Respons Cepat Layanan 110, Polresta Cirebon Temukan Mobil Rental yang Dilaporkan Hilang di Gegesik
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Jajaran Polresta Cirebon kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui laporan yang masuk ke Call Center Polri 110, Polsek Gegesik berhasil menemukan satu unit mobil rental yang dilaporkan hilang pada Kamis (24/9/2026) pagi.
Kasus bermula ketika pemilik kendaraan, Dias, melaporkan bahwa mobil miliknya yang disewakan kepada seorang penyewa bernama Rinaldi di wilayah Pemalang, Jawa Tengah, tidak berada di lokasi parkir saat pagi hari. Merasa curiga, pemilik kemudian meminta bantuan kepolisian melalui layanan darurat 110.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan pengecekan koordinat melalui perangkat GPS yang terpasang pada kendaraan. Hasil pelacakan menunjukkan posisi mobil telah memasuki wilayah Kabupaten Cirebon, dengan pergerakan terdeteksi dari arah Tol Cirebon menuju Arjawinangun.
Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Gegesik yang segera bergerak melakukan penyisiran dan pengecekan di sepanjang jalur Arjawinangun hingga wilayah Desa Jagapura.
Upaya cepat dan terstruktur tersebut membuahkan hasil. Petugas berhasil menemukan kendaraan berjenis Daihatsu Pick Up warna hitam dengan nomor polisi H-9104-EA dalam kondisi terparkir di sebuah pekarangan kosong dekat area pemakaman di Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Gegesik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Merasa lega, pemilik mobil, Dias, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolri, Kapolda Jawa Barat, Kapolresta Cirebon, dan Kapolsek Gegesik yang sudah membantu mengungkap kasus pencurian mobil kami dengan cepat. Layanan 110 sangat berguna bagi masyarakat yang sedang mengalami keadaan darurat. Ini sangat bermanfaat karena responsnya sangat cepat,” ujar Dias.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan selalu ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
“Layanan 110 merupakan sarana masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang membutuhkan kehadiran Kepolisian. Setiap laporan akan kami respons dan ditindaklanjuti sesuai situasi serta kewenangan petugas di lapangan,” tegas Imara.
Ia menambahkan, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam memberikan pelayanan kepolisian yang mudah diakses dan hadir ketika masyarakat membutuhkan.
“Sinergi antara informasi dari masyarakat, pemanfaatan teknologi seperti GPS kendaraan, dan respons cepat anggota di lapangan sangat membantu dalam penanganan kejadian seperti ini,” pungkasnya.
Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, terutama dalam situasi darurat atau ketika mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar