Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Emas, Mahasiswa Soroti Dugaan Keterlibatan PT UBS dan PT IGS
- account_circle admin
- calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

JAKARTA, JARRAKPOS.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tolak Korupsi (AMOK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (30/7/2025). Mereka mendesak KPK mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi ekspor-impor emas yang melibatkan dua perusahaan besar, yakni PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS).
Koordinator aksi, Fariz, mengatakan bahwa proses hukum yang saat ini berjalan di Kejaksaan Agung dinilai lamban dan membuka celah intervensi serta hilangnya alat bukti penting.
“KPK harus ambil alih. Ini menyangkut kerugian negara yang besar dan kredibilitas sistem ekspor-impor kita,” ujar Fariz kepada wartawan.
Tuntut Tetapkan Tersangka dan Cabut Izin Usaha
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan kepada aparat penegak hukum. Setidaknya terdapat empat tuntutan utama yang disampaikan, yakni:
- Mendesak KPK mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi emas yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung.
- Meminta penetapan tersangka dan penahanan terhadap pimpinan PT UBS dan PT IGS yang diduga terlibat.
- Menuntut pencabutan izin usaha kedua perusahaan tersebut karena dinilai mencederai tata niaga nasional.
- Mengusut dugaan keterlibatan mafia emas dan oknum Bea Cukai yang diduga turut serta dalam jaringan kejahatan terorganisir.
Fariz menyebutkan, salah satu modus yang digunakan adalah manipulasi dokumen ekspor-impor dengan penyalahgunaan kode Harmonized System (HS) yang tidak sesuai ketentuan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ada indikasi kuat bahwa praktik ini terstruktur dan merugikan negara dalam skala besar,” kata dia.
Siap Gelar Aksi Lanjutan
Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut, termasuk menggelar aksi lanjutan jika tidak ada langkah konkret dari KPK dalam waktu dekat.
“Kami ingin memastikan bahwa kasus ini tidak ditutup-tutupi. Publik berhak tahu sejauh mana penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan,” tutup Fariz.
- Penulis: admin




Saat ini belum ada komentar