Sinergi Pengawasan dan Pembinaan: 113 Notaris di Kabupaten Kuningan Jalani Pemeriksaan Protokol di “UNIKU”
- account_circle Ghana
- calendar_month 5 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com — Sebanyak 113 Notaris yang bertugas di wilayah Kabupaten Kuningan dikumpulkan di Gedung Student Center Iman Hidayat Universitas Kuningan (Uniku), Sabtu (31/10/2026). Kegiatan ini diinisiasi oleh Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPD) Kabupaten Kuningan dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan, pengarahan, serta pemeriksaan protokol notaris secara berkala.
Ketua MPD Kabupaten Kuningan, Dr. Haris Budiman, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor IV Universitas Kuningan, hadir memimpin kegiatan didampingi dua wakil ketuanya, yakni Yurisa Swastika, S.H., M.Kn. (dari unsur Notaris) dan Mahardika Rahman, S.H., M.H. (dari unsur pemerintahan yang juga menjabat sebagai Kabag Hukum Setda Kuningan).
Agenda Utama: Pembinaan, Pemeriksaan, dan Solusi Masalah
Dalam keterangannya, Dr. Haris menjelaskan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan ini merupakan kewenangan mutlak yang diamanatkan oleh Undang-Undang Jabatan Notaris. Berdasarkan catatan, terdapat kurang lebih 113 Notaris yang ditugaskan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum untuk melayani masyarakat di Kabupaten Kuningan.
”Hari ini kami periksa semua, termasuk temuan dan pengaduan dari masyarakat, kita konfirmasikan. Alhamdulillah semuanya bisa berjalan dengan lancar, semua masalah-masalah yang dihadapi bisa kita selesaikan hari ini juga,” ungkap Haris.
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap kinerja notaris berjenjang mulai dari tingkat Pusat (Majelis Pengawas Nasional/MPN), Wilayah (Majelis Pengawas Wilayah/MPW di ibu kota provinsi), hingga Daerah (MPD) di setiap kabupaten/kota.
Memastikan Pelayanan Publik yang Optimal dan Nyaman
Lebih lanjut, Haris menegaskan bahwa MPD memposisikan para notaris sebagai pejabat negara yang memegang peranan vital dalam lalu lintas hukum keperdataan masyarakat. Oleh karena itu, langkah pembinaan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan produktivitas tinggi bagi para notaris dalam menjalankan tugasnya.
Dengan adanya pengawasan dan penyelesaian kendala secara langsung di tempat, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kuningan khususnya yang berkaitan dengan penerbitan akta otentik dan sertifikat hak kepemilikan dapat berjalan secara optimal, profesional, dan akuntabel. (Agh@N)
- Penulis: Ghana





Saat ini belum ada komentar