Warga Secang Protes Datangi Kelurahan untuk Menagih Janji Pembuatan Lapangan yang Dipake untuk Koprasi DMP
- account_circle Feri Taufiandi
- calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Puluhan tokoh pemuda Desa Madusari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, mendatangi kantor kepala desa setempat sekaligus memasang spanduk protes di area sarana olahraga, Senin (8/6/2026).
Aksi tersebut dilakukan guna menagih janji pemerintah desa terkait pembangunan kembali lapangan yang sebagian lahannya tergerus proyek Koperasi Desa Merah Putih.
Perwakilan warga Desa Madusari, Arif Widodo menuturkan, kesepakatan perbaikan sarana publik itu sejatinya telah dibuat pada akhir Desember 2025 silam. Kala itu, perangkat pemerintahan menjanjikan pengerjaan lapangan rampung paling lambat akhir Mei agar siap digunakan kembali pada bulan Agustus 2026.
“Kesepakatan sudah lama. Pihak desa menjanjikan akan melakukan pembangunan pada akhir Mei, namun hingga bulan Juni ini tidak ada tindakan apa-apa,” ujar Arif.
Pemasangan spanduk protes, murni sebagai pengingat komitmen dan sama sekali tak bermaksud menolak program pemberdayaan ekonomi melalui koperasi.
Masyarakat, kata dia, merasa berhak mempertanyakan janji yang sebelumnya sudah tertuang di dalam dokumen bermeterai serta disaksikan para tokoh setempat.
Desakan warga tersebut akhirnya bermuara pada proses mediasi lanjutan di Gedung Olahraga Desa Madusari pada hari yang sama.
Berdasarkan berita acara musyawarah yang diteken oleh Kepala Desa Sodikun bersama Ketua BPD Rofikun, seluruh pihak akhirnya sepakat untuk mengebut tahapan pembangunan lapangan.
Tahapan perataan tanah, kata Arif, langsung digarap mulai 8 hingga 28 Juni 2026. Pekerjaan selanjutnya difokuskan pada pembuatan saluran drainase permanen pada 29 Juni hingga 6 Juli, disusul pemadatan lahan mulai 7 hingga 13 Juli.
Proses itu kemudian diteruskan hingga tahap finishing berupa pemasangan senderan serta penanaman rumput hijau. Seluruh pengerjaan ditargetkan rampung sepenuhnya pada 31 Agustus mendatang.
Guna memastikan kelancaran proyek, Karang Taruna Desa Madusari secara khusus dilibatkan sebagai mandor pengawas di lapangan.
Persoalan ini sendiri bermula saat proyek Koperasi Desa Merah Putih mendadak didirikan di atas area sarana olahraga tanpa adanya sosialisasi yang memadai kepada masyarakat pengguna fasilitas.
Warga setempat pada dasarnya tidak menuntut pemindahan lokasi sarana olahraga, melainkan sekadar meminta luasan lahan yang termakan proyek bangunan untuk diganti secara proporsional.
Sarana tersebut selama ini memegang peranan krusial bagi hajat hidup orang banyak.
Lebih lagi, kawasan itu rutin dimanfaatkan untuk turnamen olahraga, kegiatan sekolah, hingga area perkemahan sosial.
Sementara itu, salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya memastikan bahwa akar polemik fasilitas publik ini telah terurai.
“Sudah sepakat dan clear,” tuturnya singkat.
Editor: Feri
- Penulis: Feri Taufiandi




Saat ini belum ada komentar