Nelayan Keluhkan Izin Berlayar, Celly Ngganggus Dorong Cari Jalan Keluar
- account_circle Mario
- calendar_month 1 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Persoalan perizinan melaut masih menjadi salah satu keluhan yang disampaikan nelayan di Namosain, Kota Kupang. Di tengah kebutuhan akan sarana penunjang aktivitas melaut, para nelayan juga berharap adanya jalan keluar agar persoalan perizinan tidak kembali menghambat mereka mencari nafkah.
Hal tersebut disampaikan dalam momentum penyerahan bantuan oleh Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, yang turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi NTT Fraksi PKB, Celly Ngganggus, dan Anggota DPRD Kota Kupang Fraksi PKB, Amirudin La Oda.
Keluhan tersebut disampaikan salah satu perwakilan nelayan, Sarus, saat menerima bantuan 50 coolbox untuk lima kelompok nelayan yang disalurkan Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin.
“Kami berterima kasih banyak kepada Pak Usman yang sudah datang menemui kami, nelayan kecil,” ujar Sarus, (12/9/2026).
Menurutnya, bantuan 50 coolbox tersebut sangat membantu nelayan dalam menunjang aktivitas mereka, khususnya dalam menjaga hasil tangkapan setelah melaut.
Namun, di balik rasa syukur atas bantuan tersebut, para nelayan juga menyampaikan persoalan lain yang selama ini mereka hadapi, yakni terkait perizinan untuk melaut.
Sarus mengatakan, persoalan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) turut disampaikan kepada Usman Husin dan Celly Ngganggus. Mereka berharap persoalan tersebut dapat dicarikan solusi sehingga nelayan bisa menjalankan aktivitas melaut dengan lebih tenang.
“Kami berharap masalah ini ada jalan keluar. Kami ingin bisa berlayar dengan tenang dan mencari nafkah tanpa terus dihantui persoalan perizinan,” katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Anggota DPRD Provinsi NTT Fraksi PKB, Celly Ngganggus, mengatakan persoalan yang disampaikan nelayan merupakan bagian dari kegelisahan masyarakat yang perlu mendapat perhatian bersama.
Celly mengaku terkesan dengan momentum pertemuan tersebut. Baginya, kehadiran Usman Husin bersama bantuan yang diberikan bukan sekadar penyerahan barang, tetapi menjadi kesempatan untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Mungkin kesan pertama ketika Pak Usman bertemu dengan bapak dan mama semua dan memberikan bantuan, Tuhan itu baik sekali. Saya pribadi melihat momen hari ini tentu Tuhan punya maksud yang baik untuk kita sekalian,” kata Celly.
Menurut Celly, bantuan coolbox yang bersumber dari perjuangan melalui anggaran pemerintah tersebut merupakan bentuk nyata perhatian terhadap kebutuhan nelayan.
“Secara kasat mata, Pak Usman datang menyerahkan bantuan yang riil. Kegelisahan dan pergulatan yang bapak mama rasakan hari ini mendapat perhatian. Melalui pemerintah dan Fraksi PKB, Pak Usman hadir di tempat ini untuk sama-sama berjuang menghadapi persoalan yang ada,” ujarnya.
Terkait persoalan SIPI dan SIUP, Celly menegaskan bahwa keluhan nelayan tidak boleh berhenti hanya pada penyampaian aspirasi.
Ia mengatakan, persoalan tersebut akan dibawa dalam koordinasi dengan pihak-pihak teknis agar dapat diketahui titik persoalannya dan dicarikan jalan keluar sesuai ketentuan.
“Kalau ada persoalan terkait perizinan yang membuat nelayan kesulitan melaut, ini harus kita lihat bersama. Kami di DPRD Provinsi tentu akan membantu mengomunikasikan dan mendorong agar persoalan ini bisa dibicarakan dengan instansi teknis terkait, sehingga nelayan tidak dibiarkan menghadapi masalahnya sendiri,” tegas Celly.
Ia mengatakan, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Kupang siap mendukung perjuangan masyarakat, termasuk memastikan berbagai kebutuhan nelayan dapat terus diperjuangkan melalui jalur kelembagaan.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Kupang Fraksi PKB, Amirudin La Oda, memberikan apresiasi terhadap langkah Usman Husin.
Amirudin juga menyinggung penilaian masyarakat terhadap sosok Usman Husin yang dinilai telah menunjukkan kerja nyata setelah mendapatkan kepercayaan sebagai wakil rakyat.
Hal senada disampaikan salah satu tokoh masyarakat/ketua RT yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menilai bantuan dan kehadiran Usman Husin menjadi salah satu bentuk nyata perhatian terhadap masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
Bagi para nelayan, 50 coolbox yang diterima bukan sekadar bantuan berupa sarana penyimpanan hasil tangkapan. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas mereka sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan hasil dan pendapatan keluarga nelayan.
Menanggapi berbagai harapan tersebut, Usman Husin menegaskan bahwa bantuan yang sampai kepada masyarakat merupakan hasil dari kolaborasi bersama, termasuk dengan rekan-rekannya di Fraksi PKB yang berada di DPRD Kota Kupang dan DPRD Provinsi NTT.
“Kolaborasi DPRD Kota, DPRD Provinsi, dan kami di DPR RI harus tetap berjalan. Bantuan-bantuan untuk perikanan mudah-mudahan ke depan semakin banyak dan bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujar Usman.
Ia menegaskan bahwa bantuan pemerintah harus benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan dan dimanfaatkan secara tepat sasaran.
Usman juga berharap ke depan dukungan untuk nelayan tidak berhenti pada bantuan coolbox. Berbagai sarana pendukung lainnya, menurut dia, perlu terus diperjuangkan untuk membantu meningkatkan produktivitas nelayan.
“Saya ingin ke depan ada mesin-mesin dan sarana lainnya yang bisa masuk ke sini, sehingga dapat membantu nelayan dalam menjalankan aktivitasnya,” lanjutnya.
Usman menambahkan, kolaborasi antara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota, pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci agar berbagai kebutuhan nelayan dapat terus diperjuangkan.
Dengan diterimanya 50 coolbox tersebut, para nelayan Namosain berharap bantuan serupa dapat terus berlanjut. Di saat yang sama, mereka juga menaruh harapan agar persoalan perizinan yang disampaikan kepada para wakil rakyat dapat menemukan jalan keluar, sehingga mereka dapat kembali melaut dengan lebih aman dan tenang.
Diketahui, SIUP merupakan Surat Izin Usaha Perikanan, sedangkan SIPI merupakan Surat Izin Penangkapan Ikan. Pengurusan dan aspek teknis perizinan tersebut berkaitan dengan kewenangan instansi teknis di daerah sesuai ketentuan yang berlaku. ***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar