Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » 1 Wanita dan Belasan Tersangka Diamankan Polres Kuningan

1 Wanita dan Belasan Tersangka Diamankan Polres Kuningan

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Dalam dua bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan 17 tersangka dari berbagai latar belakang.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari sabu, ganja, tembakau sintetis hingga ribuan butir obat keras terbatas. Hal ini merupakan capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar melalui Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif anggota di lapangan yang terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuningan.

“Selama dua bulan ini kami berhasil mengungkap 13 kasus dengan total tersangka 17 orang. Dari 17 tersangka tersebut, 16 di antaranya laki-laki dan 1 perempuan. Mereka terlibat dalam berbagai kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintetis (sinte/gorila), serta obat keras terbatas (OKT),” papar Kasat kepada awak media, Kamis (30/10/2025).

Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 18,85 gram, sementara ganja seberat 31,57 gram, dan tembakau sintetis seberat 7,26 gram. Selain itu, kami juga menyita 2.656 butir obat keras terbatas berbagai jenis dan 77 butir trihexyphenidyl.

Dari total 13 kasus, Satresnarkoba mencatat persebaran wilayah tindak pidana narkoba di sejumlah kecamatan, yakni Kuningan (4 kasus), Cigugur (3 kasus), Cilimus (2 kasus), Jalaksana (2 kasus), Ciawigebang (1 kasus), dan Luragung (1 kasus). Kasus yang berhasil diungkap meliputi 1 kasus sabu dan ganja, 3 kasus sabu, 1 kasus ganja, 1 kasus tembakau sintetis/gorila, dan 7 kasus obat keras terbatas. Bahkan dari 17 tersangka, terdapat pelajar dan mahasiswa yang turut terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut, termasuk seorang tersangka perempuan.

“Modus yang digunakan para pelaku bervariasi, ada yang memakai sistem tempel di lokasi yang telah ditentukan, dan ada juga yang melakukan transaksi secara langsung atau cash on delivery (COD),”kata Kasat.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah C (26), A (30), AR (54), E (31), S (42), M. Als. D (19), N (30), M (26), D (27), A (30), AR (31), F (27), E (20), R (22), B (27), AH (21), D (36), Menurut Kasat, seluruh tersangka kini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk tindak pidana narkotika, para pelaku dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 hingga 5 tahun penjara. Sementara untuk pelaku penyalahgunaan obat keras terbatas dijerat Pasal 435 dan 436 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” ucap Kasat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kuningan, AKP Mugiyono menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menekan peredaran narkoba di Kuningan.

“Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan tanpa kompromi terhadap siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,”tegasnya.

Dengan keberhasilan pengungkapan 13 kasus ini, Polres Kuningan berharap masyarakat semakin waspada dan aktif melaporkan bila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. (Agh@N)

 

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Hari Lebaran, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

    Jelang Hari Lebaran, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 273
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kejahatan tidak mengenal waktu, hari-hari terakhir di bulan puasa menjelang hari raya Idul Fitri, dua orang tersangka tindak kejahatan Curanmor ditangkap pihak kepolisian resort Kuningan Jawabarat. Penangkapan yang cukup dramatis dilakukan oleh Satreskrim Polres Kuningan, pihak kepolisian berhasil menangkap 2 orang pelaku lintas daerah yang melakukan tindak kejahatan diwilayah hukum polres kuningan. Dalam […]

  • Pemda DIY Berkomitmen Proyek Infastruktur Berjalan dengan Baik

    Pemda DIY Berkomitmen Proyek Infastruktur Berjalan dengan Baik

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 227
    • 0Komentar

    JOGJA,JARRAKPOS.COM – Pemda DIY berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat, khususnya melalui Komisi V DPR RI dan mitra kerjanya, dalam memastikan setiap proyek infrastruktur berjalan dengan baik. Pemda DIY pun akan terus memastikan infrastruktur tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memberikan dampak ekonomi dan sosial yang nyata bagi masyarakat. Demikian yang diungkapkan Wakil […]

  • Bhabinkamtibmas Mekarsari Bersama Peternak Lakukan Pengecekan Pekarangan Bergizi Dukung Progaram Ketahanan Pangan Nasional

    Bhabinkamtibmas Mekarsari Bersama Peternak Lakukan Pengecekan Pekarangan Bergizi Dukung Progaram Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Dumai. JARRAKPOS.COM – Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Mekar Sari AIPDA S G MANALU bersama ketua kelompok ternak Tuah Jaya Saudara DEDI HARTO melakukan giat pengecekan Pekarangan Pangan Bergizi berupa Peternakan hewan Sapi Giat dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2026 sekira jam 08.00 Wib, jalan Arjuna Kecamatan Dumai Selatan kota Dumai, Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam […]

  • Gubernur Akmil Prakarsai Renovasi Rumah Warga Tak Layak Huni

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 622
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Gubernur Akademi Militer (Akmil) Mayjen TNI Arnold A.P Ritiauw, didampingi Danmentar Brigadir Jendral TNI Ali Akhwan ,S.E., dan Dirjianbang Akmil Brigjen TNI Hari Mulyanto, M.Sc., meninjau langsung tempat pelaksanaan renovasi rumah tidak layak huni di Dusun Kanci I, Desa Salam Kanci, Kecamatan Bandongan, Magelang. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bakti Taruna […]

  • Dukungan dan Partisipasi Kodim 0614/Kota Cirebon Pada HPN Tahun 2026 Tingkat Kota Cirebon

    Dukungan dan Partisipasi Kodim 0614/Kota Cirebon Pada HPN Tahun 2026 Tingkat Kota Cirebon

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 220
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – (Senin, 9/2/2026), — Kodim 0614/Kota Cirebon turut berpartisipasi dan berperan aktif dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 tingkat Kota Cirebon. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara insan pers, pemerintah daerah, dan TNI Polri dalam mendukung pembangunan daerah serta ketahanan nasional. Pada kesempatan tersebut, Kodim 0614/Kota Cirebon […]

  • Kasatlantas AKP Aktuin, Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Berkendara dengan Humanis

    Kasatlantas AKP Aktuin, Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Berkendara dengan Humanis

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 264
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan melaksanakan kegiatan sosialisasi Operasi Keselamatan dengan pendekatan humanis melalui pembagian helm dan pemasangan stiker imbauan keselamatan pada kendaraan yang melintas di Jalan Raya Cirendang, Selasa (10/2/2026). Selain pendekatan humanis, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran […]

expand_less