Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Batam, Diduga Didalagi LC dan AY, Bea Cukai Batam di Minta Tindak Tegas Dalangnya

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Batam, Diduga Didalagi LC dan AY, Bea Cukai Batam di Minta Tindak Tegas Dalangnya

  • account_circle Habil
  • calendar_month 5 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, jarrakpos.com |  Peredaran rokok yang diduga tanpa dilekati pita cukai kembali ditemukan di Kota Batam. Temuan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dalam kemasan rokok RAVE tidak tampak pita cukai resmi yang seharusnya menjadi bukti telah dilunasinya cukai kepada negara. Padahal, sesuai aturan, setiap produk hasil tembakau yang beredar wajib dilekati pita cukai asli dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Peredaran rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal RAVE ini sangat merugikan negara dari sisi penerimaan cukai. Selain itu, peredarannya juga tidak terkontrol dari segi kandungan dan keamanannya.

Peredaran rokok tanpa pita cukai sendiri merupakan kejahatan terhadap keuangan negara, sebagaimana diatur dalam UU Cukai.

Sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, pengedar rokok ilegal dapat dijerat pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak 20 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Pantauan di lapangan, produk serupa dengan mudah ditemukan di warung kopi, kios-kios kecil, hingga tingkat grosir di sejumlah kawasan di Kota Batam.

Rokok ini dijual dengan harga sangat murah, hanya berkisar Rp 13 ribu hingga Rp 15 ribu per bungkus. Harga tersebut jauh di bawah harga rokok legal yang telah dikenakan cukai, sehingga dinilai merusak pasar dan mematikan persaingan usaha yang sehat.

Penjualan yang dilakukan secara terbuka ini jelas melanggar hukum dan berpotensi besar merugikan pendapatan negara dari sektor cukai.

Informasi yang diperoleh dari sumber di lapangan menyebutkan, peredaran rokok ilegal merek RAVE tersebut diduga kuat milik seseorang berinisial LC dan AY yang disebut-sebut sebagai pemain besar peredaran rokok tanpa cukai di Kepri.

Publik pun kini mendesak Bea Cukai Batam dan aparat penegak hukum untuk tidak hanya melakukan operasi yang bersifat formalitas dengan menyasar pengecer kecil di warung-warung.

“Jangan hanya pengecer kecil yang ditindak. Kalau memang ada pemain besarnya, bongkar sampai ke distributor, gudang, dan pemiliknya. Hukum jangan tebang pilih,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, disalah satu cafe di Nagoya, Sabtu (24/10/2026).

Lebih jauh, sumber yang sama menyebut tidak hanya rokok ilegal, peredaran minuman beralkohol (mikol) ilegal di Batam juga diduga dikendalikan oleh pemain berinisial AY.

“Peredaran rokok tanpa cukai adalah kejahatan terhadap keuangan negara. Jangan hanya warung kecil yang disita,” lanjut sumber tersebut.

Publik kini menanti ketegasan aparat. Jika pengecer kecil langsung disita barangnya saat operasi, bagaimana dengan LC dan AY yang disebut-sebut sudah merajalela peredarannya di Kepulauan Riau?

Kini, Bea Cukai Batam, Polda Kepri, dan Polresta Barelang ditantang untuk membuktikan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

Siapa sebenarnya LC dan AY? Mengapa rokok ilegal dan Mikol ini bisa dengan mudah masuk dan beredar luas di Kota Batam yang notabene dijaga ketat sebagai kawasan perdagangan bebas?

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait belum berhasil, dan Bea Cukai Batam juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Hbl)

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Pengedar Sabu

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.432
    • 0Komentar

    LABUHANBATU Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di wilayahnya. Seorang residivis berinisial MWH alias Ewin Buang (41) ditangkap saat berada di Jalan Asam Jawa, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu (22/2/2025). Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan […]

  • Terkait Banjir di Kawasan Palutungan, MPK Sampaikan 5 Tuntutan kepada Pemkab Kuningan

    Terkait Banjir di Kawasan Palutungan, MPK Sampaikan 5 Tuntutan kepada Pemkab Kuningan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 175
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U. Kusmana menerima audiensi dari Kelompok Masyarakat Peduli Kuningan (MPK) yang dipimpin langsung oleh Yusuf Dandi Asih, bertempat di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan (KIC). Audiensi tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, di antaranya Kepala Dinas PUTR Ir. Putu Bagiasna, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir. […]

  • Yayasan Sunan Gunung Jati dan PWC-R Perkuat Silaturrahmi Dengan Danrem 063/SGJ

    Yayasan Sunan Gunung Jati dan PWC-R Perkuat Silaturrahmi Dengan Danrem 063/SGJ

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 196
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dalam upaya memperkokoh stabilitas dan kerukunan di wilayah Cirebon, Yayasan Sunan Gunung Jati Kasultanan Cirebon bersama Paguyuban Wartawan Cirebon Raya (PWC-R) didampingi beberapa pengurus dari dua lembaga tersebut melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Korem 063/Sunan Gunung Jati pada 27 April 2026. Pertemuan strategis yang berlangsung hangat diruang loby Makorem 063/Sunan Gunung Jati […]

  • Nasib Bandung bjb Tandamata Diujung Tanduk ke Final Four

    Nasib Bandung bjb Tandamata Diujung Tanduk ke Final Four

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 278
    • 0Komentar

    ​MALANG – Nasib tim putri Bandung bjb Tandamata berada diujung tanduk menuju babak final four usai kalah atas Jakarta Electric PLN Mobile 0-3 (23-25, 20-25, 21-25) dalam lanjutan putaran dua Proliga 2026 di GOR Ken Arok Malang, Sabtu (7/2/2026). Ini merupakan kekalahan kelima dari delapan laga yang sudah dijalani Calista Maya dkk pada musim ini. […]

  • Wakil Kepala BP Batam di Duga Intimidasi Wartawan, MoU Media Jadi Alat Kekuasaan Jabatan

    Wakil Kepala BP Batam di Duga Intimidasi Wartawan, MoU Media Jadi Alat Kekuasaan Jabatan

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 125
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakpos.com |  Wakil Kepala BP Batam yang juga Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra , melukai hati insan pers.dimana Wakil Kepala BP Batam yang telah menjabat sajak tahun 2024 ini diduga mengintimidasi salah Wartawan dengan berkata ” mau kerja sama ga ?katakan disini. selesai kita disini,putus hubungan kita ,putus pertemanan” ujarnya dalam acara […]

  • Meriahkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Kuningan ke-528, Ribuan Warga Kalimanggis Antusias Ikuti Jalan Santai

    Meriahkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Kuningan ke-528, Ribuan Warga Kalimanggis Antusias Ikuti Jalan Santai

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 97
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Semarak peringatan HUT RI ke-81 sekaligus menyambut Hari Jadi Kabupaten Kuningan ke-528 berlangsung meriah di Kecamatan Kalimanggis, Kamis (27/8/2026). Pemerintah Kecamatan Kalimanggis menggelar kegiatan jalan santai yang sukses menyedot perhatian dan partisipasi ribuan warga setempat. ​Kegiatan diawali dengan senam massal yang mempopulerkan ikon “Senam Kuningan Melesat” di halaman kantor kecamatan. Usai senam, para […]

expand_less