Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Polres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi

Polres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

ROKAN HULU,Jarrakpos.com – Polres Rokan Hulu bersama Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan perkara tindak pidana narkotika. Sebanyak 961,5 gram sabu dan 229 butir pil ekstasi dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di Lobby Mapolres Rokan Hulu, Jumat (4/9/2026) sore.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Rokan Hulu KOMPOL I Made Juni Artawan, S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si. Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian Hotma Edison Parlindungan Sipahutar, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Rokan Hulu David Raja Sinaga, S.H., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu dr. Bambang Triono, M.M., Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., Kasi Humas Polres Rokan Hulu AKP Yohannes Tindaon, S.H., personel Polres Rokan Hulu serta sejumlah awak media.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu pada 19 Agustus 2026 di Desa Babussalam, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial AF alias IJ, 39 tahun. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang disimpan di dalam jok sepeda motor Honda PCX yang terparkir di sekitar kediaman tersangka.

Berdasarkan hasil penimbangan, narkotika jenis sabu yang diamankan memiliki berat bersih 993,01 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 31,51 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan, sedangkan sebanyak 961,5 gram dimusnahkan.

Selain sabu, petugas juga mengamankan pil ekstasi dengan berat bersih 82,67 gram. Sebanyak 6,04 gram atau 17 butir disisihkan untuk kepentingan pembuktian, sementara sebanyak 76,63 gram atau 229 butir pil ekstasi dimusnahkan.

Dengan demikian, total barang bukti narkotika yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut berupa 961,5 gram sabu dan 229 butir pil ekstasi.

Wakapolres Rokan Hulu KOMPOL I Made Juni Artawan menjelaskan, pengungkapan perkara tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka lain yang kemudian dikembangkan oleh tim Satresnarkoba Polres Rokan Hulu hingga mengarah kepada tersangka AF alias IJ.

Petugas selanjutnya melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah di Desa Babussalam, Kecamatan Rambah. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar yang disimpan di dalam jok sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang narkotika tersebut diperolehnya dari seorang pria yang diduga berada di wilayah Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam pengungkapan itu, petugas juga menemukan sejumlah kamera CCTV yang terpasang di kediaman tersangka untuk memantau aktivitas di dalam maupun sekitar rumah. Rumah tersebut juga dikelilingi pagar setinggi kurang lebih dua meter dan dilengkapi sistem pengamanan tambahan.

Selain itu, di sekitar lokasi petugas menemukan sebuah ruangan yang diduga digunakan sebagai tempat hiburan sekaligus tempat penyalahgunaan narkotika. Temuan tersebut menjadi bagian dari pengembangan lebih lanjut yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polres Rokan Hulu.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan setelah diterbitkannya ketetapan status barang sitaan narkotika oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. Sebelum pemusnahan, kegiatan diawali dengan pembukaan segel barang bukti dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh unsur terkait.

Wakapolres Rokan Hulu menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk nyata sinergi antara kepolisian, kejaksaan dan pengadilan dalam menangani perkara narkotika.

“Polres Rokan Hulu berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang berupaya merusak generasi bangsa dengan narkoba,” tegas Wakapolres.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Pemusnahan 961,5 gram sabu dan 229 butir pil ekstasi tersebut menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum di Kabupaten Rokan Hulu dalam memutus mata rantai peredaran narkotika serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Jurnalis: Armin

Humas Polres Rohul

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia vs Arab Saudi, Maksum Abdullah: Peluang Tetap Ada

    Indonesia vs Arab Saudi, Maksum Abdullah: Peluang Tetap Ada

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 2.261
    • 0Komentar

    Medan – Timnas Indonesia akan menghadapi dua laga penting dalam putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Pasukan Patrick Kluivert dijadwalkan menantang tuan rumah Arab Saudi di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada 8 Oktober waktu setempat atau 9 Oktober dini hari WIB. Tiga hari berselang, giliran Irak yang menanti di stadion yang […]

  • Apresiasi Prodak Lokal Warga, Kapolres Magelang Kota Kunjungi UMKM Kopi Condong di Bandongan

    Apresiasi Prodak Lokal Warga, Kapolres Magelang Kota Kunjungi UMKM Kopi Condong di Bandongan

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 220
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kapolres Magelang Kota melaksanakan kunjungan ke pelaku UMKM di Dusun Posong, Desa Ngepanrejo, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, sebagai bentuk dukungan terhadap perekonomian masyarakat. Kunjungan tersebut dilakukan usai kegiatan patroli kamtibmas di wilayah setempat. Kapolres didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Magelang Kota. Kehadiran ini menunjukkan perhatian Polri terhadap perkembangan usaha warga. Sabtu […]

  • Bupati Cirebon Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Dan Rakyat

    Bupati Cirebon Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Dan Rakyat

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 230
    • 0Komentar

      CIREBON, JARRAKPOS.COM  — Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar Safari Ramadan bertema Tarling Neuleuman Poekna Peuting di Lapangan Mandala Giri, Sabtu (28/2/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Cirebon Imron, dan Gus Miftah. Safari Ramadan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penyampaian arah kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Dalam sambutannya, […]

  • Kebakaran TPSA Ciniru Memasuki Hari Ketiga, Anggota DPR-RI Rokhmat Ardiyan Salurkan Bantuan dan Tim Medis

    Kebakaran TPSA Ciniru Memasuki Hari Ketiga, Anggota DPR-RI Rokhmat Ardiyan Salurkan Bantuan dan Tim Medis

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 88
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan, meninjau langsung kondisi kebakaran hebat yang melanda Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, pada Jumat (14/8/2026). ​Dalam kunjungannya pada hari ketiga penanganan musibah tersebut, Rokhmat Ardiyan menyuplai berbagai kebutuhan logistik penting untuk menunjang operasional para petugas Pemadam […]

  • Sambut Bulan Suci Ramadhan, Lapas Sukamiskin Gelar Pengajian Guna Tingkatkan Keimanan Pegawai dan Warga Binaan

    Sambut Bulan Suci Ramadhan, Lapas Sukamiskin Gelar Pengajian Guna Tingkatkan Keimanan Pegawai dan Warga Binaan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.223
    • 0Komentar

    Bandung, jarrakpos.com | Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1436 H Lapas Sukamiskin gelar Pengajian Tahrib Ramadhan di Mesjid Al-Mushlih pada Kamis (27/02/2025). Kegiatan ini digelar guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan menjelang bulan ramadhan, sekaligus moment untuk berintropeksi dan bermuhasabah terhadap amal ibadah kita selama ini dan saat bulan ramdhan nanti. Kegiatan Tahrib ini merupakan […]

  • Bupati Bandung Barat Lantik 191 Pejabat, Rotasi Mutasi Dilakukan Bertahap

    Bupati Bandung Barat Lantik 191 Pejabat, Rotasi Mutasi Dilakukan Bertahap

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG BARAT — Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail melantik sebanyak 191 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026). Pelantikan yang berlangsung di lantai 2 Gedung Utama Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja pelayanan publik. Dari total pejabat yang dilantik, […]

expand_less