Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Aceh » DPT Pilkampong Lae Ikan Berujung Laporan Polisi, Lima Anggota P2K Dipersoalkan

DPT Pilkampong Lae Ikan Berujung Laporan Polisi, Lima Anggota P2K Dipersoalkan

  • account_circle Rahmad Ariadi
  • calendar_month 42 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SUBULUSSALAM, JARRAKPOS.COM — Polemik daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Kampong (Pilkades) Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, kini memasuki ranah hukum.

Seorang warga Kampong Lae Ikan, Rinto Tumangger, didampingi kuasa hukumnya Simon Horas Sagala ST., SH., Dari Kantor Hukum Iskandar Malau SH & Rekan, resmi membuat laporan ke Polres Subulussalam, terkait dugaan tindak pidana kejahatan pemilihan umum yang disebut berkaitan dengan persoalan daftar pemilih.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) Nomor STTLP/B/158/IX/2026/SPKT/POLRES SUBULUSSALAM/POLDA ACEH, tertanggal 4 September 2026. Laporan diterima SPKT Polres Subulussalam pada pukul 17.50 WIB.

STPL

Dalam uraian laporannya, Rinto menyebut persoalan berkaitan dengan status dirinya sebagai pemilih dalam Pilkampong Lae Ikan yang telah dilaksanakan pada 1 September 2026.

Rinto menerangkan, dirinya sebelumnya tercatat sebagai pemilih pada daftar pemilih sementara. Namun, dalam proses penetapan DPT, namanya disebut tidak lagi tercantum sebagai daftar pemilih tetap.

Rinto kemudian merasa dirugikan karena tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala Kampong Lae Ikan. Persoalan itu selanjutnya dibawa ke ranah hukum dengan membuat laporan kepada kepolisian.

Dalam laporan tersebut, Rinto Tumangger melaporkan lima anggota Panitia Pemilihan Kepala Kampong (P2K) Lae Ikan, yakni Agam Sena Manik, Horas Tumangger, Roni Ramanja Manik, Amsul Solin, Ahmad Syaripuddin Manik, terkait dugaan tindak pidana pemilihan umum.

Laporan ini menjadi perkembangan terbaru dari polemik DPT Lae Ikan yang sebelumnya telah diberitakan Jarrakpos. Sebelum pemilihan berlangsung, sejumlah warga telah mempersoalkan tidak tercantumnya nama mereka dalam DPT dan meminta panitia memberikan penjelasan mengenai dasar pencoretan atau tidak dimasukkannya nama mereka.

Dengan adanya laporan tersebut, persoalan DPT Lae Ikan kini tidak hanya menjadi polemik di tingkat masyarakat dan panitia pemilihan, tetapi telah masuk ke ranah penegakan hukum.

 

  • Penulis: Rahmad Ariadi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Kuningan Targetkan Produksi Bawang Putih Luas Potensial 17 Hektare Lewat Gerakan Tanam Bersama

    Polres Kuningan Targetkan Produksi Bawang Putih Luas Potensial 17 Hektare Lewat Gerakan Tanam Bersama

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 51
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Kepolisian Resor (Polres) Kuningan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan serta kelompok tani resmi meluncurkan Gerakan Tanam Bawang Putih di Desa Karangsari, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Rabu (19/8/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendongkrak produktivitas sektor pertanian lokal. ​Pelaksanaan tanam perdana dipusatkan di lahan kelompok tani Rumah Tani […]

  • KPK Diteriakkan Untuk Periksa Aliran Dana “Suap” Ke Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Terkait Rumah Badjora

    KPK Diteriakkan Untuk Periksa Aliran Dana “Suap” Ke Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Terkait Rumah Badjora

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Ali Imran
    • visibility 338
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN, JARRAKPOS – Menyusul terdapatnya berbagai kejanggalan terhadap proses eksekusi rumah kediaman Dokter Badjora M. Siregar, Kuasa Hukum dokter Badjora meneriakkan agar KPK turun ke Padangsidimpuan. Kehadiran KPK kali ini bukan soal korupsi uang negara melainkan dugaan Gratifikasi / Suap Penyalahgunaan Wewenang oleh Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan atas : 1. Putusan dilaksanakannya […]

  • Merasa Direkayasa Massive Dan Terstruktur, Cucu H. BP. Ritonga Tolak Eksekusi Lelang Ruko

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.354
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Merasa dipermainkan dengan adanya dugaan rekayasa, terencana, massive dan terstruktur yang dimulai dari pembagian harta, “pemaksaan” putusan lelang, pelaksanaan eksekusi lelang hingga kepada diberhentikannya penyelidikan oleh polisi dengan mengeluarkan surat SP2Lid atas Laporan Pidana Dugaan Pemalsuan Tandatangan. Cucu H. BP Ritonga atau dikenal dengan Ritonga Coy bernama Alwin Fanany Ritonga beserta saudarinya melakukan […]

  • Cegah Kenakalan Remaja, AKP Riana Sosialisasikan Hukum di SMP Muhammadiyah Bandongan

    Cegah Kenakalan Remaja, AKP Riana Sosialisasikan Hukum di SMP Muhammadiyah Bandongan

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRSKPOS.COM – Dalam upaya membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan taat hukum, Polres Magelang Kota menggelar sosialisasi hukum dan pencegahan kenakalan remaja kepada para pelajar di SMP Muhammadiyah Kreatif Bandongan, Rabu (15/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti antusias oleh puluhan siswa dan guru. Suasana berlangsung interaktif, di mana para pelajar mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya menaati aturan […]

  • David Boimau Minta Dukungan Nyata dari Pusat untuk Pengakuan Hutan Adat Boti: Jangan Sekadar Penetapan Status

    David Boimau Minta Dukungan Nyata dari Pusat untuk Pengakuan Hutan Adat Boti: Jangan Sekadar Penetapan Status

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 511
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com — Balai Perhutanan Sosial Kupang membuka jalan bagi pengakuan Hutan Adat Boti di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang ditargetkan menjadi yang pertama atau perdana di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2026. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat adat, sekaligus bentuk pengakuan negara terhadap hak-hak tradisional yang selama […]

  • RSUD M. Yunus Respons Cepat Arahan Wagub, Komitmen Pangkas Antrean dan Optimalkan Layanan Pasien

    RSUD M. Yunus Respons Cepat Arahan Wagub, Komitmen Pangkas Antrean dan Optimalkan Layanan Pasien

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 561
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Manajemen RSUD M. Yunus Bengkulu menyatakan kesiapannya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, menyusul kunjungan dan arahan langsung dari Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, pada Kamis (22/5/2025). Dalam kunjungannya, Mian menyisir seluruh area pelayanan rumah sakit, mulai dari ruang IGD, rawat inap, hingga fasilitas penunjang. Ia menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan yang responsif dan tidak bisa […]

expand_less