Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » INTERNASIONAL » BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Aduan Masyarakat Harus Jadi Prioritas, Penghargaan Segera Diberikan

BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Aduan Masyarakat Harus Jadi Prioritas, Penghargaan Segera Diberikan

  • account_circle Putu Sta
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SEOUL Korea Selatan, JARRAKPOS – Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memperkuat penegakan hukum, serta merespons cepat pengaduan masyarakat menjadi sorotan Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI).

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mengapresiasi langkah dan kinerja jajaran Polda Jawa Timur di bawah kepemimpinan Irjen Pol Dekananto Eko Purwono. Apresiasi tersebut, menurut Rahmad, diberikan terutama terhadap upaya pelayanan kepada masyarakat, penanganan pengaduan, serta langkah pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang TB, menegaskan bahwa keberhasilan institusi kepolisian tidak cukup hanya diukur dari kegiatan operasional dan penindakan hukum. Lebih dari itu, kecepatan merespons laporan, keterbukaan dalam memberikan informasi perkembangan penanganan perkara, serta keberanian menindaklanjuti setiap aduan masyarakat merupakan indikator penting dalam membangun kepercayaan publik.

“Kami mengapresiasi langkah Kapolda Jawa Timur beserta jajarannya, khususnya dalam membangun pelayanan yang responsif dan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat. Bagi kami, laporan masyarakat harus menjadi perhatian serius, bukan sekadar diterima dan dicatat, tetapi harus ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rahmad dalam keterangannya dari Seoul, Korea Selatan, Minggu (18/10/2026).

Respons Cepat Aduan Masyarakat Jadi Ukuran Pelayanan Polri

Menurut Rahmad, masyarakat membutuhkan institusi kepolisian yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan dan membutuhkan perlindungan.

Ia menilai, respons cepat terhadap pengaduan merupakan bagian penting dari pelayanan publik. Setiap laporan yang masuk harus ditangani sesuai prosedur, disertai kejelasan tindak lanjut, serta memberikan kepastian informasi kepada pihak yang melapor.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan hanya karena laporannya tidak mendapatkan kejelasan. Ketika masyarakat menyampaikan pengaduan, mereka berharap ada tindakan nyata dan informasi mengenai perkembangan penanganannya. Inilah yang harus terus diperkuat dalam tubuh Polri,” tegasnya.

Ia menambahkan, pendekatan humanis harus berjalan beriringan dengan ketegasan. Polisi perlu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, sekaligus memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum ditangani berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.

BPI KPNPA RI, lanjut Rahmad, memandang sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan elemen sipil sebagai faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif.

Namun, ia mengingatkan bahwa apresiasi terhadap kinerja aparat penegak hukum tidak boleh menghentikan fungsi pengawasan. Sebaliknya, dukungan masyarakat harus menjadi dorongan agar pelayanan dan penegakan hukum semakin profesional.

“Kami mendukung aparat kepolisian yang bekerja sungguh-sungguh untuk masyarakat. Tetapi dukungan itu juga harus disertai pengawasan. Jika ada laporan yang perlu ditindaklanjuti, harus ada kepastian. Jika ditemukan pelanggaran, harus diproses sesuai aturan. Prinsipnya, hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak tebang pilih,” ungkap Kang TB.

Pemberantasan Narkoba dan Penegakan Hukum Harus Konsisten

Selain pelayanan pengaduan, BPI KPNPA RI juga memberikan perhatian terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Jawa Timur.

Menurut Rahmad, pemberantasan narkoba membutuhkan langkah berkelanjutan, mulai dari pengungkapan jaringan peredaran, penindakan terhadap para pelaku, hingga pengawasan terhadap kemungkinan keterlibatan oknum aparat.

Ia menegaskan, penanganan perkara narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku di lapangan apabila ditemukan bukti yang mengarah pada jaringan yang lebih besar.

“Pemberantasan narkoba tidak boleh hanya menyasar pelaku kecil. Apabila ditemukan bukti adanya jaringan pemasok, pengendali, maupun pihak lain yang terlibat, semuanya harus diusut sesuai hukum. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tegas Rahmad.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur serta terbebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.

BPI KPNPA RI Siapkan Penghargaan untuk Kapolda dan Dirresnarkoba Polda Jatim

Sebagai bentuk apresiasi atas respons terhadap pengaduan masyarakat, BPI KPNPA RI berencana memberikan penghargaan kepada Kapolda Jawa Timur dan Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim.

Rencana tersebut, menurut Rahmad, merupakan bagian dari arahan Dewan Pembina BPI KPNPA RI, Brigjen Pol (Purn.) Drs. Erwin Charara Rusmana, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Asisten Khusus Penasihat Presiden Bidang Polhukam.

Penghargaan tersebut direncanakan diberikan dalam waktu dekat sebagai bentuk pengakuan organisasi terhadap kinerja yang dinilai menunjukkan respons terhadap laporan dan pengaduan masyarakat.

Rahmad menegaskan, penghargaan bukan sekadar seremoni atau simbol penghormatan kepada pejabat kepolisian. Lebih dari itu, penghargaan harus menjadi motivasi untuk mempertahankan integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkuat komitmen terhadap penegakan hukum.

“Sesuai arahan Dewan Pembina BPI KPNPA RI, kami merencanakan pemberian penghargaan kepada Kapolda Jawa Timur dan Dirresnarkoba Polda Jatim. Apresiasi ini kami berikan sebagai bentuk dukungan terhadap respons pelayanan yang kami nilai positif. Harapan kami, kinerja seperti ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat,” kata Rahmad.

Ia menambahkan, BPI KPNPA RI akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan negara dan aparat penegak hukum. Dukungan akan diberikan kepada aparat yang bekerja sesuai aturan, sementara kritik dan laporan tetap disampaikan apabila ditemukan persoalan yang membutuhkan perhatian.

Apresiasi Harus Berjalan Bersama Pengawasan

Menutup keterangannya, Rahmad menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap Polri dibangun melalui konsistensi tindakan, transparansi penanganan perkara, serta keberanian menegakkan hukum tanpa membedakan kedudukan maupun latar belakang seseorang.

BPI KPNPA RI berharap jajaran Polda Jawa Timur terus memperkuat pelayanan yang profesional, meningkatkan respons terhadap pengaduan masyarakat, serta menjaga konsistensi pemberantasan tindak pidana, termasuk peredaran gelap narkoba.

“Kami ingin Polri semakin dekat dengan rakyat, hadir ketika masyarakat membutuhkan perlindungan, dan memberikan kepastian ketika masyarakat mencari keadilan. Apresiasi kami berikan kepada mereka yang bekerja dengan baik, tetapi pengawasan tetap harus berjalan. Sebab, tujuan akhirnya bukan penghargaan, melainkan terwujudnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Rahmad Sukendar.
(*)

  • Penulis: Putu Sta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunker ke Alor, David Boimau Apresiasi Pemda Serius Urus Pemekaran Desa

    Kunker ke Alor, David Boimau Apresiasi Pemda Serius Urus Pemekaran Desa

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 277
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Upaya Pemerintah Kabupaten Alor mendorong pemekaran desa mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), David Boimau. Hal itu disampaikan David saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Alor. Ia menilai pemerintah daerah menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan pemekaran desa sebagai upaya mendekatkan pelayanan […]

  • Polresta Cirebon Sosialisasikan Kampung Tangguh Narkoba di Trusmi Kulon

    Polresta Cirebon Sosialisasikan Kampung Tangguh Narkoba di Trusmi Kulon

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 168
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polresta Cirebon menggelar kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (9/6/2026) malam. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menggalakkan program Kampung Tangguh Narkoba di wilayah hukum Polresta Cirebon. ​Kegiatan yang berlangsung di salah satu ketua RT tersebut […]

  • Mad Ramli Serap Aspirasi Warga TDM: Dorong Koperasi, Transparansi, dan Pemerintahan yang Tidak Anti Kritik

    Mad Ramli Serap Aspirasi Warga TDM: Dorong Koperasi, Transparansi, dan Pemerintahan yang Tidak Anti Kritik

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 399
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Anggota DPRD Kota Kupang, Muhammad Ramli, atau yang akrab disapa Mad Ramli, kembali menyapa masyarakat dalam Reses Tahap I Tahun Anggaran 2025/2026. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan TDM, RT 27/RW 4, Kecamatan Oebobo, dan dihadiri sekitar 60 warga yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi serta keluhan kepada wakil rakyat mereka. Dalam suasana penuh […]

  • KSOP Kelas III Kupang dan TKBM Tenau Bagikan Arah Kebijakan pada Raker TKBM Wilayah Timur: Regulasi hingga Konektivitas

    KSOP Kelas III Kupang dan TKBM Tenau Bagikan Arah Kebijakan pada Raker TKBM Wilayah Timur: Regulasi hingga Konektivitas

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 243
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Komitmen memperkuat tata kelola tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di kawasan timur Indonesia kembali ditegaskan dalam Rapat Kerja (Raker) Forum Koperasi TKBM Pelabuhan se-Wilayah Timur yang digelar di Neo Hotel Kupang pada Rabu, 22 April 2026. Dalam forum strategis tersebut, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang, Simon B. Baon, […]

  • Nama Imam Masjid, Kadus dan Ketua P2K Masuk Usulan Pencoretan DPT Lae Ikan

    Nama Imam Masjid, Kadus dan Ketua P2K Masuk Usulan Pencoretan DPT Lae Ikan

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, JARRAKPOS — Polemik usulan pencoretan sejumlah nama dari daftar pemilih Pilkades Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, semakin mengundang tanda tanya. Bagaimana tidak, dalam daftar nama yang diusulkan untuk dicoret dari daftar pemilih, terdapat imam masjid, kepala dusun, hingga Ketua P2K Kecamatan Penanggalan. Mereka masing-masing Harapan Kabeakan, imam masjid desa lae ikan, Sabarianto Berutu, […]

  • Dispora Bengkulu Imbau Atlet Tetap Jaga Kebugaran Selama Ramadhan

    Dispora Bengkulu Imbau Atlet Tetap Jaga Kebugaran Selama Ramadhan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.059
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dinas Pemuda dan Olahraga ( Dispora ) Provinsi Bengkulu mengimbau para atlet di Bengkulu untuk tetap menjaga kebugaran tubuh dan melanjutkan latihan selama bulan Ramadhan 1446 H . Meski tengah menjalankan ibadah puasa, para atlet diharapkan tetap berlatih dengan menyesuaikan jadwal agar performa tetap terjaga. Kepala Dispora Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, […]

expand_less