Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Penganiaya Pengepul Berondolan Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka

Penganiaya Pengepul Berondolan Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka

  • account_circle Syawal
  • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MADINA – JarrakPos- Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) menetapkan tiga orang pelaku penganiaya pengepul berondolan kelapa sawit di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek ditetapkan sebagai tersangka.

Identitas tersangka yakni Aiptu SN, Kanit Intelkam Polsek Lingga Bayu, dan dua orang putra kandungnya ASN (28) dan RS (24). Setelah penetapan tersangka, ketiganya diamankan di ruang penyidik Sat Reskrim.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK didampingi Plh Kabag Ops Kompol Sammailun Pulungan, Kasat Reskrim AKP Taufik Siregar dalam temu pers menyebut penetapan tersangka ini adalah bentuk keseriusan Polri dalam menjalankan penegakan hukum sesuai prosedur, baik itu anggota Polri maupun masyarakat.

“Proses hukum tetap dilakukan siapapun dia, baik dari Polri maupun masyarakat. Ini adalah komitmen saya kemarin saat membesuk korban di Rumah Sakit Permata Madina,” kata Arie Paloh, Sabtu (25/1/2025).

Kapolres Madina menjelaskan penganiyaan terjadi akibat dugaan transaksi berondolan kelapa sawit milik Aiptu SN yang dilakukan oleh korban bernama Sumardi.

“Pada saat itu, Aiptu SN mendatangi Sumardi menanyakan tentang berondolan sawit yang dia beli dari pencuri. Sumardi tidak mengaku, maka si SN menampar Sumardi,” jelasnya.

Arie Paloh juga menerangkan, berdasarkan pengakuan Aiptu SN kepada penyidik, penganiayaan di hari kedua yang mengakibatkan luka berat terhadap korban dilakukan oleh kedua putranya. Saat itu, SN berkebetulan sedang perjalanan ke Panyabungan untuk mengambil skep mutasi jabatan.

“Jadi SN menampar korban di hari pertama. Hari kedua penganiayaan mengakibatkan korban luka berat dilakukan oleh kedua putranya menggunakan slang yang ditemukan di Rahmat Doorsmer di Desa Tandikek,” ujarnya.

“Sumardi mengalami luka berat akibat dipukul berdasarkan pengakuan kedua putranya ini,” sambung Kapolres Madina.

Proses hukum penetapan tersangka ini adalah berawal dari Laporan Polisi (LP) yang dimuat oleh istri Sumardi ke SPKT Polres Madina pada Kamis 23 Januari 2025, malam hari.

Selain menjalani proses hukum pidana, Aiptu SN juga beriringan diproses sidang etik profesi Polri di Sie Propam Polres Madina.

Atas perbuatan penganiayaan, penyidik mempersangkakan Pasal 170 ayat (1,2, ke 1e,2e) KUHPidana Subs Pasal 351 ayat (1,2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun kurungan penjara.

(HPM/hlmh)

  • Penulis: Syawal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Diskominfo : Formasi Anggaran Sopir dan 1.109 Orang Tenaga Kerja

    Kepala Diskominfo : Formasi Anggaran Sopir dan 1.109 Orang Tenaga Kerja

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut biaya sopir Pemkot Batam tahun 2025 mencapai Rp.42.7 miliar ,ditengah kebijakan efisiensi anggaran nasional . Pemko Batam menegaskan informasi tersebut perlu dipahami secara bijak agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru dimasyarakat. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam,Rudi Panjaitan mengatakan anggaran […]

  • Heboh! Kepala Desa dari Magelang Berjoget saat Demo di Jakarta

    Heboh! Kepala Desa dari Magelang Berjoget saat Demo di Jakarta

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 356
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Beredar video kepala desa dari Kabupaten Magelang berjoget-joget saat demo di Jakarta menuai perhatian di media sosial. Kepala Desa itu diketahui berasal dari Somokaton, Kecamatan Ngluwar bernama Icha. Video tersebut viral di media sosial baik di akun TikTok maupun Instagram. Untuk TikTok salah satunya diunggah dalam akun @suararakyat_45 sehari yang lalu. Saat dilihat […]

  • “Si Diego” Sapi Kurban dengan Berat 1,1 Ton asal Kuningan, Akhirnya Dipilih Presiden Prabowo

    “Si Diego” Sapi Kurban dengan Berat 1,1 Ton asal Kuningan, Akhirnya Dipilih Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 158
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar melakukan monitoring intensif terhadap hewan kurban di Kandang Penyu Grup Farm, Desa Cilaja, Kecamatan Kramatmulya, Senin (25/5/2026). Peninjauan ini difokuskan pada sapi jenis Limousin milik Yuswardi (Kang Yus) yang telah terpilih menjadi hewan kurban Presiden Republik Indonesia, Prabowo […]

  • Berjaya di Ajang Piala Gubernur 2024, Pj Bupati Cirebon Apresiasi Para Atlet Taekwondo

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 672
    • 0Komentar

    CIREBON, Jarrakpos.com — Prestasi memuaskan kembali ditorehkan atlet Taekwondo Kabupaten Cirebon dalam ajang bergengsi Piala Gubernur 2024. Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, secara langsung memberikan penghargaan kepada para atlet yang berhasil membawa pulang satu medali emas, tiga perak, dan tujuh perunggu di Pendopo Bupati Cirebon. “Alhamdulillah, ini merupakan prestasi yang luar biasa. Setelah sekian […]

  • Kepengurusan KSMI Medan Dibekukan

    Kepengurusan KSMI Medan Dibekukan

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Medan, – Kepengurusannya KSMI (Komite Sepakbola Mini Indonesia) Kota Medan dibawah kepemimpinan Ramadoni, dibekukan oleh Pengprov KSMI Sumut melalui Surat Keputusan bernomor 02/SK-PK/KSMI-SU/VIII/2026 tentang pembekuannya KSMI Kota Medan tertanggal 3 Agustus 2026. Pengprov KSMI Sumut menilai ada tiga poin pelanggaran, sehingga dibekukannya kepengurusan KSMI Kota Medan periode 2025-2029. Poin pertama, Demi menjaga marwah, integritas, kemajuan […]

  • Pemkab Kuningan Resmi Luncurkan “SAT SET”, Inovasi Digital untuk Layanan Administrasi Setda yang Lebih Cepat dan Transparan

    Pemkab Kuningan Resmi Luncurkan “SAT SET”, Inovasi Digital untuk Layanan Administrasi Setda yang Lebih Cepat dan Transparan

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 26
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Pemerintah Kabupaten Kuningan terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi digital dan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan. Langkah nyata ini diwujudkan melalui peluncuran Sistem Informasi Pelayanan Administrasi dan Servis Terintegrasi (SAT SET) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuningan, Selasa (11/8/2026). ​Acara peluncuran yang diinisiasi oleh Bagian Umum Setda Kabupaten Kuningan tersebut berlangsung khidmat di Teras […]

expand_less