Bupati Aji Tekankan APBD 2027 Berpihak pada Rakyat, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- account_circle Yuniardi Sutondo
- calendar_month 16 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bupati Pacitan, KRT Indrata Nur Bayuaji Reksonagoro, saat sidang Paripurna di DPRD.
Pacitan,JarrakPos-Bupati Pacitan, Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayuaji Reksonagoro, menegaskan pentingnya kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Pesan tersebut disampaikan dalam Pendapat Akhir Bupati Pacitan pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pacitan dalam rangka persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2027, Selasa (27/10).
Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pacitan atas berbagai saran, masukan, dan pandangan yang disampaikan selama proses pembahasan Raperda APBD 2027.
Menurutnya, persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tersebut merupakan hasil dari kerja sama dan sinergi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif, sehingga seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pacitan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas saran dan masukan yang telah disampaikan,” ungkap Bupati.
Ia berharap, sinergi yang telah terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus dipelihara, terutama dalam memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati menegaskan, penyusunan APBD Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2027 telah diselaraskan dengan arah pembangunan daerah, termasuk visi, misi, dan program prioritas kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pacitan Tahun 2025–2029.
Keselarasan tersebut menjadi landasan penting agar perencanaan anggaran tidak sekadar memenuhi kebutuhan administratif pemerintahan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Namun demikian, di tengah berbagai kebutuhan pembangunan dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, Bupati mengingatkan agar penetapan prioritas anggaran dilakukan secara cermat, selektif, dan bertanggung jawab.
“Saya berharap APBD Tahun Anggaran 2027 mampu mengakomodasi kebutuhan dan prioritas masyarakat, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Menurut Bupati, setiap kebijakan anggaran harus tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama. Pada saat yang sama, belanja daerah diharapkan mampu memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pacitan.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyikapi berbagai keterbatasan dan kekurangan yang masih ada secara arif dan bijaksana. Komunikasi yang konstruktif serta kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci untuk menjaga kesinambungan pembangunan.
Dengan demikian, APBD tidak hanya menjadi instrumen pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga sarana untuk memperkuat pelayanan publik, menjawab kebutuhan warga, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati turut memberikan perhatian terhadap hasil rapat gabungan komisi serta pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD yang memuat berbagai saran, usulan, imbauan, hingga kritik yang membangun.
Ia menilai, seluruh masukan tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah, baik untuk pelaksanaan APBD 2027 maupun penyusunan kebijakan penganggaran pada tahun-tahun mendatang.
Pemerintah Kabupaten Pacitan, lanjutnya, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kontribusi DPRD dalam mengawal pembahasan anggaran daerah.
Sikap terbuka terhadap masukan legislatif tersebut diharapkan semakin memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih responsif terhadap aspirasi serta kebutuhan masyarakat.
Setelah memperoleh persetujuan bersama dalam rapat paripurna, Raperda tentang APBD Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tahapan ini menjadi bagian dari proses sebelum penetapan peraturan daerah, guna memastikan rancangan APBD selaras dengan ketentuan yang berlaku dan kebijakan pembangunan di tingkat yang lebih tinggi.
Menutup pendapat akhirnya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan Raperda APBD 2027. Ia juga memohon maaf apabila dalam penyampaian pendapat akhir tersebut masih terdapat kekurangan.
Bupati berharap, seluruh ikhtiar dan kerja sama yang telah dibangun dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk membawa Kabupaten Pacitan menuju masa depan yang lebih baik.
“Semoga Allah SWT senantiasa meridai langkah kita dalam membangun Kabupaten Pacitan agar menjadi daerah yang semakin sejahtera dan bahagia,” pungkasnya.
Persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2027, menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Pacitan. Harapannya, setiap rupiah anggaran yang direncanakan dapat dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.(Red/yun)
- Penulis: Yuniardi Sutondo





Saat ini belum ada komentar