Skenario Promosi Sekda Pacitan, Akankah Mengulang Pola Era Bupati Suyono?
- account_circle Yuniardi Sutondo
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dari kiri, Khemal, Munirul dan Erwin. (Doc).
Pacitan,JarrakPos.com-Dinamika birokrasi di Kabupaten Pacitan kembali menarik perhatian. Seiring akan berakhirnya masa tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro pada Juli 2027 karena memasuki masa pensiun, mulai muncul sejumlah wacana mengenai figur yang dinilai berpotensi dipersiapkan untuk mengisi posisi strategis tersebut.
Salah satu nama yang mulai mencuat adalah Khemal Pandu Pratikna. Kepala perangkat daerah yang selama ini dikenal memiliki pengalaman dalam birokrasi pemerintahan itu disebut-sebut masuk dalam skenario penataan jabatan menjelang pergantian Sekda.
Wacana tersebut bahkan disebut memiliki kemiripan dengan pola promosi yang pernah terjadi pada masa pemerintahan Bupati Pacitan Suyono.
Kala itu, Mulyono yang sebelumnya cukup lama menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan sempat mendapat penugasan sebagai Kepala Dinas Pariwisata. Pergeseran tersebut kemudian menjadi bagian dari perjalanan kariernya hingga akhirnya dipercaya menduduki jabatan Sekda.
Posisi Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan yang ditinggalkan Mulyono ketika itu kemudian ditempati Suyatno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Dinas Kehutanan.
Pola tersebut kini disebut-sebut berpotensi kembali terjadi dalam konfigurasi birokrasi Pacitan. Bedanya, seluruh dinamika tersebut masih berada pada ranah wacana dan belum menjadi keputusan resmi.
Sumber internal yang mengetahui dinamika tersebut menyebut, Khemal Pandu Pratikna berpeluang dimutasi sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora), waktu dekat nanti.
Dalam skenario yang beredar, posisi tersebut akan berkaitan dengan kemungkinan pergeseran Munirul Ichwan ke Dinas Pendidikan.
“Skenario ini mirip seperti era Bupati Suyono saat mempromosikan Mulyono sebagai Sekda,” ujar sumber tersebut, Ahad (20/9).
Menyiapkan Regenerasi Birokrasi
Jika skenario tersebut benar-benar berjalan, perpindahan jabatan bukan semata-mata dapat dibaca sebagai rotasi struktural. Dalam perspektif manajemen pemerintahan, rotasi dapat menjadi bagian dari proses pengayaan pengalaman seorang pejabat sebelum memperoleh tanggung jawab yang lebih besar.
Dengan masa pensiun Sekda Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro yang diperkirakan tiba pada Juli 2027, masih tersedia waktu yang cukup untuk melakukan penataan sekaligus menyiapkan regenerasi kepemimpinan birokrasi.
Khemal, dalam wacana yang berkembang, disebut berpotensi menjadi salah satu figur yang dipersiapkan untuk menapaki jenjang tersebut.
Namun, perjalanan menuju kursi Sekda tentu tidak semestinya hanya ditentukan oleh kedekatan ataupun kalkulasi politik birokrasi. Rekam jejak, kompetensi, pengalaman, dedikasi, integritas, serta kemampuan mengelola organisasi pemerintahan menjadi aspek penting dalam proses tersebut.
Sumber yang sama juga menyebut kemungkinan posisi Khemal nantinya diisi Erwin Andriatmoko, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Pacitan. Sementara Munirul Ichwan disebut tetap menjalankan tugas di lingkungan Dinas Pendidikan.
Konfigurasi tersebut masih berupa skenario yang berkembang di internal birokrasi. Belum ada kepastian bahwa seluruh rangkaian rotasi itu akan benar-benar dilaksanakan.
Hak Prerogatif Pejabat Pembina Kepegawaian
Pada akhirnya, seluruh keputusan mengenai mutasi, rotasi maupun promosi jabatan berada pada kewenangan pejabat pembina kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, wacana yang beredar perlu ditempatkan sebagai dinamika awal menjelang kemungkinan penataan organisasi, bukan sebagai keputusan final.
“Semua pada keputusan pejabat pembina kepegawaian sebagai pemegang hak prerogatif,” tutur sumber tersebut.
Terlepas dari siapa yang nantinya dipercaya menduduki posisi Sekda Pacitan, proses regenerasi birokrasi idealnya tetap berpijak pada prinsip meritokrasi. Jabatan strategis di pemerintahan membutuhkan figur yang bukan hanya memiliki pengalaman, tetapi juga mampu menunjukkan dedikasi, integritas dan kapasitas kepemimpinan.
Sebab, Sekda bukan sekadar jabatan administratif. Ia merupakan simpul koordinasi utama birokrasi daerah, yang dituntut mampu menerjemahkan visi kepala daerah ke dalam tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, dinamika menuju pergantian Sekda Pacitan pada 2027 masih akan menjadi proses panjang. Waktu yang tersedia akan menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menilai rekam jejak sekaligus memastikan bahwa setiap promosi benar-benar lahir dari kebutuhan organisasi dan kompetensi aparatur.
Pada akhirnya, bukan sekadar siapa yang dipromosikan yang menjadi perhatian, melainkan sejauh mana proses tersebut mampu menghadirkan birokrasi yang profesional, berintegritas dan bekerja berdasarkan meritokrasi.(Red/yun).
- Penulis: Yuniardi Sutondo




Saat ini belum ada komentar