Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Jaringan Nasional Takluk Di Tangan SatResNarkoba Polres Dumai, Barang Bukti Di Musnahkan Dan 25.046 Jiwa Terselamatkan

Jaringan Nasional Takluk Di Tangan SatResNarkoba Polres Dumai, Barang Bukti Di Musnahkan Dan 25.046 Jiwa Terselamatkan

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

DUMAI.Jarrakpos.com  – Polres Dumai melalui Satuan Reserse Narkoba (SatResNarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus jaringan internasional. Pemusnahan berlangsung pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Gazebo belakang Kantor Polres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.567,77 gram narkotika jenis sabu, 1.422 butir pil ekstasi dengan berat 579,65 gram, 3.554,71 gram ganja, 122 butir Happy Five dengan berat 24,4 gram, serta 10 pcs Etomidate.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.I.K., S.H., M.Si., dan turut dihadiri perwakilan BNN Kota Dumai, Pengadilan Negeri Dumai, Jaksa Penuntut Umum, penasihat hukum, Kasi Humas Polres Dumai, personel Satresnarkoba serta sejumlah awak media.

Dalam keterangannya kepada media, Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 8 perkara dengan 10 orang tersangka.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan 8 kasus dengan 10 orang tersangka. Total barang bukti terdiri dari sabu 2.567,77 gram, ekstasi 1.422 butir, ganja 3.554,71 gram, Happy Five 122 butir dan Etomidate sebanyak 10 pcs,” ujar Kapolres Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Fatikh menambahkan, berdasarkan perhitungan, keseluruhan barang bukti narkotika tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 25.046 jiwa apabila tidak sampai beredar di tengah masyarakat.

Selain itu, nilai ekonomis keseluruhan barang bukti tersebut apabila diedarkan diperkirakan mencapai Rp4.968.729.400 atau hampir Rp5 miliar.

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan barang bukti dalam perkara tindak pidana narkotika sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Sebelum dilakukan pemusnahan, para pihak yang hadir terlebih dahulu menyaksikan dan menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti. Selanjutnya, barang bukti narkotika dimusnahkan di tempat yang telah disediakan oleh Polres Dumai.

Barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan perkara yang tercatat dalam delapan Laporan Polisi, yakni LP/A/78/VII/2026, LP/A/89/VIII/2026, LP/A/92/VIII/2026, LP/A/98/VIII/2026, LP/A/100/VIII/2026, LP/A/101/VIII/2026, LP/A/103/VIII/2026 dan LP/A/107/IX/2026.

Atas perkara tersebut, para tersangka diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan penyesuaian pidana dan ketentuan terkait dalam KUHP sebagaimana tercantum dalam laporan perkara.

Jurnalis : Diana

Sumber Humas Polres Dumai

 

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berjaya di Ajang Piala Gubernur 2024, Pj Bupati Cirebon Apresiasi Para Atlet Taekwondo

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 698
    • 0Komentar

    CIREBON, Jarrakpos.com — Prestasi memuaskan kembali ditorehkan atlet Taekwondo Kabupaten Cirebon dalam ajang bergengsi Piala Gubernur 2024. Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, secara langsung memberikan penghargaan kepada para atlet yang berhasil membawa pulang satu medali emas, tiga perak, dan tujuh perunggu di Pendopo Bupati Cirebon. “Alhamdulillah, ini merupakan prestasi yang luar biasa. Setelah sekian […]

  • SMK Negeri 2 Kota Kupang Hadirkan Tiga Program Inovasi Cerdas, Muhammad Tey: Spirit Positif Terus Dipertahankan

    SMK Negeri 2 Kota Kupang Hadirkan Tiga Program Inovasi Cerdas, Muhammad Tey: Spirit Positif Terus Dipertahankan

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 1.710
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kota Kupang terus berupaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Peningkatan kualitas pendidikan guna menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang siap pakai di dunia kerja. Komitmen SMKN 2 Kota Kupang diwujudkan melalui berbagai hal, misalnya dengan melakukan berbagai pembenahan hingga inovasi-inovasi yang berdampak positif dalam proses pembelajaran. Pelaksana tugas […]

  • Bibit Jagung Aspirasi untuk TTS Disebut Baru Tersalurkan Sebagian pada Mei 2026

    Bibit Jagung Aspirasi untuk TTS Disebut Baru Tersalurkan Sebagian pada Mei 2026

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 161
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Bantuan bibit jagung jalur aspirasi untuk Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai penyalurannya yang disebut berlangsung hingga Mei 2026. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada pertengahan tahun 2025 telah dilakukan penyerahan bibit jagung merek Pioneer sebanyak 45 ton untuk wilayah TTS. Bantuan tersebut merupakan aspirasi yang diperjuangkan untuk mendukung […]

  • Polresta Cirebon Larang Nobar dan Konvoi Suporter Jelang Pertandingan Persija vs Persib

    Polresta Cirebon Larang Nobar dan Konvoi Suporter Jelang Pertandingan Persija vs Persib

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 159
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Jelang laga klasik antara Persija Jakarta kontra Persib Bandung, jajaran Polresta Cirebon mengambil langkah tegas dengan melarang segala bentuk kegiatan nonton bareng (nobar) hingga konvoi suporter di wilayah Kabupaten Cirebon. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Cirebon, Imara Utama, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Ia menegaskan, […]

  • Komisi 4 DPRD: Pergub BOS Daerah, Solusi Tepat Penghapusan Pungutan Sekolah

    Komisi 4 DPRD: Pergub BOS Daerah, Solusi Tepat Penghapusan Pungutan Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.061
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dalam upaya merealisasikan penghapusan atau pembebasan pungutan sekolah atau komite sesuai dengan edaran Gubernur Bengkulu, Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  (Dikbu) Provinsi Bengkulu sepakat untuk mencari solusi alternatif. Salah satu solusinya adalah pembukaan rekening Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Ketua Komisi IV DPRD […]

  • Sambut Idul Adha 1447 H, DPC Gerindra Kuningan Sembelih 4 Sapi dan 5 Kambing untuk Warga

    Sambut Idul Adha 1447 H, DPC Gerindra Kuningan Sembelih 4 Sapi dan 5 Kambing untuk Warga

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 128
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Momentum Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H dimanfaatkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kuningan untuk berbagi berkah. Pada Kamis (28/05/2026), DPC Gerindra sukses menggelar aksi sosial berupa pemotongan dan penyaluran hewan kurban. ​Kegiatan religi sekaligus sosial ini berpusat di halaman belakang Kantor DPC Gerindra, Jalan Salawati, Kabupaten Kuningan, […]

expand_less