Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 17 Kasus Kriminal, 18 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 17 Kasus Kriminal, 18 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hingga akhir September 2025, Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana dengan 18 tersangka yang berhasil diamankan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan hasil kerja keras anggota kepolisian dalam menindak berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Selama kurun waktu sampai dengan September 2025, jajaran Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap 17 perkara tindak pidana dengan total 18 orang tersangka. Kasus yang diungkap mulai dari pencabulan, pembuangan bayi, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penggelapan dalam jabatan, hingga kepemilikan senjata tajam,” ungkap Kapolresta saat konferensi pers di halaman Mapolresta Cirebon, Selasa (7/10/2025).

Kombes Pol. Sumarni menjelaskan, dari hasil pengungkapan tersebut, terdapat berbagai jenis kasus dengan rincian antara lain 3 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 4 orang tersangka, 5 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 5 tersangka, 2 kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan 2 tersangka, 2 kasus penggelapan dalam jabatan dengan 2 tersangka, 4 kasus perbuatan cabul dengan 4 tersangka, serta 1 kasus pembuangan bayi dengan 1 tersangka.

“Totalnya ada 17 perkara dengan 18 orang tersangka. Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Perlindungan Anak, di antaranya: Pasal 362 KUHP tentang pencurian, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak, Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak, serta Pasal 2 ayat 1 UU Darurat tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Seluruhnya sedang menjalani proses hukum sesuai pasal yang dilanggar, dengan ancaman pidana penjara antara 5 hingga 15 tahun tergantung jenis tindak pidananya,” tegas Kombes Pol. Sumarni.

Dari hasil penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku, polisi berhasil mengamankan puluhan barang bukti yang menjadi alat bukti tindak kejahatan, di antaranya:

Tiga unit sepeda motor hasil curanmor, antara lain:
– Honda Scoopy No. Pol. E 6462 IH, warna hitam merah, tahun 2022.
– Honda Beat No. Pol. E 6648 HX, warna hitam, tahun 2021, atas nama Sunanto.
– Honda Beat Street warna abu-abu tanpa pelat nomor.
– Senjata tajam berupa 1 buah celurit dan 1 bilah gergaji besi sepanjang ±40 cm.
– Peralatan kejahatan seperti linggis, obeng, kunci leter T, kunci Y, tang, dan kunci L yang digunakan pelaku untuk membobol kendaraan.
– Barang pribadi korban dan pelaku berupa pakaian, tas, sepatu, hijab, seragam sekolah, serta pakaian dalam yang berkaitan dengan kasus pencabulan.
– Barang bukti digital dan komunikasi seperti handphone berbagai merek, di antaranya OPPO A60, Realme C35, Samsung A03, dan Redmi 13.
– Dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB asli sepeda motor hasil curian, serta surat keterangan dari Bank BCJ.
– Barang bukti lainnya termasuk uang tunai Rp100.000, kotak amal besi, dan beberapa kantong plastik serta ember kecil yang digunakan dalam tindak pidana pembuangan bayi.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara anggota Satreskrim dengan dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Polresta Cirebon akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.,” ujar Kombes Pol. Sumarni.

Dengan terungkapnya 17 kasus, 18 tersangka tersebut, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Cirebon serta menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Cirebon dalam memberantas tindak kriminalitas.(HS)

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Youtuber Penghina Suku Sunda Akhirnya Tertangkap

    Youtuber Penghina Suku Sunda Akhirnya Tertangkap

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 247
    • 0Komentar

    BANDUNG,JARRAKPOS.COM – Pelaku ujaran kebencian Adimas Firdaus yang dikenal sebagai pemilik akun dan streamer YouTube Resbob akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, pada Senin (15/12/2025). Hendra menjelaskan, Resbob diamankan di wilayah Jawa Timur dan langsung dibawa ke Jakarta untuk kepentingan pemeriksaan awal […]

  • Dishub NTT Siapkan Integrasi Parkir Digital, Kota Kupang Jadi Proyek Percontohan

    Dishub NTT Siapkan Integrasi Parkir Digital, Kota Kupang Jadi Proyek Percontohan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mendorong integrasi pengelolaan parkir lintas kabupaten/kota dengan skema digital. Kota Kupang diproyeksikan menjadi titik awal penerapan sistem tersebut sekaligus model bagi daerah lain di NTT. Kepala Dinas Perhubungan NTT, Frederik C. P. Koenunu, menjelaskan bahwa selama ini pengelolaan parkir masih terpisah antara pemerintah provinsi dan […]

  • Zaki Ubaidillah Bersyukur Menjuarai BNI Indonesia Master 2025

    Zaki Ubaidillah Bersyukur Menjuarai BNI Indonesia Master 2025

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Medan – Moh. Zaki Ubaidillah mengucapkan syukur setelah berhasil menjuarai BNI Indonesia Master 2025 Difinal dia menghentikan tunggal putra China Dong Tian Yao 21-11/21-8 di GOR PBSI Sumut Pancing Medan Sabtu “Pertama – tama saya mau mengucap syukur karena hari ini diberikan kemenangan tanpa cedera dan pertandingan berjalan cukup lancar. Permainan sempat berjalan ketat di […]

  • Tepat di Hari Ulang Tahun, Bupati Dian Resmikan Mushola Ar-Rahmat

    Tepat di Hari Ulang Tahun, Bupati Dian Resmikan Mushola Ar-Rahmat

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 193
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, meresmikan Musholla Ar-Rahmat yang berlokasi di Kompleks Pendopo Kabupaten Kuningan pada Selasa (30/1/2024). Peresmian ditandai dengan gunting pita oleh Bupati, disaksikan Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, tokoh agama, ulama, serta tamu undangan. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kehadiran Mushola Ar-Rahmat bukan […]

  • Judo Sumut Raih Emas Popnas 2025

    Judo Sumut Raih Emas Popnas 2025

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Medali emas untuk kontingen Sumatra Utara di Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) XVII 2025 akhirnya bertambah. Emas ketiga untuk Sumut itu dipersembahkan atlet judo Sumatra Utara Daffin Prayoga di kelas +81 kg putra. Pada final yang digelar di GOR Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (8/11/2025), Daffin menumbangkan pejudo Jawa Tengah Bintang Tegar Wiradhika. Sebenarnya Sumut berpeluang […]

  • Peringati HUT Kostrad ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Karya Bhakti dan Baksos

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 1.185
    • 0Komentar

    SABAH,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Gabma Seliku melaksanakan kegiatan bakti sosial dan karya bhakti di Kampung Saliku, Sabah, Malaysia. Minggu(2/3/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat di wilayah perbatasan dengan memberikan bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan. Selain […]

expand_less