Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Berikan Pelayanan Hukum Prima ke Desa, Begini Inovasi Kejari Sanggau

Berikan Pelayanan Hukum Prima ke Desa, Begini Inovasi Kejari Sanggau

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Sanggau – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Edyward Kaban, S.H., M.H., meresmikan program inovasi baru bernama Dangau Hukum yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Sanggau.

Acara peresmian yang berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025 di Aula Daranante, Kabupaten Sanggau, ini menjadi tonggak penting dalam upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat pedesaan di Kabupaten Sanggau.

Kajati Kalimantan Barat menjelaskan bahwa program Dangau Hukum bertujuan untuk memberikan akses hukum yang cepat, tepat, dan berorientasi pada keadilan, kepastian, serta kemanfaatan hukum, terutama bagi masyarakat desa yang sering menghadapi kendala geografis dan demografis.

“Wilayah Kabupaten Sanggau yang luas, terdiri dari 15 kecamatan, 6 kelurahan, dan 163 desa, memerlukan pendekatan khusus agar layanan hukum dapat menjangkau masyarakat secara lebih efektif. Dangau Hukum hadir sebagai solusi untuk memastikan bahwa keadilan dapat dirasakan hingga ke pelosok desa,” ujar Kajati Kalimantan Barat.

Nama Dangau Hukum terinspirasi dari filosofi lokal, di mana “dangau” melambangkan tempat sederhana untuk berkumpul, berdiskusi, dan menyelesaikan masalah secara bersama-sama. Program ini dirancang sebagai ruang bagi masyarakat desa untuk mendapatkan pemahaman hukum, bimbingan, dan penyelesaian masalah secara langsung.

 

 

“Dengan memanfaatkan nilai-nilai lokal, Dangau Hukum menjadi simbol pendekatan inklusif dan akomodatif dalam pelayanan hukum. Program ini juga sejalan dengan visi strategis Kejaksaan untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan modern sesuai dengan Rencana Strategis Teknokratik Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025-2029,” tambah Kajati.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Dangau Hukum mencakup berbagai kegiatan strategis, antara lain:

Pembentukan Rumah Restorative Justice untuk menyelesaikan perkara secara damai.
Program Jaksa Garda Desa, yang melibatkan aparat kejaksaan dalam pendampingan hukum di tingkat desa. Pelayanan dan konsultasi hukum secara langsung maupun daring. Posko akses keadilan khusus bagi perempuan dan anak.

Selain itu, kata Dedy, teknologi informasi dimanfaatkan untuk memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum secara virtual, sehingga masyarakat desa yang tinggal di daerah terpencil tetap dapat mengakses layanan hukum dengan mudah.

Peresmian Dangau Hukum mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Pj. Bupati Sanggau Suherman, yang memuji inovasi ini sebagai langkah nyata dalam mendukung pembangunan hukum di wilayah tersebut.

“Dangau Hukum menunjukkan bahwa kejaksaan tidak hanya fokus pada fungsi penuntutan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mencegah pelanggaran hukum melalui pendekatan edukatif dan preventif yang berbasis kearifan lokal. Program ini membawa keadilan lebih dekat kepada masyarakat,” ujar Suherman.

Kajati Kalimantan Barat juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, BUMN, BUMD, serta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) atas dukungan penuh terhadap program ini.

 

 

Kajari Sanggau berharap masyarakat dapat merasakan kehadiran hukum sebagai pelindung, pemberdaya, dan sumber keadilan. Program ini diharapkan memberikan dampak positif yang berkelanjutan dalam menciptakan akses hukum yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat pedesaan.

“Kami yakin, dengan dukungan dari semua pihak, Dangau Hukum dapat menjadi model inovasi yang memperkuat penegakan hukum di tingkat desa. Kehadiran program ini membuktikan bahwa hukum bukan hanya soal aturan, tetapi juga tentang keadilan yang nyata bagi masyarakat,” pungkas Kajari Sanggau.

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas TBA Pulo Simardan Bersama Polres Tanjungbalai Razia Kamar Hunian Warga Binaan

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 736
    • 0Komentar

    Tanjungbalai-Dalam rangka memperkuat keamanan dan mencegah potensi gangguan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan (TBA) bersama Polres Tanjungbalai melakukan kegiatan mitigasi risiko dan deteksi dini keamanan dengan razia kamar hunian warga binaan, pada Jumat, (10/10/2025). Razia tersebut dipimpin langsung Kepala Lembaga pemasyarakatan (Kalapas) Refin Tua Simanullang, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) […]

  • 232 Atlet Bertarung di Wondr By BNI Indonesia Masters 2025

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 729
    • 0Komentar

    MEDAN: Sebanyak 232 atlet bulutangkis yang berasal dari 15 negara akan bertarung pada Wondr By BNI Indonesia Masters 2025 yang digelar 21-26 Oktober 2025 di GOR PBSI Sumatera Utara, Jln Pancing, Deliserdang. Ke-15 negara tersebut adalah Indonesia, Malaysia, China, Jepang, Thailand, Macau China, India, Korea Selatan, Chinese Taipei, Polandia, Sri Lanka, AS, Australia, UAE dan Vietnam. […]

  • Lapak dan Penataan PKL di Lapangan Drh Soepardi Kabupaten Magelang Mulai Dibangun

    Lapak dan Penataan PKL di Lapangan Drh Soepardi Kabupaten Magelang Mulai Dibangun

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM -Pemerintah Kabupaten Magelang, mulai merealisasikan pembangunan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Lapangan drh Soepardi yang sempat dijanjikan sejak tahun 2024 lalu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang, Nanang Triagung Edi Hermawan mengatakan, terdapat 36 lapak semi permanen dibangun dengan tenggat waktu sekitar satu bulan. “Peletakan batu pertama dilakukan 17 Juli lalu. Harapannya […]

  • Kapolresta Cirebon Resmikan Mushola Faridhatul Ilmi di Polsek Losari, Perkuat Iman dan Sinergitas dengan Masyarakat

    Kapolresta Cirebon Resmikan Mushola Faridhatul Ilmi di Polsek Losari, Perkuat Iman dan Sinergitas dengan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 178
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPIS.COM – Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., meresmikan Mushola Faridhatul Ilmi di Mapolsek Losari, Desa Losari Lor, Dusun Panggang RT 002/RW 005, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Jumat (24/4/2026). Kegiatan peresmian tersebut turut didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., serta dihadiri para Pejabat Utama Polresta Cirebon, Kapolsek Losari AKP […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

    BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 202
    • 0Komentar

    JAKARTA, jarrakpos.com – Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho mendorong para pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) memanfaatkan keringanan iuran 50% program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang berlaku hingga Desember 2026 mendatang. Agung menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam memperkuat pembangunan Sumber Daya […]

  • Tak ada Perlakuan Khusus: Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perusahaan Pelanggar Aturan Pertanahan dan Hutan

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 563
    • 0Komentar

    Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perus JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan hutan. Hal ini diungkap Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada hari Rabu, 22 Januari 2025. “Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung; […]

expand_less