POLITIK
Tim Advokasi Pasti-Kerta Sepakat RUU Provinsi Bali Jadi Gebrakan Luar Biasa Gubernur Koster
Denpasar, JARRAKPOS.com – Pakar Hukum, Togar Situmorang, S.H, M.H, M.AP. mengapresiasi RUU Provinsi Bali yang akan diajukan Gubernur Bali, Wayan Koster untuk segera dibahas dan diundangkan ke DPR RI. Sebagai pengamat publik, Togar Situmorang menilai apa yang dilakukan Gubernur Koster merupakan gebrakan yang luar biasa di awal tahun 2019. Togar Situmorang yang pernah menjadi Ketua Tim Advokasi pada pemerintahan sebelumnya, Pasti-Kerta (Made Mangku Pastika dan Ketut Sudikerta) masih ingat bahwa ide mengenai RUU Provinsi Bali ini, berawal dari RUU Otonomi Khusus untuk Bali yang sempat diajukan pada tahun 2005 yang lalu.
Sebagai Advokat kondang yang dijuluki panglima hukum itu, Togar Situmorang menilai segala sesuatu yang didelegasikan ke daerah menurut UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah agar bisa dikelola secara baik oleh Bali sebagai satu pola satu tata kelola satu kesatuan pulau. Togar Situmorang yang juga Caleg DPRD Provinsi Bali nomor urut 7 Dapil Denpasar dari Partai Golkar itu, sepakat terhadap konsep, prinsip dan substansi, yang dituangkan dalam RUU Provinsi Bali yang terdiri dari 13 Bab dan 41 Pasal tersebut. “Karena Provinsi Bali memang membutuhkan payung hukum khusus,” jelasnya saat dihubungi, Jumat (18/1/2019).
Baca juga :
“Kita harus satu suara untuk mendukung perjuangan ini. Kita harus mengajak para tokoh seluruh krama Bali untuk bersama-sama berkomitmen penuh mendukung program dan upaya yang ditempuh Pemprov Bali dan kabupaten/kota se-Bali untuk menguatkan dan memajukan Bali sesuai dengan jabatan, tugas pokok dan fungsi serta kewajiban profesionalnya,” ujar Togar seraya berharap dengan adanya dukungan tertulis dan deklarasi dari berbagai komponen, serta dibangunnya komunikasi yang lebih intensif dengan ketua umum partai untuk mengadakan pendekatan ke pusat. “Nantinya DPD Perwakilan Bali agar juga mengawal dan berbicara dengan Badan Legislasi DPR. Agar menjadi pembahasan prioritas dan suara kita lebih diperhitungkan di pusat,” tandasnya.
Togar Situmorang mengingatkan sejumlah anggota DPD asal Bali tak perlu khawatir akan sulit untuk mencapai kuorum dalam pembahasan RUU tersebut di Senayan. “Meskipun tahun ini menjadi tahun politik, kita harus tetap optimistis. Mari kita perlihatkan Bali bisa mengurus rumah tangga sendiri sesuai kebutuhan dan cara Bali disesuaikan dengan sumber daya yang dimiliki. Mari kita tunjukan cara kita mengurusnya dengan benar sesama Bali dalam bingkai NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika,” tutup togar. tim/ama
You must be logged in to post a comment Login