Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » 43 Adegan Diperagakan Tersangka Dalam Rekontruksi Kasus Penganiayaan di Taman Kota

43 Adegan Diperagakan Tersangka Dalam Rekontruksi Kasus Penganiayaan di Taman Kota

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Taman Kota (Tamkot) Kuningan, Rabu (8/7/2026).

Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kronologi peristiwa sekaligus melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Agenda yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini melibatkan penyidik Satreskrim Polres Kuningan, Polsek Kuningan Kota, serta tim dari Kejaksaan Negeri Kuningan. Dalam prosesnya, tersangka memperagakan total 43 adegan berdasarkan hasil penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, menjelaskan bahwa reka adegan dimulai sejak awal mula tersangka tiba di lokasi kejadian dan memergoki korban sedang bersama istrinya. Dari momen cemburu itulah, rangkaian peristiwa yang berujung pada penganiayaan terjadi.

“Hari ini kami bersama pihak Kejaksaan Kuningan dan Polsek Kuningan Kota telah melaksanakan rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada Rabu, 17 Juni 2026 lalu di Taman Kota. Ada 43 adegan yang diperagakan, mulai dari kedatangan tersangka, insiden di lokasi, hingga korban diamankan ke kantor Satpol PP dan dilarikan ke rumah sakit,” ujar AKP Abdul Aziz.

Ia menambahkan, inti dari tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka berada pada kisaran adegan nomor 30. Selain tersangka, rekonstruksi ini juga menghadirkan sejumlah saksi kunci, termasuk anggota Satpol PP yang berada di lokasi saat mengamankan korban setelah insiden.

“Kami juga menghadirkan saksi dari Satpol PP. Sebab, setelah penganiayaan terjadi, korban langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP yang letaknya memang berada di sekitar Taman Kota,” tambahnya.

Setelah rekonstruksi ini rampung, pihak penyidik akan bergerak cepat untuk menyelesaikan berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) demi melanjutkan ke tahap hukum berikutnya.

Di lokasi yang sama, Kasubsi Penindakan Kejaksaan Negeri Kuningan, Fariz Cahyana, menyampaikan apresiasinya atas kelancaran proses rekonstruksi ini. Menurutnya, agenda ini sangat krusial untuk mengungkap kronologi perkara secara utuh.

“Terima kasih kepada Polres Kuningan dan Polsek Kuningan Kota. Alhamdulillah rekonstruksi berjalan lancar. Langkah selanjutnya, penyidik akan merampungkan berkas untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Fariz.

Fariz menegaskan bahwa rekonstruksi merupakan salah satu tahapan vital dalam penanganan perkara pidana, khususnya pada kasus kekerasan fisik. Melalui visualisasi langsung di TKP, jaksa dapat mencocokkan kesesuaian antara keterangan tertulis para saksi/tersangka dengan fakta lapangan.

“Rekonstruksi ini memastikan setiap tindakan tersangka terlihat jelas dan runtut. Terutama untuk kasus penganiayaan, hal ini sangat diperlukan guna memperjelas konstruksi perkara sebelum akhirnya masuk ke tahap penuntutan,” pungkasnya. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kakan BPN Padangsidimpuan Memastikan Tidak Akan Keluarkan Sertifikat Kediaman dr. Badjora

    Kakan BPN Padangsidimpuan Memastikan Tidak Akan Keluarkan Sertifikat Kediaman dr. Badjora

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 673
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN, JARRAKPOS- Kepala Kantor ATR/BPN Padangsidimpuan, Agustina Harahap,ST memastikan tidak akan mengeluarkan Produk Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah di rumah kediaman dr. Badjora M. Siregar Jl. Kenanga No.8 kota Padangsidimpuan terkait sengketa lahan yang masih berlangsung hingga saat ini. “Ooh, itu tidak akan terjadi”, jawab Kakan BPN setelah mendengarkan penjelasan pihak Termohon Eksekusi (kuasa hukum […]

  • Kepulangan Jemaah Haji Asal Kuningan, Disambut Tangis Haru Keluarga

    Kepulangan Jemaah Haji Asal Kuningan, Disambut Tangis Haru Keluarga

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 173
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Isak tangis haru dan pelukan hangat mewarnai penyambutan kedatangan jamaah haji Kabupaten Kuningan Tahun 1447 H/2026 M di Masjid At-Taufiq Kuningan Islamic Center, Jalan Dr. Ir. Soekarno, Minggu (7/6/2026). Sejak siang hari, ratusan anggota keluarga telah memadati area masjid untuk menanti kedatangan orang tua, suami, istri, maupun kerabat yang telah lebih dari satu […]

  • Bank Bengkulu Resmi Turunkan Batas Saldo Minimum, Kini Cukup Rp 25 Ribu

    Bank Bengkulu Resmi Turunkan Batas Saldo Minimum, Kini Cukup Rp 25 Ribu

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 650
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com– Mulai 1 Mei, Bank Bengkulu secara resmi menurunkan batas minimum saldo tabungan dari sebelumnya Rp 100 ribu menjadi hanya Rp 25 ribu. Kebijakan ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan. Plt. Direktur Utama Bank Bengkulu, H. Iswahyudi, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan internal […]

  • 29 Titik Banjir di Batam Telah Ditangani, Li Claudia Pastikan Infrastruktur Terus Dibenahi

    29 Titik Banjir di Batam Telah Ditangani, Li Claudia Pastikan Infrastruktur Terus Dibenahi

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com – Sebanyak 29 titik banjir di Kota Batam telah ditangani melalui berbagai upaya perbaikan infrastruktur, baik secara langsung oleh BP Batam maupun melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Batam. Penanganan tersebut terus dievaluasi untuk memastikan infrastruktur yang dibangun maupun diperbaiki benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. Hal itu terlihat dari langkah Wakil Kepala BP Batam […]

  • Spektakuler Siswa/i SMPN 4 Sindang Mengadakan Pentas Seni dan Bazzar.

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 1.225
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Dalam upaya menumbuhkan minat seni dan kreasi di kalangan siswa, SMPN 4 Sindang mengadakan Pentas Seni dan Bazzar yang di ikuti dengan antusias oleh seluruh warga besar SMPN 4 Sindang Selasa (25/02/25) yang bertempat di halaman olah raga SMPN 4 Sindang. Hadir pada acara tersebut plt kepala sekolah SMPN 4 Sindang Hadi, ketua […]

  • Ketua DPRD Ngada Romi Juji Dorong Regulasi Moke: Konsultasi ke Kemenkumham NTT

    Ketua DPRD Ngada Romi Juji Dorong Regulasi Moke: Konsultasi ke Kemenkumham NTT

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 799
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Ketua DPRD Ngada, Romilus Juji, mengambil langkah strategis untuk memastikan moke atau sopi, minuman tradisional yang menjadi identitas budaya sekaligus sumber ekonomi masyarakat Aimere dan sejumlah kecamatan di Kabupaten Ngada memiliki payung hukum yang jelas dan berpihak pada kepentingan lokal. Dalam kunjungan resmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur […]

expand_less