Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Mulai 2027, Siswa TK Berpeluang Mendapat PIP, Dorong Wajib Belajar 13 Tahun

Mulai 2027, Siswa TK Berpeluang Mendapat PIP, Dorong Wajib Belajar 13 Tahun

  • account_circle Yuniardi Sutondo
  • calendar_month 16 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Pacitan,JarrakPos.com-Kabar baik datang dari dunia pendidikan. Mulai 2027, anak-anak jenjang Taman Kanak-kanak (TK) berpeluang mendapatkan bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas dukungan pembiayaan pendidikan sejak jenjang usia dini, sekaligus memperkuat pelaksanaan wajib belajar 13 tahun.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Dr. Ririh Enggar Murwati, membenarkan adanya informasi mengenai perluasan sasaran PIP hingga peserta didik jenjang TK.

“Infonnya iya (siswa TK dapat PIP),” kata Ririh Enggar melalui pesan WhatsApp, Jumat (25/9).

Menurut Ririh, saat ini proses di tingkat pemerintah daerah masih berada pada tahap awal. Salah satunya berkaitan dengan pembuatan akun bagi operator dinas untuk mendukung proses administrasi program tersebut.

“Sekarang baru proses membuat akun untuk operator dinas,” jelasnya.

Namun, ia menambahkan, jumlah penerima nantinya tetap menyesuaikan dengan pagu yang ditetapkan pemerintah pusat. Karena itu, belum seluruh sekolah dipastikan dapat melengkapi data yang dibutuhkan dalam waktu bersamaan.

“Kemungkinan belum semua sekolah untuk melengkapi Dapodik,” imbuhnya.

Menyasar Anak dari Keluarga Rentan

Perluasan PIP ke jenjang TK tidak semata-mata dimaknai sebagai pemberian bantuan pendidikan, tetapi juga sebagai bagian dari kebijakan afirmasi bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan dukungan.

Ririh menjelaskan, mekanisme penerima PIP pada prinsipnya menyasar kelompok peserta didik yang memenuhi kriteria tertentu, sebagaimana selama ini diterapkan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

“Seperti PIP SD dan SMP yang mendapatkan adalah yang kurang mampu, yatim piatu dan terdampak bencana, desil 1 sampai 4,” terangnya.

Kelompok desil 1 sampai 4 merujuk pada kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertentu dalam basis data sosial ekonomi pemerintah. Data tersebut menjadi salah satu rujukan dalam penetapan sasaran berbagai program perlindungan sosial.

Dengan pendekatan tersebut, PIP diharapkan dapat membantu mengurangi hambatan ekonomi yang berpotensi membuat anak tidak memperoleh layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Bagian dari Wajib Belajar 13 Tahun

Perluasan sasaran PIP hingga jenjang TK juga berkaitan dengan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat wajib belajar 13 tahun, yang mencakup pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah.

Pendidikan pada usia dini memiliki peran penting dalam membangun fondasi perkembangan anak. Karena itu, dukungan terhadap akses pendidikan tidak hanya dibutuhkan ketika anak memasuki sekolah dasar, tetapi dapat dimulai sejak pendidikan anak usia dini.

Melalui dukungan pembiayaan, pemerintah berupaya memastikan kondisi ekonomi keluarga tidak menjadi penghalang bagi anak untuk memperoleh layanan pendidikan.

Meski demikian, implementasi PIP bagi siswa TK di daerah masih menunggu proses administrasi dan pemutakhiran data. Ririh menyebutkan, hingga kini data penerima untuk jenjang TK belum terlihat pada aplikasi SIPINTAR.

“Tapi sampai saat ini data di aplikasi SIPINTAR belum muncul,” katanya.

Karena itu, sekolah dan pemerintah daerah masih perlu menunggu tahapan berikutnya, termasuk pemutakhiran data pendidikan melalui Dapodik serta penetapan sasaran sesuai pagu yang tersedia.

Jika kebijakan tersebut berjalan sesuai rencana, perluasan PIP ke jenjang TK pada 2027 akan menjadi langkah penting dalam memperkuat akses pendidikan sejak usia dini, terutama bagi anak-anak yang berasal dari keluarga dengan kondisi sosial ekonomi rentan.(Red/yun).

  • Penulis: Yuniardi Sutondo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Kriminalisasi” Terhadap Ipda YF, IPW Desak Kapolri Awasi Kinerja Subdit II Dittipideksus Bareskrim Polri

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.078
    • 0Komentar

    Jakarta, (JarrakPos)- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk melakukan pengawasan dan evaluasi atas kinerja Subdit II Dittipideksus Bareskrim Polri yang diduga melakukan kriminalisasi pada sesama anggota Polri, Ipda YF dengan menetapkan status tersangka. Status tersangka terhadap anggota Polda Bengkulu itu terkait perkara fraud atau penipuan […]

  • DPP KAMPUD Apresiasi Langkah BPBD Lampung Hadapi Kemarau Ekstrem Lewat Program Bantuan Air Bersih

    DPP KAMPUD Apresiasi Langkah BPBD Lampung Hadapi Kemarau Ekstrem Lewat Program Bantuan Air Bersih

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Jarrakpos.com | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mengapresiasi langkah strategis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung dalam mengantisipasi ancaman kemarau ekstrem akibat fenomena El Nino berintensitas tinggi atau yang dikenal sebagai El Nino Godzilla. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menyiapkan program bantuan sarana […]

  • Ombudsman DPW SWI Kepri: Wartawan Harus Junjung Independensi dan Kode Etik Jurnalistik

    Ombudsman DPW SWI Kepri: Wartawan Harus Junjung Independensi dan Kode Etik Jurnalistik

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 72
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Ombudsman DPW SWI Provinsi Kepulauan Riau, Jerry Fernandez H., C.L.A., C.M.L.C.menanggapi pengesahan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masa bakti 2026–2031. Advokat kelahiran kota Batam ini mendukung terbentuknya kepengurusan DPW SWI Provinsi Kepri serta menyampaikan saran dan pesan dalam menjalankan profesi, wartawan SWI […]

  • Raymond/Nikolaus Mantap Melangkah ke 8 Besar

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 504
    • 0Komentar

    Medan – Raymond Indra/Nikolaus Joaquin menembus babak 8 Besar Indonesia Masters 2025 dengan mendepak rekan sendiri Erwinsyah/Edgar Marvino. Raymond/ Nikolaus menang 21-15, 21-12 pada babak 16 Besar di GOR PBSI Sumut Pancing Medan, Kamis (23/10) Sejak gim pertama, Raymond/Nikolaus tampil percaya diri dan langsung menguasai jalannya permainan. Raymond Indra menegaskan bahwa pola serangan cepat menjadi kunci kemenangan […]

  • 35 Atlet Kecamatan Beber Siap Berlaga di Kejuaraan Internasional Jakarta

    35 Atlet Kecamatan Beber Siap Berlaga di Kejuaraan Internasional Jakarta

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 142
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Sebanyak 35 atlet atletik asal Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, siap mengikuti Kejuaraan Jakarta Internasional Indonesia yang akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Jumat hingga Minggu, 22–25 Mei 2026. Kontingen Kecamatan Beber akan berlaga di sejumlah cabang olahraga atletik, di antaranya tolak peluru, lontar martil, lompat jauh, lompat tinggi, dan […]

  • Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Pimpin Sertijab Ditreskrimum Polda Kepri

    Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Pimpin Sertijab Ditreskrimum Polda Kepri

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 647
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakpos.com | Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., pimpin upacara serah terima jabatan Ditreskrimum Polda Kepri bertempat di Lobby Utama Polda Kepulauan Riau. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2776/XII/KEP./2024 Tanggal 29 Desember 2024 yang ditanda tangani langsung oleh Irwasum Polri Komjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., yang mengatasnamakan […]

expand_less