Retribusi Jasa Kesehatan Dominasi PAD Pacitan, Namun Tak Bisa Digunakan untuk Kebutuhan Lain
- account_circle Yuniardi Sutondo
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi (doc)
Pacitan,JarrakPos.com-Sektor retribusi jasa kesehatan menjadi penyumbang terbesar dalam struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pacitan. Dari total PAD yang ditetapkan sebesar Rp256,267 miliar, penerimaan dari sektor tersebut mencapai Rp149,946 miliar.
Besarnya angka tersebut membuat retribusi jasa kesehatan menjadi komponen paling dominan dalam target PAD Pacitan. Namun, tingginya kontribusi itu tidak serta-merta membuat pemerintah daerah leluasa menggunakannya untuk membiayai kebutuhan pembangunan di sektor lain.
Sebab, pendapatan dari retribusi jasa kesehatan masuk dalam kategori PAD terikat. Artinya, penerimaan tersebut memiliki peruntukan tertentu dan akan kembali digunakan oleh organisasi perangkat daerah yang melakukan pemungutan.

Kepala Badan Keuangan Daerah Pacitan, Deni Cahyantoro.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Deni Cahyantoro, membenarkan bahwa retribusi jasa kesehatan menjadi komponen terbesar dalam struktur PAD. Kendati demikian, pos tersebut memiliki karakter berbeda dibandingkan penerimaan PAD yang penggunaannya lebih fleksibel.
“(Retribusi jasa kesehatan, Red) komponen PAD terbesar, namun sebagai PAD terikat. Hanya kesehatan (PAD terikat),” kata Deni, Ahad (4/10).
Dengan demikian, besarnya penerimaan dari sektor kesehatan belum dapat dimaknai sebagai ruang fiskal yang sepenuhnya bebas bagi Pemkab Pacitan. Dana tersebut tetap melekat pada sektor asalnya dan diarahkan kembali untuk mendukung kebutuhan pelayanan kesehatan.
Kondisi itu sekaligus menunjukkan bahwa struktur PAD Pacitan masih memiliki ketergantungan cukup besar pada penerimaan sektor kesehatan.
Di sisi lain, pemerintah daerah tetap perlu melihat potensi sumber-sumber PAD lainnya untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah yang dapat menopang kebutuhan pembangunan secara lebih luas.(Red/yun).
- Penulis: Yuniardi Sutondo




Saat ini belum ada komentar