Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 17 Kasus Kriminal, 18 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 17 Kasus Kriminal, 18 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hingga akhir September 2025, Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana dengan 18 tersangka yang berhasil diamankan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan hasil kerja keras anggota kepolisian dalam menindak berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Selama kurun waktu sampai dengan September 2025, jajaran Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap 17 perkara tindak pidana dengan total 18 orang tersangka. Kasus yang diungkap mulai dari pencabulan, pembuangan bayi, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penggelapan dalam jabatan, hingga kepemilikan senjata tajam,” ungkap Kapolresta saat konferensi pers di halaman Mapolresta Cirebon, Selasa (7/10/2025).

Kombes Pol. Sumarni menjelaskan, dari hasil pengungkapan tersebut, terdapat berbagai jenis kasus dengan rincian antara lain 3 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 4 orang tersangka, 5 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 5 tersangka, 2 kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan 2 tersangka, 2 kasus penggelapan dalam jabatan dengan 2 tersangka, 4 kasus perbuatan cabul dengan 4 tersangka, serta 1 kasus pembuangan bayi dengan 1 tersangka.

“Totalnya ada 17 perkara dengan 18 orang tersangka. Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Perlindungan Anak, di antaranya: Pasal 362 KUHP tentang pencurian, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak, Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak, serta Pasal 2 ayat 1 UU Darurat tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Seluruhnya sedang menjalani proses hukum sesuai pasal yang dilanggar, dengan ancaman pidana penjara antara 5 hingga 15 tahun tergantung jenis tindak pidananya,” tegas Kombes Pol. Sumarni.

Dari hasil penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku, polisi berhasil mengamankan puluhan barang bukti yang menjadi alat bukti tindak kejahatan, di antaranya:

Tiga unit sepeda motor hasil curanmor, antara lain:
– Honda Scoopy No. Pol. E 6462 IH, warna hitam merah, tahun 2022.
– Honda Beat No. Pol. E 6648 HX, warna hitam, tahun 2021, atas nama Sunanto.
– Honda Beat Street warna abu-abu tanpa pelat nomor.
– Senjata tajam berupa 1 buah celurit dan 1 bilah gergaji besi sepanjang ±40 cm.
– Peralatan kejahatan seperti linggis, obeng, kunci leter T, kunci Y, tang, dan kunci L yang digunakan pelaku untuk membobol kendaraan.
– Barang pribadi korban dan pelaku berupa pakaian, tas, sepatu, hijab, seragam sekolah, serta pakaian dalam yang berkaitan dengan kasus pencabulan.
– Barang bukti digital dan komunikasi seperti handphone berbagai merek, di antaranya OPPO A60, Realme C35, Samsung A03, dan Redmi 13.
– Dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB asli sepeda motor hasil curian, serta surat keterangan dari Bank BCJ.
– Barang bukti lainnya termasuk uang tunai Rp100.000, kotak amal besi, dan beberapa kantong plastik serta ember kecil yang digunakan dalam tindak pidana pembuangan bayi.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara anggota Satreskrim dengan dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Polresta Cirebon akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.,” ujar Kombes Pol. Sumarni.

Dengan terungkapnya 17 kasus, 18 tersangka tersebut, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Cirebon serta menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Cirebon dalam memberantas tindak kriminalitas.(HS)

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KORMI Sumut Komitmen Lebih Baik di Masa Depan

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 760
    • 0Komentar

    Medan – Menyongsong tahun 2025, Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Sumatera Utara menggelar acara Refleksi Akhir Tahun sekaligus Pembubaran Panitia Rakerprov KORMI Sumut 2024, pada Senin, 30 Desember 2024, di Sekretariat KORMI Sumut, Kawasan Sport Center Sumut, Jalan Williem Iskandar. Momentum ini juga dimanfaatkan untuk menepungtawari Ketua Umum KORMI Sumut, H. Baharuddin Siagian, yang […]

  • Polres Magelang Kota Ikut Meriahkan Flashmob dengan Tari Kolosal di Acara Harmoni Pesona Batik

    Polres Magelang Kota Ikut Meriahkan Flashmob dengan Tari Kolosal di Acara Harmoni Pesona Batik

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    KOTA MAGELABG,JARRAKPOS.COM – Personel dan Bhayangkari Polres Magelang Kota turut ambil bagian dalam kegiatan flashmob tari kolosal bertajuk Harmoni Pesona Batik di Alun-Alun Kota Magelang yang berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan melibatkan 15.000 penari dan menampilkan 2.000 motif batik Nusantara.minggu,(26/10/2025)   Sejak pukul 06.00 WIB, para personel bersama Bhayangkari telah mengikuti […]

  • TAPA OKE JU di NTT, Ikhtiar Bangun Ekonomi dari Rakyat

    TAPA OKE JU di NTT, Ikhtiar Bangun Ekonomi dari Rakyat

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 165
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus mendorong pembangunan ekonomi berbasis masyarakat sebagai fondasi utama pertumbuhan daerah. Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT, Yusuf Lery Rupidara, menegaskan bahwa ekonomi NTT harus tumbuh dari kekuatan rakyat sendiri. “Ekonomi NTT harus dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat itu sendiri,” ujarnya. Pernyataan ini disampaikan […]

  • Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 528
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Polisi Cinta Petani, Bentuk Nyata dukung Program Ketahanan Pangan Dan Polri Selalu Komitmen Hadir Di Tengah Masyrakat

    Polisi Cinta Petani, Bentuk Nyata dukung Program Ketahanan Pangan Dan Polri Selalu Komitmen Hadir Di Tengah Masyrakat

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 193
    • 0Komentar

    DUMAI, Jarrakpos. Com – Kepedulian terhadap para petani terus ditunjukkan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Dumai melalui kegiatan sosial bertajuk Polisi Cinta Petani. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto, S.E., M.Si bersama personel turun langsung menyerahkan bantuan pupuk kepada kelompok tani jagung di Kelurahan Pangkalan Sesai, Kota Dumai.18/05/26 Kegiatan ini menjadi bentuk nyata […]

  • Usai Wayang Kulit Semalam Suntuk, Sampah Berserakan di Alun-alun Pacitan

    Usai Wayang Kulit Semalam Suntuk, Sampah Berserakan di Alun-alun Pacitan

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Pacitan,JarrakPos.com-Gelaran wayang kulit semalam suntuk di Alun-alun Pacitan menyisakan pemandangan yang kontras. Di tengah upaya menghadirkan hiburan dan merawat tradisi budaya, hamparan sampah justru menjadi pekerjaan rumah yang kembali berulang. Usai pertunjukan berakhir, sejumlah sampah terlihat berserakan di area alun-alun. Kondisi tersebut menjadi ironi tersendiri. Sebab, sebelum kegiatan berlangsung, imbauan untuk menjaga kebersihan telah disampaikan. […]

expand_less