Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Skandal Lelang Sepihak! Bank BJB dan Oke Aset Diduga Langgar Hukum, Laporan Meluncur ke OJK dan KPKNL

Skandal Lelang Sepihak! Bank BJB dan Oke Aset Diduga Langgar Hukum, Laporan Meluncur ke OJK dan KPKNL

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jakarta, jarrakpos.com | Kasus dugaan pelanggaran hukum dalam proses lelang aset kembali mencuat. Kali ini, Bank BJB dan perusahaan jasa pengelola aset, Oke Aset, diduga melakukan lelang sepihak terhadap objek yang telah dialihkan melalui mekanisme cessie. Tindakan ini menuai kontroversi dan berpotensi melanggar berbagai aturan hukum yang mengatur hak debitur dan kreditur dalam perjanjian kredit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, objek yang menjadi sengketa telah dialihkan haknya kepada pihak ketiga melalui skema cessie. Namun, tanpa sepengetahuan dan persetujuan pihak yang sah, Bank BJB bersama Oke Aset diduga tetap melanjutkan proses lelang, sehingga menimbulkan indikasi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap prinsip hukum perdata serta peraturan perbankan yang berlaku.

Indikasi Pelanggaran dan Dugaan Penyimpangan

  1.  Pelanggaran terhadap Pasal 613 KUHPerdata yang menyatakan bahwa pengalihan piutang melalui cessie harus diakui secara hukum, sehingga kreditur lama tidak lagi memiliki hak atas objek yang telah dialihkan.
  2. Potensi pelanggaran UU Perbankan No. 10 Tahun 1998, khususnya terkait kewajiban transparansi dan hak debitur dalam transaksi keuangan.
  3. Indikasi tindakan sewenang-wenang oleh Oke Aset sebagai cesor, yang tetap mengeksekusi lelang meskipun hak atas aset telah beralih ke pihak lain.
  4. Kemungkinan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang, mengingat tindakan ini berpotensi merugikan pihak yang telah memperoleh hak melalui cessie.

Laporan Resmi Dikirim ke OJK, KPKNL, dan Instansi Terkait

  • Merespons dugaan pelanggaran ini, pihak yang dirugikan telah melayangkan surat resmi ke berbagai lembaga terkait, antara lain:
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – untuk mengawasi dugaan pelanggaran aturan perbankan oleh Bank BJB.
  • Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) – guna mengevaluasi proses lelang yang dilakukan secara sepihak.
  • Bank BJB – sebagai pihak yang diduga melakukan tindakan ilegal bersama Oke Aset.
  • Oke Aset – sebagai pihak yang diduga mengeksekusi lelang tanpa dasar hukum yang jelas.
  • Kementerian Keuangan RI – sebagai pengawas utama dalam kebijakan lelang negara.
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – untuk menelusuri potensi unsur pidana dalam pelaksanaan lelang ini.
  • Keuangan Kejaksaan Agung RI – guna mengkaji aspek hukum dari proses lelang yang bermasalah.
  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) – untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam aspek audit dan akuntabilitas aset.
  • Komisi Ombudsman RI – untuk menilai adanya dugaan maladministrasi dalam kasus ini.
  • Kepolisian RI (Bareskrim Mabes Polri) – sebagai langkah hukum jika ditemukan unsur pidana dalam pelaksanaan lelang.

Publik Menuntut Transparansi dan Akuntabilitas

Kasus ini telah menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan, termasuk para praktisi hukum dan pemerhati sektor perbankan. Publik menuntut agar Bank BJB dan Oke Aset segera memberikan klarifikasi terkait tindakan mereka, serta menuntut pihak berwenang untuk bertindak tegas guna mencegah kasus serupa di masa mendatang.

Dengan semakin besarnya tekanan dari berbagai pihak, diharapkan adanya tindakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran ini, serta memastikan setiap proses lelang yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa merugikan pihak yang sah secara hukum.

Kasus ini masih terus berkembang, dan masyarakat menantikan respons dari pihak berwenang terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bank BJB dan Oke Aset.

(Red/JP)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPOBDA/SPOBNAS Sumut Tetap Lakukan Evaluasi Atlet

    SPOBDA/SPOBNAS Sumut Tetap Lakukan Evaluasi Atlet

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Medan – SPOBDA/SPOBNAS Sumatera Utara melakukan evaluasi atlet dengan pertiga bulan sekali. Ini dilakukan guna melihat sejauh mana grafik peningkatan kualitas para atlet yang selama ini mengikuti program pembinaan atlet pelajar yang dipusatkan di SPOBDA/SPOBNAS daerah ini yang beralamat di Jalan Mesjid Medan Sunggal. “Jadi dalam evaluasi pertiga bulan tahap pertama, dijadikan peringatan bagi setiap […]

  • KPK Ingatkan BUMN

    KPK Ingatkan BUMN

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – KPK menegaskan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak menyalahgunakan Business Judgement Rule (BJR) sebagai dalih untuk menutupi praktik korupsi dalam pengambilan keputusan bisnis. Pesan ini disampaikan dalam Kick Off Meeting Monitoring Perbaikan Sistem yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/3). Dalam forum tersebut, KPK mengumpulkan lima BUMN besar yang […]

  • Puncak Hari BPR-BPRS Nasional 2026 di Tabanan Meriah, Perbarindo Bali Tegaskan Komitmen Perkuat UMKM dan Literasi Keuangan

    Puncak Hari BPR-BPRS Nasional 2026 di Tabanan Meriah, Perbarindo Bali Tegaskan Komitmen Perkuat UMKM dan Literasi Keuangan

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 102
    • 0Komentar

    TABANAN – Ribuan peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Bali memadati kawasan Garuda Wisnu Singasana (GWS), Tabanan, Minggu (31/5/2026), dalam puncak peringatan Hari BPR-BPRS Nasional 2026 yang digelar oleh DPD Perbarindo Bali. Beragam kegiatan mulai dari Fun Run, Fun Walk, bazaar UMKM, lomba menggambar dan mewarnai anak-anak, hiburan rakyat hingga pembagian doorprize sukses menyemarakkan […]

  • Overcapacity 300%, Bupati Imron Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Cirebon Saat Serahkan Remisi

    Overcapacity 300%, Bupati Imron Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Cirebon Saat Serahkan Remisi

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 18
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Bupati Cirebon, Imron, menghadiri langsung penyerahan remisi kepada 1.279 warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Desa Gintung Tengah, Kecamatan Ciwaringin, dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). Kehadiran Bupati Imron menyoroti kondisi kritis fasilitas pemasyarakatan setempat. Lapas yang memiliki kapasitas ideal hanya untuk 460 orang, saat ini dihuni […]

  • 10 Cabor Nyatakan Dukungan pada Hatunggal Siregar Jadi Ketua KONI Sumut

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.150
    • 0Komentar

    Medan – Sejumlah 10 cabang olahraga (cabor) yang tergabung di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara, menyatakan dukungan untuk A Kolonel Purn Hatunggal Siregar sebagai calon Ketua KONI Sumut periode 2025-2029. Dukungan dari cabor itu disampaikan pada acara silaturahmi dan perkenalan bakal calon Ketua KONI Sumut di Medan pada Rabu (5/2/2025) sore. Dukungan cabor […]

  • Terjadi Kebakaran Rumah Saat Pemilik Sedang Bersilaturahmi Di Rumah Kerabatya.

    Terjadi Kebakaran Rumah Saat Pemilik Sedang Bersilaturahmi Di Rumah Kerabatya.

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 193
    • 0Komentar

    CIREBON,JARRAKPOS.COM I Sungguh malang nasip seorang warga bernama Nunung, saat ia bersilaturahmi di tempat kerabatnya, tepat pada pukul 18:50 WIB rumah satu-satunya yang setiap hari ia tempati bersama keluarganya tiba-tiba terbakar hebat. Rumah tersebut beralamat di Gg Olahraga Desa Klayan Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon, Sabtu 17 Januari 2026.   Menurut keterangan warga sekitar, api […]

expand_less