Pemkab Cirebon Ubah Strategi Sampah, Targetkan Pengelolaan Tuntas di Tingkat Desa
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

CiREBON, JARRAKPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon resmi mengubah strategi penanganan sampah. Pola lama “angkut-buang” kini ditinggalkan dan beralih ke pengelolaan mandiri berbasis desa.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap tingginya volume timbunan sampah harian di Kabupaten Cirebon yang mencapai 1.261 ton. Sayangnya, kapasitas penanganan saat ini masih jauh dari angka tersebut.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para Camat di Ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (1/7/2026), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, membeberkan fakta lapangan yang cukup mengkhawatirkan.
Dede mengungkapkan, dari total 1.261 ton sampah harian, baru sekitar 389 ton yang berhasil tertangani secara maksimal. Artinya, terdapat sisa sampah yang sangat besar.
“Otomatis dari 1.261 ton, ada 872 ton sampah yang masih berkeliaran di antara kita semua. Makanya jangan heran, kalau masih banyak sampah yang ada di pinggir-pinggir jalan,” ujar Dede di hadapan para camat.
Dede menegaskan bahwa paradigma pengelolaan sampah ke depan harus berubah total. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada saat ini ditargetkan untuk bertransformasi menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Konsep TPST ini menekankan pada pemilahan dan pengolahan sampah sejak awal, sehingga hanya residu akhir saja yang benar-benar dibuang ke tanah.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Cirebon, Dangi, mendukung penuh langkah tersebut. Ia menekankan bahwa ketergantungan pada penambahan armada truk sampah bukanlah solusi utama.
Menurut Dangi, orientasi “angkut-buang” hanya akan menjadikan pemerintah seolah-olah sebagai pebisnis transportasi sampah, bukan sebagai pengolah sampah yang sesungguhnya.
“Kalau orientasinya hanya angkut-buang, kita hanya jadi pebisnis angkutan sampah. Yang dibutuhkan adalah bagaimana sampah tuntas di desa,” tegas Dangi.
Untuk menjamin keberlanjutan program ini, Pemkab Cirebon menetapkan sejumlah syarat ketat bagi pemerintah desa. Dangi menyoroti perlunya penguatan pergerakan sosial melalui program “Kampung Bersih”.
Ia mengakui, banyak unit pengolahan sampah yang dibangun di masa lalu akhirnya mangkrak karena minimnya keterlibatan masyarakat dan aparat desa setempat. Oleh karena itu, pilar utama seperti kesiapan lahan untuk hanggar pengolahan, regulasi tingkat desa, hingga partisipasi retribusi masyarakat harus dipetakan oleh setiap camat.
“Kami minta teman-teman LH menetapkan SOP-nya. Pemerintah desa harus siap dengan lahan dan sharing anggaran, baik in-cash maupun in-kind, serta ada regulasi yang mendampingi,” tambah Dangi.
Selain itu, kesiapan memilah sampah di tingkat rumah tangga juga menjadi poin krusial. Teknologi secanggih apa pun dinilai tidak akan efektif jika sampah tidak dipilah sejak dari sumbernya. Hal ini diharapkan mampu menekan biaya operasional yang selama ini sangat tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, beberapa model sukses pengelolaan sampah mandiri dijadikan rujukan utama, salah satunya adalah Desa Ciawigajah, Kecamatan Beber. Model ini dinilai berhasil dan bisa direplikasi dengan menyesuaikan karakteristik wilayah masing-masing.
Dengan menjadikan desa sebagai garda terdepan, beban TPA diharapkan dapat dikurangi secara signifikan dan permasalahan sampah liar dapat ditekan.
Saat ini, Pemkab Cirebon tengah mematangkan rancangan teknis yang lebih solid. Sinergi antara kebijakan pemerintah dan kesadaran masyarakat di tingkat tapak menjadi kunci utama keberhasilan transisi besar pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar