –  Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bengkulu meyakini bahwa keterlibatan aktif anak muda dalam kegiatan olahraga dan kegiatan positif lainnya dapat menjadi benteng pertahanan yang kuat dalam melawan ancaman narkoba. Dispora terus berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu […]

  • Anggota DPD RI Dapil Kepri Ismeth Abdullah, Ria Saptarika dan Ajeng Sekar Respaty Kompak Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan

    Anggota DPD RI Dapil Kepri Ismeth Abdullah, Ria Saptarika dan Ajeng Sekar Respaty Kompak Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Habil
    • visibility 270
    • 0Komentar

    KEPRI, Jarrakpos.com | Anggota DPD RI dapil Kepri Ismeth Abdullah, Ria Saptarika dan Ajeng Sekar Respaty kompak perjuangkan RUU Daerah Kepulauan disaat acara Rapat Koordinasi Nasional ( Rakernas ) DPD RI bersama Badan Legislasi DPR RI Selasa, (2/12/2025). Rapat Koordinasi Nasional ( Rakornas ) yang diselenggarakan DPD RI bersama Badan Legislasi DPR RI terkait persiapan […]

expand_less