Dukung Kapolda Kepri, Pemerhati Media Desak Rantai Distribusi Rokok Ilegal Dibongkar
- account_circle Habil
- calendar_month 7 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Batam, jarrakpos.com – Dukungan terhadap Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Suhendri, untuk memberantas peredaran rokok ilegal terus disuarakan. Aparat kepolisian diharapkan mampu mengungkap jalur distribusi, menelusuri gudang penyimpanan hingga pengemasan, serta mengusut pihak-pihak yang diduga berada di balik peredaran rokok tanpa pita cukai.
Sejumlah merek rokok yang menjadi sorotan di antaranya UFO, PSG, R7 Bold, dan Manchester. Selain peredaran rokok ilegal, penindakan terhadap dugaan distribusi minuman keras ilegal juga dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Seorang pemerhati media berinisial Hb mengatakan, penegakan hukum diharapkan tidak hanya menyasar penjual di tingkat bawah, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang diduga mengendalikan jalur pasokan dan distribusi.
“Kita mendukung Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri memutus mata rantai distribusi rokok ilegal dan minuman keras ilegal. Jika ditemukan bukti yang cukup, pihak-pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” ujar Hb saat berbincang di Morning Bakery, kawasan Tiban, baru-baru ini.
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menelusuri seluruh rantai distribusi, termasuk lokasi yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan, tempat pengemasan, maupun pengiriman barang ilegal.
Ia juga mendorong agar setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat ditindaklanjuti melalui penyelidikan profesional dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang ada gudang yang digunakan untuk menyimpan dan mengemas barang ilegal, kami berharap aparat melakukan pemeriksaan. Jika terbukti melanggar hukum, tentu harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” sambungnya.
Hb turut menyinggung sejumlah nama dan inisial yang disebut-sebut oleh warganet berkaitan dengan dugaan peredaran rokok dan minuman keras ilegal, yakni WL, Lai Yong, dan Lai Chun
Karena itu, diperlukan penelusuran lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna memastikan kebenaran informasi, termasuk menelusuri dugaan hubungan antarpihak, jalur pasokan, serta pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
Penanganan perkara juga diharapkan tidak berhenti pada penyitaan barang, tetapi mampu mengungkap asal barang, pihak pemasok, pengelola gudang, hingga jaringan distribusinya apabila unsur pelanggaran hukum terbukti.
Upaya konfirmasi kepada Kapolda Kepri, Irjen Pol Suhendri, terkait harapan masyarakat terhadap pemberantasan peredaran rokok ilegal tersebut belum membuahkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Masyarakat berharap penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu, sehingga jalur distribusi yang terbukti melanggar hukum dapat dihentikan hingga ke sumbernya. (***)
- Penulis: Habil





Saat ini belum ada komentar