Produksi Kopi Pacitan Tembus 406 Ton per Tahun, Peluang Pasar Nasional hingga Internasional Terbuka Lebar
- account_circle Yuniardi Sutondo
- calendar_month 2 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pacitan,JarrakPos.com-Di balik bentang perbukitan yang selama ini identik dengan lanskap alam Pacitan, tersimpan potensi perkebunan kopi yang tak bisa dipandang sebelah mata.
Kabupaten di pesisir selatan Jawa Timur ini mampu menghasilkan sekitar 406 ton kopi setiap tahun, sebuah potensi besar yang membuka peluang pengembangan ekonomi lokal sekaligus memperkuat identitas Pacitan sebagai daerah penghasil kopi berkualitas.
Potensi tersebut mengemuka dalam gelaran Festival Kopi 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian, KUMKM PLUT serta pegiat kopi lokal.
Festival ini bukan sekadar ajang promosi produk lokal, melainkan juga bentuk apresiasi terhadap kerja keras para petani kopi dan para barista yang turut menghidupkan ekosistem perkopian di daerah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan, Sugeng Santoso, mengatakan produksi kopi di wilayahnya selama ini relatif tersedia setiap tahun dengan sentra produksi terbesar berada di Kecamatan Nawangan dan Bandar.
“Populasi paling banyak di Kecamatan Nawangan dan Bandar,” kata Sugeng, Rabu (14/10).
Dari total produksi tersebut, kopi robusta masih menjadi salah satu jenis yang banyak dihasilkan petani Pacitan. Selain itu, terdapat kopi liberika dan arabika yang turut memperkaya karakter serta keragaman kopi lokal.
Menariknya, meskipun produksi liberika relatif lebih kecil dibandingkan jenis lainnya, pergerakan komoditas ini menunjukkan potensi pasar yang cukup menjanjikan. Sugeng mengungkapkan, seorang pedagang atau pengepul di Kecamatan Nawangan mampu mengirimkan kopi liberika ke Surabaya sebanyak 8 ton dan ke Temanggung sebanyak 6 ton dalam kurun waktu dua hingga tiga pekan.
“Ini dari satu pedagang, yang diambil dari pedagang kecil di pasar dan juga ada yang disetori langsung dari petani,” jelasnya.
Gambaran tersebut menunjukkan bahwa kopi Pacitan tidak hanya memiliki potensi dari sisi produksi, tetapi juga telah menjangkau pasar di luar daerah. Dengan pengelolaan yang tepat, rantai perdagangan kopi lokal berpeluang berkembang lebih luas dan memberikan nilai tambah bagi petani.
Budaya Menyimpan Hasil Panen Jadi Tantangan
Di balik besarnya potensi tersebut, upaya memperluas pemasaran kopi Pacitan masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya berkaitan dengan pola penjualan hasil panen yang selama ini dijalankan sebagian petani.
Sugeng menjelaskan, masyarakat petani cenderung menyimpan hasil panen sebagai bentuk tabungan dan menjualnya secara bertahap sesuai kebutuhan rumah tangga. Pola tersebut telah menjadi bagian dari kebiasaan ekonomi masyarakat, tetapi di sisi lain dapat menyulitkan upaya pemenuhan pasokan dalam jumlah besar secara berkelanjutan.
“Budaya masyarakat, ketika panen mereka tidak langsung jual, tetapi digunakan untuk tabungan. Mereka hanya akan menjual sesuai kebutuhan. Kalau butuhnya hanya 10 kilogram, misalnya, mereka ya hanya akan menjual sesuai kebutuhannya saja. Padahal sejatinya, produksi kopi Pacitan selalu tersedia setiap tahunnya,” beber Sugeng.
Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dan para pelaku usaha untuk membangun sistem pemasaran yang lebih terencana. Pendampingan kepada petani diperlukan agar mereka memiliki pemahaman mengenai peluang pasar, pengelolaan hasil panen, serta mekanisme perdagangan yang dapat memberikan keuntungan lebih optimal.
Selain itu, penguatan kelembagaan petani, kepastian penyerapan hasil panen, peningkatan mutu biji kopi, dan konsistensi pasokan menjadi faktor penting agar kopi Pacitan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Bidik Pasar Nasional hingga Mancanegara
Optimisme terhadap masa depan kopi Pacitan juga disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Pacitan, Yudo Tri Kuncoro. Menurutnya, Festival Kopi 2026 menjadi gambaran nyata besarnya potensi produksi kopi lokal yang perlu terus dikembangkan.
Ia berharap, secara bertahap kopi Pacitan dapat menembus pasar nasional, bahkan memperoleh tempat di pasar internasional. Salah satu peluang yang dapat dijajaki adalah memperluas akses pemasaran melalui jaringan kedai kopi ternama, baik di tingkat nasional maupun global.
“Produksi (kopi) kita melimpah, hanya tinggal menata manajemen perniagaan mulai dari hulu hingga hilir, termasuk melakukan pendampingan kepada petani dan juga pegiat kedai kopi lokal untuk terus mengembangkan dan memasarkan kopi lokal Pacitan,” jelasnya.
Menurut Yudo, pengembangan kopi tidak cukup hanya bertumpu pada besarnya hasil produksi. Diperlukan sinergi antarpemangku kepentingan untuk membangun ekosistem usaha yang terintegrasi, mulai dari budidaya, pascapanen, pengolahan, pengemasan, hingga pemasaran.
Dengan demikian, kopi Pacitan tidak hanya dipasarkan sebagai komoditas mentah, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi produk bernilai tambah yang memiliki identitas dan daya saing tersendiri.
Harapan untuk memperluas pasar juga mencakup peluang agar jaringan kedai kopi kenamaan seperti Excelso dan Starbucks pada masa mendatang dapat menjajaki penggunaan kopi lokal Pacitan. Meski demikian, peluang tersebut membutuhkan kesiapan dari sisi kualitas, kontinuitas pasokan, standar produk, serta kemitraan bisnis yang berkelanjutan.
Kopi sebagai Identitas Baru Pacitan
Lebih jauh, Yudo mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat aktif dalam mengembangkan potensi kopi daerah. Pemerintah, petani, pengepul, pelaku usaha pengolahan, hingga barista dan pemilik kedai kopi lokal perlu berjalan beriringan agar potensi tersebut benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Festival Kopi 2026 diharapkan menjadi salah satu pijakan untuk memperkuat promosi, memperluas jejaring usaha, sekaligus memperkenalkan karakter kopi Pacitan kepada khalayak yang lebih luas.
Apabila dikelola secara konsisten, kopi berpeluang menjadi salah satu identitas unggulan Pacitan, melengkapi sektor pariwisata yang selama ini menjadi daya tarik daerah. Keunikan karakter kopi lokal, didukung peningkatan kualitas dan strategi pemasaran yang tepat, dapat menjadi modal untuk membangun reputasi di tengah persaingan industri kopi.
Besarnya produksi hanyalah langkah awal. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana potensi tersebut diolah menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan, memberikan nilai tambah bagi petani, membuka ruang usaha bagi generasi muda, serta membawa nama Pacitan semakin dikenal melalui cita rasa kopinya.(Red/yun).
- Penulis: Yuniardi Sutondo




Saat ini belum ada komentar