Pemkab Kuningan Dorong Digitalisasi Aset Daerah untuk Perkuat PAD dan Amankan Sertifikat
- account_circle Ghana
- calendar_month 10 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus memperkuat pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) berbasis sistem digital. Langkah ini tak hanya ditujukan untuk menertibkan data inventaris, tetapi juga memetakan potensi aset daerah agar dapat menghasilkan nilai tambah guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen tersebut mengemuka dalam acara Sosialisasi Aplikasi Jaga Aset dan Webinar Nasional bertajuk “Digitalisasi Aset Daerah: Strategi Modernisasi Pengelolaan Aset Daerah di Era Digital” yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan di Aula Rapat Bank BJB Kuningan, Kamis (8/10/2026).
Acara yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn., ini disambut antusias. Tercatat sekitar 2.040 peserta mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom dan siaran langsung YouTube, menembus lebih dari dua kali lipat dari target awal 1.000 peserta.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tuti Andriani menegaskan pentingnya kepastian administrasi, fisik, dan hukum dalam digitalisasi aset. Saat ini, terdapat 1.133 sertifikat aset pemda yang perlu segera didigitalisasikan, serta sekitar 150 aset lainnya yang masih dalam proses penyelesaian. Pada kesempatan itu, dilangsungkan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Pertanahan/ATR BPN Kabupaten Kuningan terkait pensertifikatan tanah milik pemerintah daerah.
“Paradigma pengelolaan aset daerah harus berubah. Aset tidak boleh hanya diperlakukan sebagai daftar inventaris yang dicatat dalam laporan keuangan. Dari sekadar memiliki menjadi mengoptimalkan, dari sekadar mencatat menjadi mengendalikan, dan dari sekadar menjaga menjadi menciptakan nilai,” ujar Tuti.
Tuti menambahkan, aset yang tidak termanfaatkan (idle) berisiko menjadi beban APBD karena memerlukan biaya pemeliharaan, serta rentan terhadap aksi penyerobotan atau klaim tumpang tindih.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, H. Deden Kurniawan Sopandi, A.Ks., S.E., M.Si., CFr.A., QRMP, menyebut aset-aset daerah yang belum optimal sebagai “raksasa tidur” yang harus dibangunkan. Menurutnya, optimalisasi aset menjadi strategi penting untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan pajak atau retribusi.
Senada dengan Deden, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si., menilai transformasi ini sebagai bagian dari creative financing. Melalui pemetaan digital berbasis GPS yang terintegrasi di BPKAD, Pemkab Kuningan dapat mengembangkan berbagai skema pemanfaatan aset seperti sewa, kerja sama pemanfaatan, hingga Bangun Serah Guna (BSG).
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Wasja, S.Sos., M.Ec.Dev., serta pakar akuntansi Indra F. Bagjana, S.E., M.Ak., Ak., CA., CGAE. Hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Ayanto Hakim Basri, S.H., M.H., Q.R.M.P., Direktur Utama Bank BJB Kuningan Jonathan, serta jajaran kepala SKPD, camat, dan UPTD se-Kabupaten Kuningan. (Agh@N)
- Penulis: Ghana




Saat ini belum ada komentar