Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti 119 Perkara, Ada Narkoba Dan Rokok Ilegal

Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti 119 Perkara, Ada Narkoba Dan Rokok Ilegal

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS. COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon memusnahkan barang bukti dari 119 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di halaman kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Suhartono, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, serta unsur aparat penegak hukum lainnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Randy Tumpal Pardede menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari kewenangan Kejaksaan sesuai dengan amanat Pasal 30 C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Pemusnahan ini kami laksanakan terhadap barang bukti dari perkara yang telah memiliki putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap dalam kurun waktu Maret hingga September 2025,” jelas Randy.

Ia menyebutkan, total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 119 perkara, yang terdiri dari berbagai jenis tindak pidana. Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Narkotika jenis sabu seberat 146,9981 gram

Narkotika jenis ganja seberat 119,7766 gram

Obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar sebanyak 19.303 butir

Senjata tajam berbagai jenis sebanyak 17 buah

Rokok tanpa izin edar sebanyak 6.085 bungkus

Minuman keras berbagai merek sebanyak 825 botol dan 1 jeriken

Berbagai jenis pakaian sebanyak 48 potong,

Alat komunikasi (telepon genggam) sebanyak 67 unit,

Serta barang bukti lainnya sebanyak 198 item.

Randy menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dalam menegakkan hukum dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Pemusnahan ini adalah bagian penting dari proses penegakan hukum. Kami ingin memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana, sekaligus menunjukkan bahwa Kejari Kabupaten Cirebon terus bekerja dengan integritas dan profesionalisme dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. (HS)

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Para Renang Sumut Sumbang 2 Emas di Peparpenas

    Para Renang Sumut Sumbang 2 Emas di Peparpenas

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Medan Jarrakpos – Tim para renang Sumatera Utara mengakhiri capaian manis di ajang Pekan Paralimpik Pelajar nasional (Peparpenas) XI/2025. Pada hari terakhir di Stadion Akuatik Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, pada Kamis (6/11/2025) siang, Sumut menambah 2 emas, dan 2 perak. Medali emas dipersembahkan Yecika Clarita yang turun di nomor 100 meter gaya dada putri […]

  • Bupati Rohul Anton Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Eselon II dan III

    Bupati Rohul Anton Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Eselon II dan III

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Oooo   Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) kembali melakukan penyegaran birokrasi secara besar-besaran. Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, melantik serta mengukuhkan secara langsung puluhan Pejabat Eselon II, Eselon III, mulai dari Kepala Sekolah, hingga Kepala Puskesmas di lingkungan Pemkab Rokan Hulu, Prosesi pelantikan berlangsung di aula Convention Hall Masjid Agung […]

  • Rp3,1 Milliar Penggunaan GU Disdik Kuningan Tanpa SPJ Mulai Diperiksa Kejaksaan, Pengembalian Bukan Berarti Bebas dari Pidana

    Rp3,1 Milliar Penggunaan GU Disdik Kuningan Tanpa SPJ Mulai Diperiksa Kejaksaan, Pengembalian Bukan Berarti Bebas dari Pidana

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 81
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Sesuai data pada Buku II dari BPK tentang laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pemerintah Kabupaten Kuningan tahun 2025 dengan nomor 31.B/T/LHP/DJPKN-V.BDG/PPD.01/05/2026 tanggal 28 Mei 2026 didapatkan data oleh BPK yang melakukan pengujian saldo Kas di Bendahara Pengeluaran dengan melakukan prosedur cash opname secara uji petik. […]

  • Bursa Ketua KONI Sumut: Asahan Dukung Hatunggal Siregar

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 613
    • 0Komentar

    Asahan – Bursa pencalonan Ketua Umum KONI Sumatera Utara periode 2025-2029 semakin ramai diperbincangkan. Ketua Umum KONI Kabupaten Asahan, Harris ST, menyatakan dukungannya kepada Kolonel (Purn) Hatunggal Siregar untuk memimpin organisasi induk olahraga di Sumut. “Saya yakin Abangda Hatunggal Siregar memiliki kapabilitas untuk membawa KONI Sumatera Utara ke arah yang lebih baik dengan pengalaman dan dedikasinya,” […]

  • Oknum DPRD Cirebon HSG Diduga Terlibat Perselingkuhan Dengan Istri Putra Sulung Mantan Bupati Cirebon.

    Oknum DPRD Cirebon HSG Diduga Terlibat Perselingkuhan Dengan Istri Putra Sulung Mantan Bupati Cirebon.

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 315
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Oknum anggota DPRD Kota Cirebon berinisial HSG diduga terlibat skandal perselingkuhan dengan F Istri sah Kepala Desa (Kades) Desa Kedung Jaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Kades Desa Kedung Jaya yang bernama Satria Robi Saputra yang akrab disapa Robi adalah merupakan Putra sulung dari pasangan mantan Bupati Cirebon Priode 2014-2019, Sunjaya Purwadisatra dan […]

  • Kunjungan Wisatawan ke NTT Meningkat Signifikan pada April 2025, Sementara TPK Hotel Bintang Mengalami Penurunan

    Kunjungan Wisatawan ke NTT Meningkat Signifikan pada April 2025, Sementara TPK Hotel Bintang Mengalami Penurunan

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 666
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Matamira B. Kale menyampaikan perkembangan positif dalam sektor pariwisata di wilayah tersebut. Hal ini disampaikannya dalam keterangan pers yang pada Senin, 2 Juni 2025, di Aula Lantai 2 Kantor BPS Provinsi NTT, Menurut Kale, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke NTT melalui pintu […]

expand_less