DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Rapat Gabungan, Soroti Layanan BPJS PBI dan Anggaran Rp83 Miliar
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

CIREBON, JARRKPOS.COM – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat gabungan bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, serta Direktur RSUD Arjawinangun dan RSUD Waled untuk membahas peningkatan pelayanan kesehatan dan kemudahan akses BPJS Kesehatan bagi masyarakat.
Rapat yang melibatkan Komisi I, II, III, IV tersebut digelar di Ruang Abhimata DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (9/10/2026) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, SH, MH, didampingi Wakil Ketua DPRD, R. Hasan Basori, SE, MSi, serta dihadiri perwakilan kepala puskesmas wilayah timur dan barat.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia mengatakan, rapat gabungan ini digelar untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala pelayanan kesehatan yang dirasakan masyarakat.
Salah satu persoalan krusial yang mencuat adalah akses pelayanan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan perubahan fasilitas kesehatan rujukan yang tidak diketahui pasien.
Akibatnya, banyak pasien peserta BPJS PBI yang sebelumnya terbiasa berobat di puskesmas tertentu tetap datang ke fasilitas kesehatan sebelumnya, namun harus membayar biaya pelayanan secara umum karena status rujukannya telah beralih ke klinik swasta.
“Padahal pasien itu merupakan peserta BPJS PBI. Persoalan semacam ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Karena program PBI ini ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa terbebani biaya,” ujar Sophi.
Sophi menegaskan, sistem pelayanan BPJS Kesehatan perlu terus diperbaiki agar tidak menyulitkan masyarakat.
“Kami mendorong adanya perbaikan sistem BPJS Kesehatan, terutama dalam hal kemudahan akses pelayanan dan proses klaim. Jangan sampai masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan justru dihadapkan pada prosedur administrasi yang rumit. Pelayanan kesehatan harus bisa diakses dengan mudah, cepat, dan tidak mempersulit masyarakat,” tegasnya.
Selain persoalan rujukan, rapat juga menyoroti persoalan klaim BPJS yang dikeluhkan pihak rumah sakit daerah dan persoalan anggaran. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, anggaran sebesar Rp83 miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan dalam skema Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Cirebon dinilai belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan warga.
Dari data kasus rujukan Puskesmas Wilayah Barat tahun 2025 saja, tercatat total 36.556 kasus rujukan yang berasal dari 12 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R. Hasan Basori menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap distribusi rujukan dan penyederhanaan sistem.
“Kami ingin sistem pelayanan BPJS Kesehatan semakin sederhana dan mudah dipahami masyarakat. Proses klaim maupun administrasi harus dievaluasi agar tidak berbelit-belit. Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan hak pelayanan kesehatannya hanya karena terkendala persoalan prosedur. Semua pihak harus bersinergi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,” ujar Hasan Basori.
DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan, pembahasan dalam rapat tersebut belum tuntas karena harus dihentikan menjelang pelaksanaan salat Jumat. BPJS Kesehatan akan kembali diundang dalam rapat lanjutan untuk mendalami berbagai persoalan tersebut.
Melalui rapat gabungan ini, DPRD Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong langkah konkret dari seluruh pihak terkait dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, menyederhanakan prosedur administrasi, serta memperluas kemudahan akses layanan BPJS Kesehatan agar pelayanan yang optimal, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik dapat terwujud.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar