Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Hampir 3 Bulan, Kasus Narkoba Planet 3 dan Judi Kasino Batam Belum P21

Hampir 3 Bulan, Kasus Narkoba Planet 3 dan Judi Kasino Batam Belum P21

  • account_circle Habil
  • calendar_month 5 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, jarrakpos.com | Penanganan kasus dugaan peredaran narkotika di Hotel Planet 3 serta praktik judi kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Nagoya, Kota Batam, hingga kini belum masuk ke meja hijau. Meskipun penggerebekan oleh Bareskrim Polri sudah berlangsung hampir tiga bulan, berkas perkara para tersangka terpantau belum dinyatakan lengkap atau P21.

Terkait hal itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Gustian Juanda Putra, SH, MH, menjelaskan terkait aturan masa penahanan tersangka. Sesuai dengan regulasi hukum acara pidana yang berlaku, aparat penegak hukum memiliki batas waktu penahanan maksimal untuk memeriksa dan merampungkan berkas perkara.

Gustian menegaskan bahwa kepolisian dan kejaksaan berpacu dengan waktu. Batas maksimal penahanan yang dimiliki oleh penegak hukum adalah 120 hari atau sekitar 4 bulan.

“Jika dalam kurun waktu 120 hari tersebut berkas perkara tidak kunjung dinyatakan lengkap atau P21, maka para tersangka wajib dibebaskan demi hukum. Ketentuan ini sejalan dengan amanat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023,” ujar Gustian, Senin, (26/10/2026).

Menurut Gustian, Kejari Batam belum menerima pelimpahan Tahap 2, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti. Ia menduga berkas perkara saat ini sudah diserahkan oleh penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di tingkat pusat untuk proses penelitian Tahap 1.

Ketika ditanya mengenai lokasi persidangan, Gustian menjelaskan bahwa berdasarkan asas locus delicti atau tempat terjadinya perkara, kasus ini kemungkinan besar akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Kendati demikian, tempat persidangan masih bisa berubah ke Ibu Kota Jakarta atau wilayah lain tergantung pada kebijakan final dari pemerintah pusat. Pertimbangan ini diambil mengingat penangkapan dilakukan langsung oleh Bareskrim Polri serta demi menjaga faktor keamanan selama proses persidangan berlangsung.

“Namun bisa saja di ibukota Jakarta atau tempat lain, sesuai kebijakan dari pusat. Karena yang melakukan penangkapan kan dari Bareskrim Polri, juga mengingat keamanan dalam persidangan,” ujar Gustian seraya menegaskan bahwa kasus itu belum P21 atau lengkap, sehingga belum dilimpahkan tahap 2 ke Kejari Batam.

Diketahui, Bareskrim Polri sebelumnya menggerebek Hotel Planet 3 terkait dugaan kasus narkoba pada 10 Agustus 2026. Kurang dari seminggu kemudian, tepatnya 16 Agustus 2026, korps bhayangkara kembali menggerebek lokasi judi kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Ruko Nagoya Indah, Batu Selicin, Kota Batam.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laptop Mati Total karena Sarang Semut, Injeksi Laptop Kupang Berhasil Hidupkan Kembali

    Laptop Mati Total karena Sarang Semut, Injeksi Laptop Kupang Berhasil Hidupkan Kembali

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 277
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Injeksi Creative Center atau yang lebih dikenal sebagai Injeksi Laptop Kupang kembali menangani kasus unik namun sering terjadi di masyarakat. Pada 14 Juli 2025, seorang pelanggan datang membawa laptop dengan keluhan mati total dan tidak dapat dihidupkan sama sekali. Setelah dilakukan pembongkaran dan pengecekan menyeluruh oleh tim teknisi, ditemukan bahwa bagian dalam laptop […]

  • “Penganiayaan” Pandeta Oleh Oknum Narkoba Polres Padangsidimpuan , Didemo di Poldasu ?

    “Penganiayaan” Pandeta Oleh Oknum Narkoba Polres Padangsidimpuan , Didemo di Poldasu ?

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 289
    • 0Komentar

    MEDAN, JARRAKPOS- Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) melakukan aksi unjuk rasa jilid I (Satu) di depan Polda Sumatera Utara pada hari Selasa, 03/02/2026 pukul 10:00 sampai selesai, aksi tersebut terkait atas dugaan Penganiayaan dan Kriminalisasi terhadap korban Rizky Aulia Simatupang (Pandeta) yang diduga dilakukan oleh 6 oknum polisi narkoba di kota Padangsidimpuan.   Koordinator aksi […]

  • Inisial M.S alias S Beserta Barbut Di Amankan Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Polres Dumai Gencarkan Lawan Narkoba

    Inisial M.S alias S Beserta Barbut Di Amankan Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Polres Dumai Gencarkan Lawan Narkoba

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com Dumai – Seorang pria berinisial M.S alias S diamankan setelah diduga terlibat dalam aktivitas penyimpanan dan peredaran Narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Utama Gurun Panjang, Kelurahan Gurun Panjang, Kota Dumai, Selasa 12 Mei 2026. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA […]

  • Wujud Kepedulian Polri, Polres Kuningan Distribusikan Bantuan Air Bersih Gratis di Dua Desa

    Wujud Kepedulian Polri, Polres Kuningan Distribusikan Bantuan Air Bersih Gratis di Dua Desa

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 56
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Polres Kuningan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang mengalami krisis air bersih. Pada Jumat (18/9/2026), jajaran Polres Kuningan menyalurkan bantuan air bersih gratis kepada warga di dua wilayah, yakni Desa Gunungsari, Kecamatan Cimahi, dan Dusun Puhun, Desa Cibingbin Kecamatan Cibingbin. Kegiatan bakti sosial tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang […]

  • Walikota Dumai Kukuhkan Pengurus LPTQ Kota Dumai Dan ‎Akan Cetak Qori dan Qoriah Berprestasi Serta unggul Kota Dumai

    Walikota Dumai Kukuhkan Pengurus LPTQ Kota Dumai Dan ‎Akan Cetak Qori dan Qoriah Berprestasi Serta unggul Kota Dumai

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 104
    • 0Komentar

    ‎DUMAI, Jarrakpos.com – Wali Kota Dumai, H. Paisal, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Dumai untuk masa bakti 2026-2029 ‎Langkah strategis ini diambil Pemerintah Kota (Pemko) Dumai guna memperkuat pembinaan generasi muda sekaligus memperluas syiar Islam di Bumi Lancang Kuning. ‎Dalam arahannya, H. Paisal menegaskan bahwa kepengurusan baru ini membawa amanah […]

  • Sebuah Mobil Hino Pengangkut Tinner Seberat 32.000 Liter Terbakar Di Tol Cipali KM 185.

    Sebuah Mobil Hino Pengangkut Tinner Seberat 32.000 Liter Terbakar Di Tol Cipali KM 185.

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 272
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Terjadi kebakaran hebat sebuah mobil Hino Tangki bermuatan Tinner sebanyak 32.000 liter dengan Nopol Nopol B 9802 UFV. Kebakaran terjadi di RuasTol Cipali KM 185 Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon, Rabu 18/02/2026. Pkl 5:25 WIB Mobil tersebut dikendarai oleh seorang Driver yang bernama Agus Kurniawan. Menurut Agus Kurniawan , api awal di duga […]

expand_less